Apakah Boleh Puasa Isra Miraj 27 Rajab? Ini Hukum dan Penjelasannya!
Isra Miraj diperingati dengan amalan, namun puasa pada 27 Rajab dianggap bid'ah. Umat muslim dianjurkan berpuasa sunnah di bulan Rajab. [1,100] url asal
#puasa-isra-miraj #hukum-puasa-27-rajab #amalan-isra-miraj #perayaan-isra-miraj #bulan-rajab #bid-039-ah-dalam-ibadah #puasa-sunnah #keutamaan-puasa #nabi-muhammad-saw #perjalanan-isra-miraj #isra-miraj #ustaz
Isra Miraj 27 Rajab diperingati umat muslim dengan mengerjakan sejumlah amalan. Lantas, apakah boleh puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW sampai ke langit tertinggi untuk bertemu Allah SWT. Perjalanan tersebut menjadi tonggak diwajibkannya sholat lima waktu kepada umat muslim.
Mengutip buku Keajaiban Isra Miraj karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi, sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَا الَّذِي بَرَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ )
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Maka tidak heran jika banyak umat muslim yang ingin memperbanyak amalan saleh untuk memperingati Isra Miraj. Nah, bagi detikers yang hendak berpuasa pada hari Isra Miraj 27 Rajab, berikut detikSulsel menyajikan penjelasan mengenai hukumnya.
Yuk, disimak!
Hukum Puasa Isra Miraj 27 Rajab
Isra Miraj merupakan peristiwa ataupun kejadian yang mulia derajatnya di sisi Allah SWT. Akan tetapi, tidak diperkenankan adanya ibadah khusus seperti sholat dan puasa pada perayaan Isra Miraj.
Itu pula alasannya Allah SWT menyembunyikan waktu kejadian Isra Miraj. Sampai saat ini, waktu Isra Miraj masih belum diketahui agar tidak adanya amalan khusus yang nantinya akan dilakukan umat muslim untuk merayakan Isra Miraj.
Sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut:
"Tidaklah para sahabat dan tabi'in menyengaja untuk mengkhususkan malam isra dengan suatu amalan tertentu. Oleh karenanya, tidak diketahui malam apakah hal itu terjadi".
Ditegaskan oleh Ibnu Hajj RA bahwa mengadakan amalan-amalan pada 27 Rajab untuk Isra Miraj merupakan perkara bid'ah. Sehubungan dengan itu, Ibnu Nuhas juga mengatakan perayaan yang dikhususkan pada malam Isra Miraj merupakan bid'ah yang besar.
Ibnu Nuhas رحاله berkata, "Sesungguhnya perayaan malam ini (isra' mi'raj) merupakan bid'ah yang besar dalam agama yang diada-adakan oleh saudara-saudara setan."
Dinukil dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Dr E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim LC, hukum puasa 27 Rajab ini diperjelas oleh Yusuf Al-Qardhawi. Dia mengatakan puasa-puasa yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW seperti puasa 27 Rajab untuk merayakan Isra Miraj adalah bid'ah.
Dengan begitu, Yusuf Al-Qardhawi menegaskan puasa Isra Miraj 27 Rajab hukumnya haram. Puasa tersebut tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Adapun tanggal 27 Rajab yang disebut sebagai waktu terjadinya Isra Miraj itu tidak benar dan berasal dari hadits yang tidak sahih. Akan tetapi, tanggal tersebut populer diketahui sebagai waktu Isra Miraj oleh kaum muslim.
Puasa saat Isra Miraj 27 Rajab
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak ada ibadah atau amalan khusus perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Meski begitu, pada tanggal 27 Rajab umat muslim tetap bisa memperbanyak amalan saleh dengan berpuasa.
