Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengingatkan komunitas antiteror di Indonesia melakukan empat ... [450] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengingatkan komunitas antiteror di Indonesia melakukan empat kegiatan prioritas.
Saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri di Jakarta, Selasa (22/4), ia menyebutkan empat kegiatan prioritas dimaksud, yakni koordinasi dan sinergi antarinstrumen keamanan dan pertahanan dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme, penguatan kontra radikalisasi, deradikalisasi, serta BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis.
"Kegiatan prioritas ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 dan implementasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah," kata Komjen Pol. Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Adapun komunitas antiteror di Indonesia mencakup berbagai entitas yang memiliki peran penting dalam penanggulangan terorisme, antara lain BNPT, Densus 88 AT Polri, serta berbagai satuan khusus lainnya dari TNI dan Polri.
Lebih lanjut Eddy menekankan bahwa dalam melaksanakan kontra radikalisasi di era pemerintahan yang melakukan efisiensi, juga harus dilakukan secara empiris atau berdasarkan pengalaman.
Maka dari itu, BNPT terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk terus bersinergi dan memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.
Dia menuturkan bahwa pihaknya mencoba memadukan BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), Densus 88, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Satuan Tugas Kontra- radikalisasi.
"Kegiatannya ada tiga untuk satgas ini, kontra-propaganda, kontra-ideologi, dan kontra-narasi. Nah, ini kami sinkronisasi, jangan sampai sama target operasinya," ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa hingga saat ini BNPT terus berfokus pada dua program prioritas nasional demi melakukan pencegahan dari hulu hingga hilir, yakni program Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi Luar Lapas.
"Kami sampaikan ke Bappenas program prioritas ini penting kami lakukan karena ini dari hulunya. Kemudian, kepada mantan-mantan narapidana kami sebut Mitra Deradikalisasi," tutur Eddy melengkapi.
Sementara itu, Kepala Densus 88 AT Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo menyampaikan bahwa forum rakernis tersebut lebih dari sekadar rutinitas kelembagaan.
“Ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen institusional dalam merespons dinamika ancaman kontemporer yang kian kompleks dan multidimensial,” ucap Irjen Pol. Sentot dalam kesempatan yang sama.
Sentot menekankan bahwa tujuan dari rakernis, yakni untuk menyelaraskan arah kebijakan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan menguatkan integrasi operasional dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia.
Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum tersebut sebagai ruang kontemplasi dan inovasi strategis guna melahirkan berbagai rekomendasi yang strategis.
Rakernis menegaskan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menciptakan Indonesia yang aman dan damai, sejalan dengan cita-cita untuk meraih Indonesia Emas 2045, sesuai dengan tema Peran Densus 88 AT Polri yang Presisi dalam Pemeliharaan Kamtibmas guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengunjungi stan usaha mantan narapidana terorisme dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus ... [220] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengunjungi stan usaha mantan narapidana terorisme dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa.
Dilansir dari keterangan resmi, Jenderal Pol. Sigit mengunjungi stan usaha makanan, di antaranya usaha olahan jahe, kunyit asam, dan kerupuk milik Mulyani yang merupakan binaan Satgas Wilayah Jawa Barat serta usaha olahan ayam bakar dan kue milik Doediek Kurniawan yang merupakan binaan Satgas Wilayah DI Yogyakarta.
Selain makanan, dia juga mengunjungi stan usaha pakaian dan madu milik Arif Nawawi yang merupakan binaan Satgas Wilayah Jawa Timur.
Dalam kegiatan Rakernis Densus 88, Jenderal Pol. Sigit turut menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada Sahabat Densus yang merupakan mantan narapidana terorisme.
Pihak yang mewakili menerima bantuan tersebut adalah Imam Santosa selaku pemilik usaha makanan bernama Diet Special Needs. Adapun Imam merupakan Sahabat Densus binaan Satgas Wilayah Jakarta.
Dia juga menyerahkan bantuan kepada dua mantan narapidana yang memiliki usaha, yaitu Badri dengan jenis usaha kopi bernama Koperasi Bina Ikhwan Mandiri (BIM) serta Joko dengan jenis usaha makanan berupa budidaya melon hidroponik dan madu.
