1 item, 1 hal
Hukum kemarin, penyebar hoaks bisa dipidana hingga 3 orang tewas di Cisumdawu
Hukum kemarin, penyebar hoaks bisa dipidana hingga 3 orang tewas di Cisumdawu

Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaku hoaks bisa dipidana jika menyebabkan kerusuhan ... [545] url asal

#hoaks #kpk #rangkuman-berita #cisumdawu

(Antara) 30/04/25 07:07
v/128400/