Sebab, disadur dari Almanhaj bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram (suci). Di dalamnya, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sebagaimana sabda Nabi SAW berikut:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (رواه أبو داود ، رقم 2428 وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود)
"Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah." [HR. Abu Daud, 2428 dan dilemahkan oleh Al-Bany dalam kitab Dhaif Abu Daud]
Untuk lebih jelasnya, berikut puasa yang bisa dikerjakan umat muslim bertepatan dengan 27 Rajab atau Isra Miraj:
1. Puasa Rajab
Seperti yang disebutkan sebelumnya, puasa di bulan Rajab sangat dianjurkan kepada umat muslim. Bagi yang ingin mengerjakannya, berikut niat puasa Rajab yang dinukil dari Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar karya Muhammad Syukron Maksum:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ رَجَتْ سُنَّةَ اللَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajab sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
2. Puasa di Hari Senin
Tanggal 27 Rajab 1446 H jatuh pada Senin, 27 Januari 2025. Pada hari ini, umat muslim bisa mengerjakan puasa Senin seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Mengutip kembali buku Panduan Praktis Ibadah Puasa, berpuasa di hari Senin merupakan bentuk ungkapan syukur atas dua nikmat Allah SWT yang paling besar. Yakni kelahiran Nabi SAW dan diturunkannya Al-Qur'an.
Jika ingin melaksanakannya, berikut bacaan niat puasa Senin yang dinukil dari Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
3. Puasa Qadha Ramadhan
Bulan Rajab juga bisa dimanfaatkan umat muslim untuk mengganti puasa Ramadhan. Jika ingin berpuasa 27 Rajab untuk qadha puasa Ramadhan, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Keberkahan Puasa di Bulan Rajab
Berpuasa di bulan Rajab termasuk pada tanggal 27 tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa. Dijelaskan dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' yang ditulis Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid bahwa barangsiapa yang berpuasa di bulan Rajab maka akan mendapatkan keberkahan berlipat ganda.
Selain itu, umat muslim yang berpuasa di bulan Rajab akan diberi kesempatan untuk mengecap manisnya surga dari minuman ternikmat. Keterangan ini diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
"Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah ulasan mengenai hukum puasa Isra Miraj 27 Rajab. Semoga menjawab pertanyaan,detikers!
(edr/edr)
Bagaimana Hukum Puasa 1 Rajab? Ini Penjelasannya
Memasuki bulan Rajab, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa sunnah. Lantas, bagaimana hukum puasa sunnah 1 Rajab tersebut? [1,375] url asal
#hukum-puasa #puasa-rajab #bulan-rajab #ibadah-sunnah #keutamaan-puasa #niat-puasa #4-mazhab #puasa-sunnah #dalil-puasa #puasa-ayyamul-bidh #hukum-puasa-1-rajab #bagaimana-hukum-puasa-1-rajab #allah-swt #kitab-al
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Di bulan ini, umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai ibadah sunnah, termasuk berpuasa pada tanggal 1 Rajab.
Namun anjuran puasa pada tanggal 1 Rajab ini seringkali menuai pertanyaan terkait dalil anjuran dan hukumnya.
Lantas, bagaimana hukum melaksanakan puasa 1 Rajab ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Hukum Puasa 1 Rajab
Sejauh ini, tidak ditemukan dalil atau hadits khusus yang secara langsung menjelaskan kesunnahan puasa 1 Rajab. Namun, dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa ada keutamaan yang bisa didapatkan ketika melaksanakan puasa di bulan Rajab pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.
Hal ini merujuk pada sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas:
Artinya: "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR Abu Muhammad al-Khalali)
Meskipun tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab, berpuasa di bulan itu memiliki keistimewaan. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Allah SWT akan memberikan minuman yang teramat nikmat di surga.
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda, 'Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut'." (HR Bukhari dan Muslim).
Hukum Puasa Rajab Menurut 4 Mazhab
Sementara itu, hukum puasa Rajab secara umum telah dibahasa dalam pandangan 4 Mazhab utama Islam, yaitu Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki. Di antara keempatnya, ada yang berpendapat bahwa hukum berpuasa di bulan Rajab itu sunnah, dan ada yang berpendapat makruh.