Lebih lanjut, Jenderal Pol. Sigit juga memberikan piagam penghargaan kepada tiga orang yang dinilai telah mendukung kinerja Densus 88.
Noordin M Top adalah salah satu teroris yang terkenal 'licin' pada masanya. Ia kerap berpindah dari kota ke kota, berganti identitas, dan menikahi banyak wanita dalam pelariannya.
Hingga akhirnya sebuah berita menyeruak ketika Noordin M Top dinyatakan tewas dalam penyergapan di Temanggung. Namun belakangan terungkap, buron teroris yang tewas tersebut bukanlah Noordin!
Dikutip dari buku Terorisme Kanan Indonesia karya Obsatar Sinaga dkk, Noordin M Top merupakan warga negara Malaysia kelahiran Kluang Johor, 11 Agustus 1968. Ia merupakan lulusan Universiti Teknologi Malaysia (UTM). Bersama Dr Azahari, Noordin menjadi murid Abu Bakar Baasyir yang menyeretnya dalam sebuah paham radikal hingga menjadi teroris.
Noordin merupakan dalang untuk sejumlah kasus pengeboman di Indonesia, mulai dari Bom Kedutaan Besar Australia (2004), Bom Bali 2 (2005), serta Bom JW Marriot dan Ritz Carlton (2009). Inilah yang membuatnya menjadi teroris paling diburu pada saat itu.
Kronologi Noordin M Top Dinyatakan Tewas, tapi Salah Orang
Dirangkum dari laporan detikNews serta buku Terorisme Kanan Indonesia karya Obsatar Sinaga dkk dan Noordin M Top & Co - The Untold Stories karya Setya Krisna Sumargono, berikut ini adalah kronologi penyergapan Noordin M Top di Temanggung hingga dinyatakan bahwa yang tewas bukanlah dirinya. Mari kita simak!
1. Penyergapan di Temanggung dan Dugaan Awal
Pada tanggal 8 Agustus 2009, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menyerbu sebuah rumah tua di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Rumah tersebut diduga menjadi tempat persembunyian Noordin M Top, gembong teroris paling dicari di Asia Tenggara.
Dalam penggerebekan yang berlangsung selama 18 jam tersebut tersebut, polisi menembakkan bom berulang kali ke dalam rumah, hingga akhirnya dua orang yang berada di dalamnya dinyatakan tewas. Salah satu dari mereka diduga kuat adalah Noordin M Top.
Kabar kematian Noordin segera menyebar luas di berbagai media. Sumber dari kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) mengonfirmasi bahwa ada dua korban tewas akibat serangan tersebut. Namun, karena wajah Noordin sering berganti rupa, pihak kepolisian masih harus melakukan tes DNA untuk memastikan identitasnya. Meskipun begitu, berita kematiannya tetap menjadi perbincangan besar di Indonesia dan dunia.
Seiring dengan berkembangnya situasi, polisi tetap menutup rapat lokasi penggerebekan dengan garis polisi (police line). Para jurnalis dan warga dilarang mendekat, sehingga mereka hanya bisa menyaksikan dari kejauhan. Kepastian mengenai identitas jenazah yang ditemukan pun masih menjadi tanda tanya besar.
2. Kabar Simpang Siur dan Kecurigaan
Sehari setelah penyergapan, kabar mengenai kematian Noordin M Top semakin simpang siur. Beberapa sumber intelijen menyatakan bahwa jenazah yang ditemukan memang Noordin, tetapi perlu dikonfirmasi melalui tes DNA. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa orang yang tewas bukanlah Noordin, melainkan seseorang bernama Reno alias Tedi atau seorang pria lain yang bernama Ibrohim.
Ibrohim adalah seorang florist atau penjual bunga yang bekerja di Hotel Ritz-Carlton. Ia dicurigai sebagai bagian dari jaringan Noordin M Top dan diduga membantu menyelundupkan bahan peledak untuk serangan bom di JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009. Namanya mulai mencuat dalam penyelidikan setelah beberapa saksi menyebutkan keterlibatannya dalam aksi teror tersebut.
Kecurigaan semakin kuat setelah pihak keluarga Noordin di Malaysia mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa jenazah yang ditemukan di Temanggung bukanlah Noordin. Keterangan ini semakin memperkeruh suasana, mengingat sebelumnya kepolisian sempat menyatakan bahwa mereka yakin telah menewaskan Noordin M Top dalam penggerebekan tersebut.
