Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendorong peran Imigrasi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Andreas mendorong Imigrasi memasifkan program Desa Binaan untuk mencegah TPPO. Hal itu disampaikan Andreas seusai enam hari mengunjungi sejumlah Kantor Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan di NTT.
"Saya kira kita semua tahu di NTT ini salah satu isu besar, isu utama, isu pokok yang berkaitan dengan mobilitas manusia itu TPPO dan korban TPPO," kata Andreas seusai berdialog dengan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/3/2025) sore.
Andreas menyebut masalah TPPO memang bukan domain Imigrasi. Namun, masalah TPPO ini beririsan dengan Imigrasi terkait dengan mobilitas manusia antarnegara.
"Memang ini tidak langsung urusan Imigrasi, persoalan imigrasi, tapi ada persoalan yang berkaitan dengan imigrasi, soal lalu lintas manusia. Imigrasi itu penjaga pintu orang masuk dan orang keluar," kata Andreas.
"Warga negara kita keluar, kembali lagi ke Indonesia. Orang dari luar datang ke Indonesia kembali lagi ke negaranya. Itulah kenapa Imigrasi ini selalu ditanya," lanjut wakil rakyat dari Dapil NTT 1 ini.
Andreas mengatakan Dirjen Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini memiliki program Desa Binaan. Program ini diharapkan bisa mencegah pekerja migran dari NTT menjadi korban TPPO. I minta program Desa Binaan ini perlu libatkan tokoh agama dan komponen masyarakat lainnya.
"Ini program baru, kita di NTT ini tahu di mana sebenarnya daerah-daerah sumber pekerja migran kita, ini supaya tepat sasaran, dan kita libatkan bicara dengan Romo, kampus, libatkan mahasiswa. Menurut saya akan lebih efektif itu mencegah," kata Andreas.
"Mencegah mereka agar jangan menjadi (pekerja migran) ilegal. Kalau sudah ilegal itu potensi jadi macam-macam. Korban dieksploitasi sampai dengan hal paling menyedihkan dan paling tragis yang kita dengar tapi kita tidak bisa berbuat apa-juga juga ketika mereka pulang dengan peti mati," lanjut politikus PDI Perjuangan ini.
Andreas berjanji akan menyuarakan di pusat terkait program Desa Binaan Imigrasi ini. Diharapkan progam ini dijalankan secara masif di wilayah NTT.
"Dari masukan ini nanti saya juga bicarakan di pusat program ini lebih dimasifkan khususnya untuk wilayah NTT dan yang paling penting tepat sasaran," katanya.
"Kita mungkin tidak harus pergi langsung ke desa-desa itu tapi pakai LO, pastor, mahasiswa yang ada di desanya, kepala desanya untuk membina mereka," tandas Andreas.
BOGOR, KOMPAS.com -Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, mendeportasi sebanyak 199 warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga Desember 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ruhiyat Tolib mengatakan, warga asing tersebut dipulangkan karena menyalahi aturan izin tinggal atau overstay yang diterbitkan oleh pihak keimigrasian.
"Ini hasil operasi keimigrasian yang kita lakukan selama satu tahun, seperti operasi intelijen, operasi gabungan, pencegahan, dan deportasi," kata Tolib, Selasa (24/12/2024).
"Ada 199 WNA yang kita deportasi, 19 diantaranya dari Nigeria," ujar dia.
Ia menyebutkan, mayoritas WNA yang dideportasi tersebut berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika.
Tolib mengatakan, mayoritas WNA tersebut tinggal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Mereka menganggap wilayah di sana cukup aman dari pendataan petugas imigrasi.
"Jadi ketika kita tanya tujuan datang ke Bogor ini, alasannya untuk bisnis, ada juga untuk wisata. Tapi setelah kita cek, justru dokumen keimigrasiannya bermasalah," kata Tolib.
Tolib menambahkan, pihak Imigrasi Bogor telah membentuk desa binaan di kawasan Cisarua, Puncak, sebagai bentuk pencegahan dan edukasi terhadap keberadaan warga asing di wilayah tersebut.
"Upaya pencegahan ini juga berkolaborasi aktif dengan instansi terkait seperti BP2MI, kepolisian, TNI, kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat dalam pembentukan Desa Binaan Imigrasi," kata dia.