Agar lebih jelas, berikut penjelasannya masing-masing yang dikutip dari Skripsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau berjudul 'Hukum Puasa Rajab Studi Komparatif antara Imam Al-Nawawi dan Imam Ibnu Taimiyyah'.
1. Mazhab Syafi'i
Hukum puasa Rajab Mazhab Syafi'i dari imam Al-Nawawi adalah sunnah. Bahkan puasa di bulan Rajab termasuk pada puasa yang paling utama.
Penjelasan di atas diambil dari kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab karya Imam Nawawi. Di dalamnya dijelaskan bahwa di antara puasa yang disunnahkan atau dianjurkan adalah puasa di bulan-bulan Haram.
2. Mazhab Hambali
Dari Mazhab Hambali, hukum puasa Rajab menurut Imam Taimiyyah bukan termasuk puasa sunnah. Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Udama, disebutkan bahwa secara prinsip puasa Rajab boleh dilaksanakan, tapi dengan syarat berpuasa di bulan lainnya juga dan tidak dilakukan selama sebulan penuh.
Sebab diterangkan kembali oleh Al-Buhuti, mengkhususkan puasa di bulan rajab hukumnya makruh. Tapi kemakruhannya hilang apabila berbuka sehari atau berpuasa di bulan lain pada tahun yang sama.
Artinya: "Dan hilang kemakruhan dengan berbuka meskipun hanya sehari, atau berpuasa pada bulan lain di tahun itu." (Kasyf Al Qina', hal. 1003)
Sehingga Mazhab Hambali menganggap puasa Rajab makruh hanya jika dikhususkan sebulan penuh. Jika tidak, maka hilang unsur makruhnnya.
3. Mazhab Hanafi
Dari kitab Alfatawa Al Hindiyah, mazhab hanafi memandang puasa Rajab sebagai amalan yang sunnah dan sangat dianjurkan. Letak mazhab hanafi ini disebutkan cukup jelas bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan yang mutlak dan disukai.
Artinya: "Yang disukai dari puasa-puasa ada beberapa macam, yang pertama adalah puasa Al Muharram, kedua puasa Rajab dan ketiga adalah puasa Sya'ban dan puasa Asyura" (Al Fatawa Al Hindiyah, 1/202).
Artinya: "Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya" (Syarh Fath Al Qadir, 2/391).
4. Mazhab Maliki
Puasa Rajab adalah ibadah yang disunnahkan berdasar pada mazhab Maliki. Hal ini juga dijelaskan oleh dua ulama besar seperti Ali bin Muhammad Al-Lakhmi dan Syekh Ad-Dardiri:
Artinya: "Bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, yakni Al Muharram, Rajab dan Sya'ban" (Al Mawahib Al Jalil, hal. 319).
Artinya: "Disunnahkan puasa bulan Al Muharram, Rajab dan Sya'ban, demikian juga di empat bulan haram yang dimana paling utama adalah Al Muharram kemudian Rajab lalu Dzulqa'dah dan Dzulhijjah" (Syarh Ad Dardir 'ala Khalil, 1/513).
Niat Puasa Rajab
Dikutip dari buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah' oleh Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, berikut ini bacaan niat puasa Rajab yang ditulis dalam Arab, Latin, dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةَ اللهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunah karena Allah Ta'ala."
Puasa Rajab Berapa Hari?
Umat muslim dapat melaksanakan puasa sunnah Rajab sejak memasuki awal bulan Rajab. Jika merujuk pada kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Rajab 1446 H jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.
Dengan demikian, puasa Rajab jatuh pada tanggal 1 Januari 2025 atau bertepatan dengan tahun baru Masehi.
Adapun terkait waktu pelaksanaan puasa sunnah Rajab, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai berapa hari pelaksanaannya. Dikutip dari buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' oleh Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, disebutkan bahwa puasa pada bulan ini dapat dilakukan setiap hari, sama seperti bulan-bulan lainnya.