3. Kepastian Identitas Jenazah
Pada tanggal 12 Agustus 2009, setelah dilakukan investigasi mendalam dan tes DNA, kepolisian akhirnya memastikan bahwa jenazah yang tewas dalam penyergapan di Temanggung bukanlah Noordin M Top, melainkan Ibrohim. Tes DNA yang dibandingkan dengan anak Ibrohim mengonfirmasi identitasnya. Dengan demikian, kabar mengenai kematian Noordin yang sempat heboh sebelumnya dinyatakan tidak benar.
Kepolisian juga mengungkap bahwa peran Ibrohim dalam jaringan terorisme jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya. Awalnya, ia hanya dianggap sebagai perantara yang membantu penyelundupan bahan peledak. Namun, setelah investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Ibrohim adalah perancang utama serangan bom di Marriott dan Ritz-Carlton. Ia telah menjadi bagian dari Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 2000 dan disusupkan ke hotel-hotel tersebut sejak 2005.
Dengan terungkapnya fakta ini, kepolisian Indonesia kembali meningkatkan pencarian terhadap Noordin M Top, yang ternyata masih hidup dan berada dalam pelarian. Ini bukan pertama kalinya Noordin lolos dari kejaran aparat. Sebelumnya, ia juga berhasil melarikan diri dari penyergapan Densus 88 di Batu, Malang, pada tahun 2005 dan di Weleri, Kendal, pada tahun 2007.
4. Pelajaran dari Kesalahan Identifikasi
Kasus salah identifikasi ini menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum, terutama dalam menghadapi jaringan teroris yang sangat lihai dalam menyamarkan identitasnya. Noordin M Top dikenal sebagai ahli dalam penyamaran dan kerap kali menggunakan identitas palsu untuk menghindari kejaran polisi. Oleh karena itu, meskipun operasi penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati, kesalahan dalam mengenali target tetap bisa terjadi.
Selain itu, kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya peran investigasi berbasis forensik dalam menangani kasus terorisme. Jika hanya mengandalkan pengamatan fisik atau informasi intelijen yang belum terverifikasi, kesalahan seperti ini bisa berulang. Tes DNA yang akhirnya memastikan identitas jenazah menjadi bukti bahwa metode ilmiah sangat diperlukan untuk memastikan kebenaran dalam kasus-kasus besar seperti ini.
Meskipun penyergapan di Temanggung tidak berhasil menewaskan Noordin M Top, operasi ini tetap menjadi langkah besar dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Fakta bahwa Ibrohim, otak di balik serangan bom Marriott dan Ritz-Carlton, berhasil dilumpuhkan menunjukkan bahwa jaringan teroris semakin terdesak. Namun, perburuan terhadap Noordin M Top masih harus berlanjut hingga akhirnya ia benar-benar ditemukan dan dinyatakan tewas dalam operasi di Solo pada bulan September 2009.
Mengenal Sosok Ibrohim, Sang Noordin M Top 'Palsu'
Berdasarkan informasi dari laporan detikNews serta buku Detik-detik Pelaku Bom Meledakan Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Tahun 2009 tulisan Pusat Data dan Analisa Tempo, Ibrohim atau Boim awalnya hanya dianggap sebagai seorang penata bunga (florist) di Hotel Ritz-Carlton. Namun, di balik pekerjaannya yang tampak biasa, ia ternyata merupakan otak utama dalam aksi pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009.
Perannya dalam aksi teror ini sangat besar, mulai dari merencanakan, mengatur, mengontrol, hingga melakukan survei lokasi sebelum aksi bom bunuh diri dilakukan. Sebagai karyawan hotel, ia memiliki akses yang memudahkannya untuk menyelundupkan bahan peledak ke dalam hotel, yang kemudian digunakan oleh para pelaku bom bunuh diri.
Setelah aksi pengeboman terjadi, Ibrohim menghilang dan menjadi buronan utama. Polisi awalnya mengira bahwa ia juga tewas dalam ledakan, tetapi hasil tes DNA menunjukkan bahwa ia tidak termasuk di antara para pelaku bom bunuh diri. Hal ini justru memperkuat dugaan bahwa ia adalah salah satu perencana utama di balik aksi tersebut.
