Jakarta -
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dan akan memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP). Penangkapan buron Filipina tersebut dilakukan di Bali.
"Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dalam hal ini adalah NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia," kata Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Saffar menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu mendapat informasi pada tanggal 31 Oktober bahwa ada buronan interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Kemudian ketika ditelusuri, HAP terdata berada di Bali pada 10 Oktober.
"Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami menindaklanjuti, dan mendapatkan informasi dari data perlintasan atau kesisteman perlintasan yang kami miliki, bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal 10 Oktober 2024," sebutnya.
Kemudian pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Dan pada 9 November, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta.
HAP sendiri diserahkan ke Interpol pada 13 November. Buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024.
"Lalu, pada tanggal 13 November 2024, kami melakukan serah terima, sudah yang kesekian kali dengan Interpol dan kami selalu bersinergi untuk menangani buronan-buronan yang ada di Indonesia seperti ini," kata dia.
"Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan HAP terlibat kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya di Filipina. Dirinya sendiri mencoba kabur dari tuntutan yang harusnya dilakukan di Filipina.
"Sekilas bahwa yang bersangkutan saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming, kemudian kasino, dan berbagai kejahatan yang lainnya, yang semuanya daftarnya ada di pihak konterpat kami," sebutnya.
Lihat video: Polri Negosiasi Tukar Hector Aldwin dengan Buronan Judol Indonesia
[Gambas:Video 20detik]
(ial/azh)