SALATIGA, KOMPAS.com - Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mengikuti khataman Alquran dan zikir bersama dalam rangkaian program Ngaos Al Quran.
Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari berbagai kegiatan ibadah yang diadakan selama bulan Ramadhan.
"Selama bulan Ramadhan, Rutan Salatiga menggelar berbagai macam kegiatan ibadah, salah satunya Ngaos Al Quran. Sudah terlaksana tiga kali khatam bersama warga binaan dan para petugas," ujar Redy Agian, Kepala Rutan Salatiga, pada Selasa (4/3/2025) dalam keterangan tertulis.
Redy menambahkan bahwa tujuan dari program Ngaos Al Quran adalah untuk membentuk jiwa santriwan-santriwati di kalangan warga binaan.
"Sehingga mereka mampu membaca dan menghafal dengan metode Ngaos Al Quran dan menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, Redy menyatakan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat dalam kehidupan.
"Di bulan penuh berkah ini kami harapkan memberikan manfaat, dan dengan diberikan landasan keimanan dan agama, dapat meminimalisir pengulangan tindak pidana," kata Redy.
Koordinator Kegiatan Bulan Ramadhan Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menjelaskan bahwa dalam program Ngaos Al Quran, dilakukan zikir dan shalawat bersama untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
"Selama Ramadhan, berbagai macam kegiatan kami selenggarakan, seperti shalat tarawih, tadarus, dan pada kegiatan Ngaos Al Quran kali ini ada 110 warga binaan yang mengikuti. Mereka dibimbing oleh ustaz Nahrawi Parjono," ucapnya.
Salah satu peserta Ngaos Al Quran, Nurkamim (40), mengaku senang dengan adanya program tersebut.
"Dibilang sedih pasti sedih karena kami menjalani Ramadhan di rutan. Tapi dengan program Ngaos Al Quran dan Khatam Bersama, ini menjadi penguat bagi kami untuk menjadi pribadi yang taat beragama," ungkapnya.
Nurkamim juga menambahkan bahwa program pembinaan ini membuatnya lebih tenang dalam menjalani ibadah di bulan Ramadhan.
"Saya memang sebelumnya sudah bisa membaca Alquran, tetapi dengan program Ngaos Al Quran ini, kami jadi bisa lebih lancar dan mendalami. Tentunya kami di sini berharap dengan belajar agama bisa menjadi lebih istiqomah, dan membaca Alquran membuat hati lebih tenang," kata Nurkamim.
KPK menjamin ada makanan untuk sahur, buka puasa hingga makan malam untuk para tahanan yang menjalankan ibadah puasa. Fasilitas itu akan diberikan selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Dia mengatakan makanan untuk sahur, takjil dan makan malam bagi yang berpuasa itu merupakan konversi dari sarapan, makan siang dan makan malam. Dia mengatakan biayanya disesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
"Fasilitas tersebut konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ujarnya.
Tessa tak menjelaskan detail apa menu yang didapat oleh para tahanan. Dia mengatakan tahanan yang hendak salat tarawih dapat menggunakan area tatap muka dan musala di Gedung C1 atau gedung KPK lama.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar Tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," katanya.
Adapun jumlah tahanan di Rutan C1 sebanyak 17, muslim sebanyak 12 orang dan nonmuslim lima orang. Lalu, di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 23 orang, yang terdiri dari 19 orang muslim dan nonmuslim 4 orang.
Simak juga Video 'Buka Puasa Jangan Jadi Ajang Balas Dendam':
Ketika waktu memasuki bulan Ramadan, banyak umat Islam bertanya-tanya tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk apakah menangis bisa membatalkan ibadah tersebut. Beberapa orang percaya bahwa keluarnya air mata saat berpuasa mungkin berdampak pada keabsahan puasa, tetapi benarkah seperti itu?
Menariknya, ada berbagai pendapat di masyarakat mengenai hal ini, sehingga penting untuk memahami jawaban berdasarkan ajaran Islam.
Lalu, apakah menangis benar-benar membatalkan puasa, atau justru memiliki makna lain dalam ibadah?
Hukum Menangis saat Puasa
Menangis adalah ekspresi emosi yang alami dan manusiawi sebagai respons terhadap kebahagiaan, kesedihan, atau perasaan mendalam lainnya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika kita menangis saat sedang menjalankan puasa.
Menurut buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa air mata yang keluar, baik karena kesedihan, kebahagiaan, maupun emosi lainnya, tidak memengaruhi keabsahan puasa.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Quraish Shihab dalam bukunya Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, di mana ia menjelaskan bahwa menangis, apa pun penyebabnya, tidak tergolong sebagai hal yang membatalkan puasa. Dengan kata lain, menangis saat berpuasa bukanlah sesuatu yang harus dikhawatirkan dari segi hukum Islam.
Menariknya, Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa menangis yang muncul karena rasa takut kepada Allah, kesadaran akan dosa, atau empati terhadap penderitaan orang lain justru bisa mendatangkan pahala.
Menangis dalam keadaan seperti ini mencerminkan ketulusan hati dan keikhlasan dalam beribadah. Sebagai contoh, seseorang yang menangis saat mendengar ayat-ayat Al-Qur'an atau merasa tersentuh dengan kesulitan orang lain dapat memperoleh nilai ibadah dari air matanya.
Namun, menangis yang disertai amarah atau dendam bisa berdampak negatif terhadap kualitas puasa dan pahala yang diperoleh. Oleh karena itu, meskipun menangis tidak membatalkan puasa, tetap penting untuk menjaga emosi agar ibadah tetap bernilai baik.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, nangis ketika puasa tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani. Namun, ada beberapa hal yang memang benar-benar bisa membatalkan puasa seseorang.
Dirangkum dari buku Cerdas Intelektual dan Spiritual dengan Mukjizat Puasa karya Ustadz Yazd al-Busthomi, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Berniat Membatalkan Puasa
Jika seseorang sudah berniat membatalkan puasanya sejak awal, maka puasanya otomatis batal. Meskipun ia tidak melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa, niat tetap menjadi faktor penentu karena setiap amal tergantung pada niatnya.
2. Mengeluarkan Air Mani Secara Sengaja
Melakukan tindakan yang merangsang nafsu syahwat hingga menyebabkan keluarnya mani, dapat membatalkan puasa. Bahkan, sekadar berimajinasi atau berfantasi tentang hal-hal berbau seksual hingga mengakibatkan keluarnya mani juga sudah cukup untuk membatalkannya.
3. Menduga Matahari Telah Terbenam sehingga Melakukan Hal yang Membatalkan Puasa
Jika seseorang mengira matahari sudah terbenam dan berbuka sebelum waktunya, lalu melakukan hal yang membatalkan puasa, maka puasanya batal. Dalam kasus ini, mayoritas ulama mewajibkan qadha untuk menggantinya.
4. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Mulut
Seseorang yang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman melalui mulut hingga masuk ke perut, puasanya batal. Bahkan, mengemut garam sekalipun bisa membatalkan puasa meskipun garam tidak memberikan energi pada tubuh.
5. Makan dan Minum dengan Sengaja
Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja, puasanya batal dan harus diqadha. Namun, jika ia lupa bahwa sedang berpuasa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah dan tidak perlu menggantinya.
6. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang terjadi secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa dan tidak perlu qadha. Namun, jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal dan wajib diqadha.
7. Haid dan Nifas
Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas, puasanya langsung batal meskipun terjadi sesaat sebelum waktu berbuka. Dalam keadaan ini, ia wajib mengganti puasanya di lain hari.