Keberadaannya menjadi teka-teki bagi kepolisian, hingga akhirnya pada 8 Agustus 2009, ia ditemukan dalam sebuah rumah di Temanggung, Jawa Tengah. Saat itu, Densus 88 melakukan penyergapan terhadap rumah tersebut dan menewaskan dua orang yang diduga sebagai teroris.
Itulah tadi penjelasan lengkap tentang salah satu peristiwa bersejarah di Indonesia, ketika Noordin M Top dinyatakan tewas, tapi justru salah orang.
Kolaborasi antara Baznas Banyumas dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangkal paham radikal. [263] url asal
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas menggelar diskusi bertajuk Obras Santer (Obrolan Santai Anti Terorisme) di Aula Kantor Baznas Banyumas, Kamis (13/3/2025). Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Banyumas dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangkal paham radikal.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat, dan dihadiri oleh puluhan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi sosial dan keagamaan. Para peserta mendapatkan wawasan mendalam tentang pola penyebaran ideologi terorisme serta strategi pencegahan yang bisa diterapkan di lingkungan masing-masing.
Nungky menegaskan bahwa upaya menangkal radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Banyumas, Khasanatul Mufidah, mengungkapkan bahwa kerja sama antara Baznas dan Densus 88 bermula dari kasus permohonan bantuan pendidikan ke Afghanistan yang dianggap tidak lazim. Sebagai lembaga yang berpegang pada prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI), Baznas melibatkan Densus 88 untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tetap dalam koridor keamanan nasional.
"Dari kerja sama itu, akhirnya lahir kegiatan seperti Obras Santer ini. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan bahaya radikalisme dan bersama-sama menangkal paham terorisme," ujar Khasanatul.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para tokoh masyarakat serta kerja sama yang telah lama terjalin dengan Densus 88.
Diskusi ini dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Banyumas, Eko Heru Surono, dengan menghadirkan narasumber dari Densus 88 Satwil Jawa Tengah serta seorang mantan narapidana teroris (napiter) yang berbagi pengalaman tentang proses deradikalisasi.
Dia bercerita kala itu ada petinggi Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap tapi selama tiga hari tiga malam tak mau bicara sepatah kata pun. [472] url asal
Menghadapi para tersangka kasus terorisme umumnya para penyidik menghindari melakukan kekerasan dalam upaya mengorek informasi. Pendekatan yang lebih lembut dan relasi kemanusiaan, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono, cenderung lebih berhasil.
Ia merujuk pengalamannya saat masih menjadi penyidik di Densus 88 Antiteror dengan pangkat AKBP. Kala itu ada petinggi Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap tapi selama tiga hari tiga malam tak mau bicara sepatah kata pun.
"Hingga dalam sebuah kesempatan kami menjadi makmum salat berjemaah dan mempersilakan dia menjadi imamnya," kata Eddy mengenang dalam acara peluncuran buku 'Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah' karya Dr Noor Huda Ismail di Perpustakaan Nasional, Kamis (27/2/2025).
Sejak saat itu, dia melanjutkan, si petinggi JI mulai mau buka mulut. Eddy sendiri mengaku bukan ahli agama dan tak berdebat soal itu. Hanya, sebagai aparat penegak hukum, dirinya berkewajiban menegakkan undang-undang.
Dalam perjalanannya kemudian, JI dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Belakangan banyak pentolannya yang ditangkap dan diadili. Pada 21 Desember 2024, sekitar 1.400 perwakilan mantan anggota JI menyampaikan deklarasi pembubaran diri dan menyatakan kesiapannya kembali ke pangkuan NKRI. Mereka juga menyatakan komitmen mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Mereka berkomitmen secara syar'i berdasar kesadaran dan kajian di antara mereka sendiri tak punya dasar dan tak ada gunanya memerangi pemerintah. Jadi, mereka tanpa rekayasa kembali ke NKR karena sadar pemerintah bukan thogut. Buktinya mereka merasakan sendiri masih bebas melaksanakan ibadah dan ajaran-ajaran agama," kata Eddy, yang memimpin BNPT sejak September 2024.
