Seorang wanita asal Cirebon, L, mengungkapkan pengalaman kekerasan oleh kekasihnya, oknum polisi. Kasus ini kini ditangani Polda Jabar dengan penahanan pelaku. [594] url asal
Sakit hati, itulah kondisi perasan yang dirasakan wanita asal Cirebon berinisial L. Tak hanya itu, fisik L juga terluka takala tubuhnya jadi sasaran kekerasan kekasihnya yang merupakan oknum anggota polisi.
Selama dua bulan, tepatnya pada Agustus hingga Oktober 2024, L harus menahan sakit gegara ulah jahat sang kekasih. Tak hanya itu, L juga mendapatkan tekanan dari keluarga sang kekasih untuk tidak membocorkan kekerasan yang menimpanya.
Jengah terhadap hal itu, L menceritakan atas apa yang dialaminya di media sosial (medos) jika L telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya yang merupakan oknum anggota polisi. Dalam unggahannya di medsos, korban mengunggah bukti foto luka di tubuhnya.
Kepada detikJabar, L mengaku, jika sang kekasih ketahuan berselingkuh. "Gak berhenti dia mukulin, hanya karena hal sepele seperti uang kurang atau dia ketahuan selingkuh chat sama cewek lain," kata L.
L mengisahkan, terpaksa membagikan pengalaman pilunya lantaran kesulitan melaporkan dugaan kekerasan tersebut. "Makanya di bulan November-Desember ini saya baru berani speak up karena sudah jauh dari kediaman pelaku," ujarnya.
Menurut L, oknum polisi itu pernah memukulnya di tempat umum, seperti di pinggir jalan hingga sebuah gudang saat oknum polisi itu bertugas di Polresta Cirebon.
"Pas dia masih (tugas) di Cirebon juga dia mukulin saya," ujarnya.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polresta Cirebon pada Minggu (23/12) lalu. Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Dari laporan tersebut, Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Bahkan, Bripda AA juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Polda Jabar bergerak cepat menangani kasus ini, oknum polisi berpangkat Bripda sudah diamankan dan ditahan di Propam Polda Jabar. Pihak Propam saat ini masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
"Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Kabid Propam Polda Jabar Kombes Adiwijaya dalam keterangan resminya, Kamis (26/12).
Polda Jabar memastikan transparan dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. "Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku," jelasnya.
"Kami juga memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkeadilan," tambahnya.