Namun demikian, puasa Rajab ini juga dianjurkan pada waktu-waktu utama. Berikut antara lain:
1. Tanggal 1, 2, 3 Rajab
Salah satu waktu utama melaksanakan puasa Rajab adalah di tiga hari awal bulan tersebut. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Ibnu Abbas:
Artinya: "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali)
Adapun jika dikonversi ke penanggalan Masehi, maka puasa sunnah di awal bulan Rajab akan dilaksanakan pada tanggal:
- Rabu, 1 Januari 2025: 1 Rajab 1446 H
- Kamis, 2 Januari 2025: 2 Rajab 1446 H
- Jumat, 3 Januari 2025: 3 Rajab 1446 H
2. Puasa Senin-Kamis
Selain di 3 hari awal bulan Rajab, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa sunnah di bulan istimewa ini pada hari Senin dan Kamis. Dalam kitab Kifayatul Akhyar fii Halli Ghayatil Ikhtishar karya Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin Abdul Mu'min al-Hishni, dijelaskan bahwa puasa di bulan Rajab boleh digabung dengan puasa Senin dan Kamis.
Berikut ini rincian tanggal pelaksanaan puasa Senin-Kamis yang dilaksanakan pada bulan Rajab:
- Kamis, 2 Januari 2025
- Senin, 6 Januari 2025
- Kamis, 9 Januari 2025
- Senin, 13 Januari 2025
- Kamis, 16 Januari 2025
- Senin, 20 Januari 2025
- Kamis, 23 Januari 2025
- Senin, 27 Januari 2025
- Kamis, 30 Januari 2025
3. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa bulan Rajab juga bisa digabung dengan puasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari di pertengahan bulan. Puasa Ayyamul Bidh umumnya dilaksanakan umat Islam pada tanggal 13,14 dan 15 setiap bulannya.
Berikut ini rincian puasa Ayyamul Bidh pada bulan Rajab, yakni:
- Senin, 13 Januari 2025
- Selasa, 14 Januari 2025
- Rabu, 15 Januari 2025
Demikianlah informasi tentang hukum puasa 1 Rajab, lengkap dengan niat dan waktu pelaksanaannya. Semoga menjawab ya, detikers!
(urw/urw)
Perbedaan Pendapat Ulama soal Hukum Puasa Rajab
Bulan Rajab adalah salah satu bulan suci dalam Islam. [319] url asal
#rajab #puasa-rajab #bulan-puasa #doa-bulan-rajab #bulan-rajab #ramadhan
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Bulan Rajab adalah salah satu bulan suci dalam Islam, sehingga pada bulan Rajab banyak muslim yang melakukan ibadah puasa sunnah. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang puasa sunnah di bulan Rajab, ada yang menyunahkan dan ada juga yang melarangnya.
Semua ulama empat madzhab dalam Islam, Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali sepakat mengenai dibolehkannya puasa bulan Rajab secara tidak penuh. Yang terjadi perbedaan pendapat adalah terkait berpuasa penuh di bulan Rajab tanpa disertai dengan puasa lainnya. Dan khilafiyah yang terjadi berkisar antara hukum sunnah dengan makruh, bukan haram.
Pendapat Mazhab Hanafi
Para ulama Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa di bulan Rajab secara mutlak adalah perkara yang disukai. Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya. (Syarh Fath Al Qadir, 2/391)
Sedangkan dalam buku kumpulan fatwa-fatwa dari madzhab Hanafi, al-Fatawa al-Hindiyyah dijelaskan:
“Macam-macam puasa yang disunnahkan adalah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”
Pendapat Mazhab Maliki
Mazhab Maliki berpendapat mengenai kesunnahan puasa di bulan Rajab secara mutlak, meski dengan sebulan penuh. Ulama Mazhab Maliki menyatakan bahwa bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, yakni Al Muharram, Rajab dan Sya’ban.