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono saat memberi sambutan acara peluncuran buku 'Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah' karya Dr. Noor Huda Ismail di Perpustakaan Nasional (Sudrajat/detikcom)
Sebelumnya lulusan Akademi Kepolisian pada 1990 itu pernah menjadi Penyidik Muda Subdirektorat V/Siber Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri pada 2009. Dari situ dia kemudian berkarier di lingkungan Densus 88 Antiteror hingga menjadi Wakil Komandan Densus 88 pada 2017, lalu berkiprah di BNPT.
Pada bagian lain, Eddy menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sepanjang 2024 telah memutus akses 3.000 akun media sosial yang terkait dengan radikalisme. Mayoritas akun tersebut berada di platform Facebook, Telegram, dan sebagainya. berkolaborasi dengan TNI, Polri, BIN, dan instansi terkait lainnya tetap melakukan pemantauan cikal bakal aksi terorisme, utamanya dari paham radikalisme.
"Di tengah isu efisiensi anggaran pun, kami tetap bahu-membahu untuk senantiasa siaga melakukan pencegahan," kata Eddy.
Secara khusus lelaki kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Mei 1967 itu mengapresiasi buku 'Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah' dan film 'Road to Silence' produksi komunitas Kreasi Prasasti Perdamaian yang diprakarsai Noor Huda Ismail. Kedua karya tersebut bisa menjadi edukasi dan literasi terhadap masyarakat yang rentan terpapar paham radikal terorisme.
"Buku dan film ini membantu kami untuk melakukan kontra-radikalisasi dan kampanye radikal terorisme," ujarnya.
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) dan PT Sang Hyang Seri (PT SHS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama ... [376] url asal
Dengan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan mandiri....
Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) dan PT Sang Hyang Seri (PT SHS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberdayaan eks narapidana terorisme (eks napiter) dalam peningkatan produksi komoditas pertanian.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Densu 88 Anti Teror Sentot Prasetyo dan Direktur Utama PT SHS Adhi Cahyono, di Subang, Jawa Barat, Jumat.
Sentot Prasetyo dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memberdayakan eks napiter melalui pelatihan dan pendampingan dalam budi daya padi dan peternakan, sehingga mereka dapat memiliki keterampilan dan daya saing.
Menurut dia, program ini merupakan langkah strategis dalam proses reintegrasi sosial bagi mantan napi terorisme.
“Eks napiter yang telah selesai menjalani hukuman dan lolos skrining oleh Densus 88 AT Polri akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program ini. Dengan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan mandiri dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PT SHS Adhi Cahyono Nugroho menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pemberdayaan sosial.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, PT SHS siap memberikan pelatihan, pendampingan teknis, serta akses terhadap sarana dan prasarana pertanian bagi para peserta program ini. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi mereka,” katanya pula.
Selain sektor pertanian, mulai tahun ini kerja sama diperluas ke bidang peternakan domba untuk menambah nilai ekonomi sekaligus memperkaya wawasan budi daya bagi para peserta program.
Hal itu karena peternakan domba tidak hanya berkontribusi dalam aspek ekonomi, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan.
Nantinya dalam kerja sama itu, kotoran hewan akan diolah menjadi pupuk organik yang dapat digunakan kembali untuk meningkatkan kesuburan lahan pertanian. Dengan demikian, program ini tak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan individu, tetapi juga mendorong praktik pertanian ramah lingkungan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, program ini diharapkan dapat menjadi model dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi eks napiter dan membuka peluang bagi mereka untuk memiliki kehidupan yang lebih produktif melalui sektor pertanian dan peternakan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen untuk tetap menjalankan upaya penanggulangan terorisme sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di tengah efisiensi anggaran.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Kamis (13/2), Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengaku pihaknya mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami optimistis bahwa beragam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia akan tetap berjalan sesuai amanat UU di tengah kebijakan yang baru," ujar Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, BNPT akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018.
Selain menyatakan dukungan terhadap efisiensi, Eddy juga menyatakan kesiapan BNPT untuk turut berperan dalam mewujudkan Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI melalui upaya kolaboratif.
Ia menjelaskan hal tersebut terutama pada poin ke-2 Astacita dalam program kerja ke-8, yakni memperkuat sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme.
RDP ditutup dengan pernyataan persetujuan usulan rekonstruksi anggaran dengan persentase 24,49 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.
