Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menanggapi penyebaran draft putusan cerai yang melanggar privasi. Mereka mempertimbangkan langkah hukum. [429] url asal
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven angkat suara soal tersebarnya draft putusan cerai antara Paula dan Baim Wong di media sosial. Dalam dokumen yang tersebar tersebut, terdapat sejumlah informasi pribadi Paula Verhoeven yang seharusnya tidak dipublikasikan karena menyangkut ranah privasi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui siapa yang menyebarkan dokumen tersebut.
"Itu kami tidak tahu, makanya kami kemarin membawa ke Bawas, biarkan Bawas menginvestigasi dan biar kemudian menemukan siapa aktor di balik ini," kata Erwin Natosmal Oemar saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Erwin Natosmal Oemar juga menyampaikan saat ini timnya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait penyebaran dokumen tersebut, termasuk kemungkinan membuat laporan ke kepolisian.
"Kami sedang akan mencoba tentang langkah hukumnya," beber Erwin.
Lebih lanjut, ia menambahkan proses analisis masih berlangsung untuk menentukan mana ranah yang ditindak melalui jalur hukum pidana.
"Secepatnya, sedang kami analisis," ujar Erwin Natosmal Oemar.
Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan tersebut menjadi kontroversial setelah juru bicara pengadilan menyampaikan alasan perceraian.
Pernyataan itu membuat Paula Verhoeven merasa difitnah dan mencemari nama baiknya. Dia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut bahwa tidak ada bukti perselingkuhan ataupun perzinaan dalam proses persidangan.
Paula Verhoeven kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial, karena diduga melanggar kode etik. Ia juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif.
Terbaru, tim kuasa hukum Paula Verhoeven melakukan audiensi di Dewan Pers atas pemberitaan sejumlah media terkait yang telah melanggar privasi klien mereka, termasuk mencantumkan data pribadi secara tidak etis.
Dewan Pers juga memberikan arahan untuk menempuh jalur pengaduan agar proses klarifikasi bisa berlangsung sesuai prosedur.