Ad Dardir menyatakan bahwasannya disunnahkan puasa bulan Muharram, Rajab dan Sya’ban, demikian juga di empat bulan haram yang di mana paling utama adalah Muharram kemudian Rajab lalu Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. (Syarh Ad Dardir ‘ala Khalil, 1/513)
Dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil (2/241), ketika menjelaskan puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:
“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.”
Maksudnya adalah bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, lalu Rajab, lalu Dzul Qa’dah, lalu Dzul Hijjah.”
Puasa Rajab, Hukum dan Keutamaannya
Berdasarkan kalender Hijriyah, bulan Rajab akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2025. Dengan demikian jadwal puasa sunnah Rajab akan dimulai Rabu (1.1). Berdasarkan... | Halaman Lengkap [781] url asal
#puasa-rajab #keutamaan-puasa-rajab #bulan-rajab-bulan-haram #amalan-bulan-rajab #hukum-puasa-rajab
(SINDOnews Ekbis) 30/12/24 09:57
v/40041/
Berdasarkan kalender Hijriyah, bulan Rajab akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2025. Dengan demikian jadwal puasa sunnah Rajab akan dimulai Rabu (1/1).Berikut niat Puasa Rajab:
Nawaitu Shouma Ghadin 'an Adai Sunnati Rojaba Lillahi Ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa Sunnah Rajab besok hari karena Allah Ta'ala."
Rajab adalah satu dari empat bulan yang Allah sucikan atau dikenal dengan Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram). Bulan ini terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban. Rajab menjadi gerbang menuju bulan Suci Ramadhan yang tinggal 60 hari lagi.
Puasa pada bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum) merupakan puasa yang dianjurkan mayoritas ulama sejak zaman salaf. Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya "Rajab, Keutamaan dan Hukumnya", anjuran puasa di bulan-bulan haram seperti Rajab memiliki riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu.
Di antaranya Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Imam Abu Dawud dan Imam Ibnu Majah dalam Kitab Sunan. Mereka meriwayatkan Hadis Nabi dari salah seorang sahabat dari Suku Al-Bahilah: "Aku mendatangi Nabi shollallahu 'alaihi wasallam lalu aku berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama". Nabi kemudian bertanya: "Kenapa badanmu menjadi kurus?". Ia menjawab: "Aku --selama ini-- tidak makan dalam sehari kecuali malam saja." Nabi bertanya: "Siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?". Aku (Al-Bahily) menjawab: "Wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat". Nabi mengatakan: "Puasalah bulan sabar ?bulan Ramadhan- saja dan sehari setelahnya!". Lalu aku menjawab: "Aku lebih kuat dari itu ya Nabi!" Nabi menjawab: "Kalau begitu, puasa Ramadhan dan 2 hari setelahnya!" Aku menjawab lagi: "Aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!" Nabi berkata: "Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian 3 hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!".
Hukum Puasa Rajab
Menurut Dai lulusan Al-Azhar Mersir, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq, hukum puasa Rajab ini ada khilafiyah di kalangan Ulama. Para ulama dari Mazhab Hanbali dan sebagian Hanafiyyah dan Syafi'iyyah berpendapat bahwa puasa Rajab tidak disunnahkan. Alasannya karena Hadis-hadis yang berbicara tentang puasa Rajab ini sangat lemah.Namun, sebagian ulama Mazhab Syafi'i, Maliki dan sebagian Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya sunnah. Mereka berdalil meskipun hadis-hadis tentang fadhilah puasa Rajab lemah, namun terdapat dalil umum yang menyebutkan bahwa Nabi ? memerintahkan memperbanyak puasa di bulan Haram, sedangkan Rajab adalah termasuk salah satu dari bulan haram.
Sehingga, hadis lemah yang berbicara tentang Rajab berfungsi sebagai fadhilah A'mal (keutamaan beramal). Demikian juga dalil sahih lainnya adalah riwayat dari Utsman bin Hakim Al-Anshari radhiyallahu anhu, ia berkata, Aku pernah bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa Rajab, saat itu kami sedang berada di bulan Rajab.