Densus 88 menggelar pertemuan dengan pengurus ponpes di Semarang. Mereka bertemu dalam Silaturahmi Kebangsaan memupuk semangat nasionalisme. [561] url asal
Densus 88 Antiteror Polri menggelar pertemuan dengan 130 pengurus pondok pesantren di Semarang. Mereka bertemu dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan untuk antisipasi paham radikal dan juga memupuk sikap persatuan dan nasionalisme.
Silaturahmi Kebangsaan itu digelar Pesantren Baitussalam, Kecamatan Mijen, Semarang, Rabu (11/2). Sekitar 130 orang yang terdiri dari pengurus 51 pondok pesantren hadir bersama santri. Hadir juga mantan narapidana terorisme (napiter) yang bergabung dalam Persadani memberikan testimoni perjalanannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit mengatakan Madrasah dan Pondok Pesantren harus bisa membentuk karakter siswanya berdasar agama dan nasionalisme. Prinsip Pancasila harus bisa diintegrasikan ke kurikulum yang diajarkan.
"Lembaga-lembaga ini harus lebih dari sekadar pusat akademik, mereka harus membentuk karakter siswa berdasarkan prinsip-prinsip agama dan nasional," kata Muhtasit dalam keterangan terkait acara tersebut yang dikutip detikJateng, Kamis (13/2/2025).
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Ana Maria Retnowati, mengatakan kepolisian menggunakan langkah-langkah preemptif, preventif, dan represif untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan ekonomi.
"Polisi memegang peranan penting dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat," jelas Ana.
Sementara itu perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Goentoro Wisnoe memaparkan pencegahan aksi terorisme dilakukan masif. Pada data dua tahun terakhir, pada tahun 2019 ada sembilan kejadian, 2020 ada 13 kejadian, tahun 2021 ada enam kejadian, tahun 2022 ada empat kejadian, sementara tahun 2023 dan 2024 nihil alias tidak ada kejadian.
"Dua tahun terakhir, zero attack karena pencegahannya masif juga dari Densus 88 dan stakeholder terkait," jelas Wisnoe.
Wisnoe juga memaparkan data penegakan hukum berupa penangkapan teroris lima tahun terakhir yaitu di tahun 2019 ada 320 orang ditangkap, tahun 2020 ada 232 orang, tahun 2021 ada 370 orang, tahun 2022 ada 248 orang, tahun 2023 ada 147 orang dan tahun 2024 ada 55 orang.
Densus tidak hanya melakukan penangkapan, tapi juga pencegahan dengan data yaitu tahun 2019 dilakukan 150 kali kegiatan, tahun 2020 ada 193 kegiatan, tahun 2021 ada 134 kegiatan, tahun 2022 ada 1.536 kegiatan, tahun 2023 meningkat 16.582 kegiatan dan tahun 2024 ada 19.416 kegiatan pencegahan.
"Kita harus memantau perubahan sosial, melindungi masyarakat yang rentan, dan secara aktif mempromosikan konten moderat secara daring," jelasnya.
Dalam acara tersebut juga hadir Kepala Kesbangpol Kota Semarang Joko Hartono, Pasi Intel Kodim Semarang Kapten Jamal, Sekretaris Yayasan Persadani Hadi Masykur dan Pembina Yayasan Baitussalam Semarang Musthofa.
Di akhir acara para peserta membacakan deklarasi setia kepada Pancasila, menolak keras masuknya paham intoleran, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Densus 88 mengamankan TE, pria 53 tahun dari Tasikmalaya, diduga terkait terorisme. Penggeledahan di rumahnya mengungkap barang bukti mencurigakan. [431] url asal
Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri mengamankan seorang pria paruh baya asal Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (5/2/2025) pagi.
Pria berinisial TE (53), warga Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung itu, diduga terkait dengan kasus terorisme.
Selain mengamankan TE, polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya dan mengamankan beberapa barang.
Proses penggeledahan juga melibatkan aparat Polres Tasikmalaya Kota dan unsur pemerintahan setempat.
Kepala Desa Cipacing Aris Suryadi membenarkan, pihaknya mendapat informasi dari Densus 88 soal warganya yang diamankan. Menurut Aris, TE diduga punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di luar daerah.
