JAKARTA, KOMPAS.com - Merespons usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa kewajiban vasektomi tidak bisa dipertukarkan dengan bantuan sosial (bansos) atau yang lainnya.
Sebab, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigito mengatakan bahwa vasektomi adalah bagian dari hak asasi. Oleh karenanya, jika diwajibkan atau dipaksakan oleh pemerintahan maka berpotensi melanggar hak privasi.
"Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu," ujar Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike menjelaskan, jangankan untuk syarat penerima bantuan sosial. Penghukuman pelanggar pidana pun tidak diperbolehkan untuk memberikan hukuman yang bersifat melanggar hak privasi.
"Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi," katanya.
"Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB (Keluarga Berencana) saja itu kan pelanggaran HAM,” ujar Atnike lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengusulkan syarat kepesertaan KB untuk masyarakat yang ingin menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat termasuk beasiswa dan bansos lainnya.
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi menjanjikan insentif sebesar Rp 500.000 bagi pria atau kepala keluarga yang bersedia melakukan vasektomi.
Usulan tersebut dipertimbangan agar pemberian pemerintah, termasuk provinsi, jadi lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja. Bantuan pemerintah tersebut bisa mulai dari bantuan kesehatan, kelahiran, hinggan bantuan lainnya.
“Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu saja,” kata Dedi Mulyadi di Bandung pada 28 April 2025.
Menurut Dedi, tanpa adanya kebijakan yang tegas, dana bantuan nantinya semakin terkonsentrasi pada segelintir keluarga saja dan berpotensi menciptakan ketimpangan dalam distribusi bantuan sosial.
Sementara itu, usulan vasektomi muncul karena banyaknya keluarga prasejahtera yang mengeluhkan biaya melahirkan melalui operasi sesar yang bisa mencapai Rp 25 juta.
Kemudian, meminta bantuan biaya melahirkan tersebut kepada pemerintah provinsi.
Dalam pandangan Dedi, uang untuk biaya operasi sesar tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah.
"Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya, berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi dengan baik,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain itu, Dedi menyebut, anjuran vasektomi itu juga untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” kata Dedi saat ditemui di Balai Kota Depok pada 29 April 2025.