Lalu beliau menjawab: "Aku pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
Artinya: "Rasulullah ? biasa berpuasa hingga kami menyangka beliau tidak berbuka; dan beliau berbuka hingga kami menyangka beliau tidak berpuasa." [Al Mushannaf li Ibni Abi Syaibah (6/120)]
Beberapa ulama mendukung kesunnahan puasa Rajab ini antara lain Imam Al-Kharsyi; Imam Ash-Shawi dari kalangan Mazhab Maliki; Imam 'Izz ibnu Abdissalam; Imam An-Nawawi; Ibnu Shalah. Adapun Imam Nawawi berkata: "Sahabat-sahabat kami berkata, 'Di antara puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama adalah Muharram." [Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab (6/439)]
Keutamaan Puasa Rajab
Dalam Kitab Al-Ghunyah karya Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani disebutkan beberapa keutamaan puasa Rajab. Berikut keterangannya:Artinya: "Telah mengabarkan kepada kami, Syaikh Al-Imam Hibatullah dengan sanadnya dari Maimun bin Mahran dengan sanadnya dari Abu Dzar radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berpuasa pada awal bulan Rajab maka membandingi puasa satu bulan. Barang siapa berpuasa 7 hari, maka ditutup darinya pintu Jahannam yang tujuh. Barang siapa berpuasa 8 hari maka dibuka untuknya pintu surga yang delapan. Barang siapa berpuasa 10 hari maka Allah mengganti kejelekan orang itu dengan kebaikan. Barang siapa berpuasa 18 hari maka ada penyeru yang memanggil dari langit, kamu telah diampuni, makanya mulailah beramal."
Artinya: "Telah mengabarkan kepada kami, Al-Imam Hibatullah dengan sanadnya, dari Salamah bin Qais, beliau memarfu'kanya kepada Nabi shollallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang berpuasa di hari pertama di bulan Rajab maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya selama enam puluh tahun. Barang siapa berpuasa 15 hari maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah. Barang siapa berpuasa 30 hari dari bulan Rajab maka Allah menulis untuknya keridhaan-Nya dan tidak akan menyiksa orang tersebut."
Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menulis kepada Hajjaj bin Arthaah saat dia di Bashrah, ada yang mengatakan kepada Adi bin Arthaah. Tetapilah kamu dengan empat malam di dalam satu tahun, karena Allah mencurahkan rahmat di dalamnya. Yaitu malam pertama bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, malam 27 Ramadan dan malam hari Raya Idul Fitri.
Puasa Rajab 2025: Jadwal, Dalil, Hukum, Niat dan Tata Caranya
Puasa Rajab adalah amalan yang dianjurkan bagi muslim. Berikut panduan dan ketentuan puasa Rajab 2025. [854] url asal
#hikmah #puasa-rajab #puasa-sunnah #bulan-rajab #thabrani #imam-al-ghazali #sumantri-jamhari #u-tafsir-hadits-al-jam-039-u-wat-taufiq #syahrullah #dawud #adzan-maghrib #niat-puasa-rajab-berikut-niat-puasa-ra
Puasa Rajab adalah amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Rajab. Terlebih, banyak keutamaan yang terkandung pada puasa tersebut karena Rajab termasuk ke dalam salah satu bulan Haram atau yang dimuliakan.
Menurut buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunnah oleh Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, kemuliaan Rajab disampaikan dalam hadits Nabi SAW.
"Rajab adalah Syahrullah (bulan Allah), Sya'ban adalah bulanku dan Ramadan adalah bulan umatku." (HR Dailamy)
Jadwal Puasa Rajab 2025
Puasa Rajab dapat dikerjakan pada sepanjang bulan Rajab. Merujuk pada Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kemenag RI, 1 Rajab 1445 H bertepatan dengan Senin, 1 Januari 2025. Adapun, akhir Rajab jatuh pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dengan demikian puasa Rajab 1445 H bisa dikerjakan mulai 1 sampai 30 Januari 2025. Artinya, puasa Rajab dapat dilaksanakan selama masih dalam bulan Rajab.