"Mungkin terduga juga lah," kata Aris.
TE dikabarkan diciduk petugas saat beraktivitas pagi tadi di satu lokasi. Kemudian petugas menghubungi pihak desa untuk mendampingi dalam proses penggeledahan.
"Diamankannya tadi jam 8 pagi, bukan di sini. Terus kami diminta mendampingi penggeledahan di rumahnya," ungkap Aris.
Dari penggeledahan itu Aris menyebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti.
Namun dia tidak memahami secara detail hubungan barang-barang itu dengan aksi terorisme.
"Ada tas ransel, memory card dan ada kertas yang di dalamnya ada gambar-gambar bela diri," kata Aris.
Menurut Aris, TE merupakan warga Bandung yang menetap di wilayah itu, karena menikah dengan salah seorang warganya.
TE sudah menetap bertahun-tahun meski menurut warga, dia kurang bergaul akrab dengan masyarakat setempat.
"Lumayan suda lama, 8 tahunan lah," kata Aris.
Pemilik warung di pinggir rumah TE, Ucu (50) juga mengaku, tidak begitu akrab dengan pria paruh baya itu.
Dia mengaku, tidak menyangka pria paruh baya tersebut bisa tersangkut kasus terorisme.
"Nggak nyangka, dia kemarin masih kelihatan ngasih makan ayam," kata Ucu.
Sementara itu hingga petang ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kabar penangkapan tersebut.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono menyatakan narapidana teroris (napiter) dapat mengajukan amnesti atau ... [363] url asal
Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono menyatakan narapidana teroris (napiter) dapat mengajukan amnesti atau pengampunan termasuk pembebasan bersyarat (PB) di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Indonesia asalkan memenuhi syarat.
"Teroris ini memang juga bisa mendapatkan haknya mendapatkan namanya PB yaitu pembebasan bersyarat. Itu sudah ada syarat-syaratnya," paparnya disela membuka pelatihan eks napiter menjadi Teknisi AC di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional V Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Hal tersebut merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengkaji pemberian amnesti atau ampunan melalui pembebasan bersyarat bagi napiter eks Jamaah Islamiyah atau JI.
Eddy mengatakan hal itu sudah diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diatur khusus tentang pemberian Pembebasan Bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi (tipikor), narkoba, dan terorisme.
"Jadi gini, sebenarnya di dalam Peraturan Menkumham itu sudah diatur. Ada beberapa khusus dilakukan terutama kepada narapidana tipikor kemudian narkoba kemudian terorisme," tuturnya kepada wartawan.
Saat ditanyakan apakah hal itu juga berlaku bagi pemimpin terorisme jaringan Jamaah Islamiah atau napiter lainnya, kata dia, itu berlaku sama. Sebab, di mata hukum semua orang sama, ingin mendapatkan kebebasan untuk hidup.
"Mantan (pemimpin) JI dan napi teroris yang lain itu bisa mengajukan haknya PB-nya, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri hukum tersebut," ujarnya.
Mengenai berapa data jumlah napiter maupun mantan napiter eks JI yang masih menjalani masa deradikalisasi, Eddy mengatakan tidak mengetahui rinciannya. Sebab, penilaian program deradikalisasi itu memiliki tahapan-tahapan.
"Nanti lihat situasinya, makanya tergantung hasil di dalam deradikalisasi itu ada tahapannya. Pertama, identifikasi dan penilaian, yang kedua rehabilitasi, reedukasi dan ketiga revitalisasi sosial," ucapnya menjelaskan.
Apabila napiter tersebut telah memenuhi ketentuan dan syarat-syarat yang dinilai dalam tahapan tadi, kata Eddy, maka dimungkinkan mengajukan Pembebasan Bersyarat tentunya disertai kewajiban berikrar setia terhadap NKRI.
"Nah, ketika napiter yang di dalam melakukan tahapan tadi, maka akan dinilai. Seterusnya nanti, apabila memenuhi syarat dalam peraturan Menkumham itu makanya akan diberikan (PB)," katanya menambahkan.
Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Maluku menjalin kerja sama dalam bidang pencegahan terorisme di ... [301] url asal
Ambon (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Maluku menjalin kerja sama dalam bidang pencegahan terorisme di daerah itu.