Dijelaskan dalam buku Dakwah Kreatif: Muharram, Maulid Nabi, Rajab dan Sya'ban susunan Udji Asiyah, tidak ada ketentuan mengenai hari khusus melaksanakan puasa Rajab. Meski demikian, muslim juga harus memperhatikan agar puasa tidak dilakukan pada hari-hari yang dilarang.
Tak sampai di situ, puasa Rajab juga bisa digabung dengan Ayyamul Bidh. Tanggal pengerjaan puasa Ayyamul Bidh yaitu pada 13, 14 dan 15 bulan kamariah. Tahun ini, bulan Rajab jatuh pada 1 Januari 2025, karenanya Ayyamul Bidh juga bertepatan dengan 13, 14 dan 15 Januari.
Selain berpuasa pada satu bulan penuh Imam Al Ghazali juga menganjurkan muslim untuk puasa Rajab di hari-hari tertentu, yaitu:
1. Puasa Rajab Hari Senin dan Kamis
- Kamis, 2 Januari 2025
- Senin, 6 Januari 2025
- Kamis, 9 Januari 2025
- Senin, 13 Januari 2025
- Kamis, 16 Januari 2025
- Senin, 20 Januari 2025
- Kamis, 23 Januari 2025
- Senin, 27 Januari 2025
- Kamis, 30 Januari 2025
2. Puasa Rajab Hari Jumat
Pada hari Jumat, muslim dilarang mengerjakan puasa khusus tanpa diikuti puasa di hari sebelum atau setelahnya. Para ulama mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama berpendapat hukum berpuasa di hari Jumat adalah makruh.
Tetapi, hukum makruh tersebut dapat berubah menjadi mubah jika diikuti dengan puasa di hari sebelum (Kamis) atau setelahnya (Sabtu). Berikut jadwal puasa Rajab di hari Jumat,
- Jumat, 3 Januari 2025
- Jumat, 10 Januari 2025
- Jumat, 17 Januari 2025
- Jumat, 24 Januari 2025
Dalil Hukum Puasa Rajab
Dalil puasa Rajab merujuk pada hadits dari Aisyah RA yang dikuatkan dengan keterangan Ibnu Abbas RA. Dikatakan, Rasulullah SAW sering meningkatkan puasa di bulan Haram, termasuk Rajab. Berikut bunyi sabda beliau,
"Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" (HR Abu Dawud dan lainnya)
Selain itu, Imam Thabrani meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW tidak menyempurnakan puasa sebulan setelah Ramadan kecuali pada Rajab dan Sya'ban.
Mengutip dari buku Tafsir Hadits Al-Jam'u Wat Taufiq oleh Samsurizal, Al-Syaukani dalam Nailu Al-Authar-nya mengatakan bahwa terdapat hadits yang mengatakan secara implisit tentang bulan Rajab yang disunnahkan untuk berpuasa. Berikut bunyi haditsnya,
"Usamah berkata kepada Nabi SAW, 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang."
Niat Puasa Rajab
Berikut niat puasa Rajab yang dikutip dari buku Kedahsyatan Puasa susunan Syukron Maksum.
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَتْ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
Tata Cara Puasa Rajab
Cara melaksanakan puasa Rajab sama seperti puasa sunnah pada umumnya. Pertama-tama, muslim harus membaca niat puasa Rajab pada malam hari atau sebelum fajar terbit.
Niat puasa Rajab juga dapat dilakukan ketika pagi hari apabila lupa berniat pada malam hari. Dengan catatan, belum makan dan minum apa pun sejak waktu fajar.
Selain berniat, muslim baru akan berbuka pada waktu adzan Maghrib. Sebab, puasa artinya menahan diri dari segala hal yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
(aeb/inf)