"Bersama Densus 88 kami menyepakati adanya kolaborasi antarinstansi yang harus selalu ditingkatkan terkhusus dalam pencegahan terorisme," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri di Ambon, Senin.
Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan tim Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Maluku yang dipimpin oleh Kasatgas Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena.
Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas untuk menghancurkan tindak pidana terorisme di Indonesia. Anggota Densus 88 dilatih khusus untuk menangani segala jenis ancaman terorisme, baik yang berkaitan dengan kelompok bersenjata maupun teror bom.
Berkaitan dengan hal itu beberapa tindakan pencegahan anti-terorisme yang dilakukan kedua pihak, antara lain meliputi meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang bahaya terorisme, mengembangkan sistem pengawasan dan pemantauan, meningkatkan kerja sama antarlembaga keamanan dan intelijen hingga mengembangkan peraturan dan undang-undang anti-terorisme.
Pada kesempatan itu juga Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemisahan kementerian, Kanwil Kemenkum Maluku lebih fokus pada pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, regulasi pada harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga strategi kebijakan hukum.
Oleh sebab itu, kata dia, peran konkret Kemenkum dalam pencegahan terorisme, yakni mengembangkan kebijakan hukum anti-terorisme, menyusun peraturan dan undang-undang terkait terorisme, mengawasi pelaksanaan hukum anti-terorisme dan menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami memiliki tenaga penyuluh hukum yang nantinya bisa berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait mencegah tindak pidana terorisme," ujar Saiful.
Sementara tugas Densus 88, yakni melakukan intelijen, mencegah terorisme, menindak terorisme, menyidik terorisme, mengidentifikasi terorisme, mensosialisasikan terkait bahaya terorisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Detasemen Khusus Anti/Teror (Densus AT) 88 Polri ... [412] url asal
Ketiga pihak sepakat bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam membimbing para narapidana terorisme (napiter) agar dapat kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan setia kepada NKRI
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Detasemen Khusus Anti/Teror (Densus AT) 88 Polri mempererat kolaborasi pelaksanaan deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan kolaborasi antara Kementerian Imipas, BNPT, dan Densus 88 terus diperkuat untuk menjamin pelaksanaan program deradikalisasi yang efektif.
"Ketiga pihak sepakat bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam membimbing para narapidana terorisme (napiter) agar dapat kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan setia kepada NKRI," ucap Eddy seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Upaya tersebut, kata dia, juga menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Maka dari itu, ia menyebutkan BNPT telah melakukan audiensi bersama Kementerian Imipas serta Densus 88 di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Kamis (9/1).
Dengan kerja sama yang erat, Eddy menuturkan Pemerintah optimistis dapat mencegah dan mengatasi ancaman terorisme, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Ia menegaskan perlunya koordinasi yang erat antara BNPT, Kementerian Imipas, dan Densus 88 dalam melaksanakan deradikalisasi terhadap pelaku terorisme, mulai dari tersangka, terdakwa, terpidana, hingga narapidana di dalam lapas yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Dirinya pun menambahkan, tim koordinasi deradikalisasi yang terdiri atas BNPT, Kementerian Imipas dan Densus 88 terus bekerja untuk menangani napiter dengan tujuan mengembalikan mereka ke pangkuan NKRI.
"Ini merupakan kewajiban negara untuk menunjukkan negara hadir dalam melakukan pembinaan kepada warga negara Indonesia untuk kembali NKRI," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto menegaskan pentingnya sinergi antara kementeriannya dengan BNPT dan Densus 88 dalam rangka meneruskan kerja sama dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik.
"Ke depan juga harus lebih baik, terutama berbagai hal yang terkait dengan pembinaan napiter, upaya deradikalisasi, maupun upaya pencegahan," ujar Agus dalam audiensi.
Ia menjelaskan bahwa kementeriannya terus mendukung pembinaan napiter dan mengupayakan langkah strategis untuk mencegah radikalisasi.
"Pada prinsipnya Kementerian Imipas siap berkolaborasi dan mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Densus 88 maupun BNPT dalam rangka untuk menjaga negara ini dari gangguan teroris dari dalam maupun luar negeri," ucap dia.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo. Menurutnya, koordinasi yang sudah berjalan dengan baik di antara ketiganya harus semakin ditingkatkan.