PEKANBARU, KOMPAS.com - Enam dari 11 orang tahanan Polres Kampar, Riau, yang kabur berhasil ditangkap.
Hal ini disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Yossy Kusumo.
"Hingga saat ini, enam orang pelaku tahanan kabur sudah berhasil ditangkap tim gabungan," ungkap Andrianto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).
Dia menyebut, sisa lima orang saat ini sedang diburu tim gabungan.
Polisi meminta kelima pelaku untuk menyerahkan diri saja.
"Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri. Jangan tunggu sampai kami datang menjemput paksa. Polda Riau akan memburu tanpa henti, di mana pun kalian bersembunyi," jelas Andrianto.
Andrianto menambahkan, Polda Riau mengerahkan kekuatan penuh dalam pengejaran ini, dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.
Tak hanya kepada para tahanan, Wakapolda Riau juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang membantu pelarian atau menyembunyikan para buronan, akan diproses hukum.
"Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya kepolisian," ucap Andrianto.
Andrianto memastikan, situasi dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap terkendali usai tahanan kabur ini.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Jika ada informasi tentang keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan," kata Andrianto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengungkapkan identitas enam tahanan yang telah ditangkap, yakni Feri Rahmadi, Ahmad Zahri, Roni Mahardika, Otrianus, Okta Epandri, dan Rohman.
"Tim masih terus bergerak di lapangan. Upaya pencarian dan pengejaran lima tahanan lainnya dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau," tambah Anom.
Sebagaimana diketahui, 11 orang tahanan Polres Kampar, Riau, kabur dari penjara, Selasa (14/5/2025).
Para tahanan yang kabur ini merupakan kasus pencurian dan narkotika.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, para tahanan kabur sekitar pukul 01.45 WIB.
Mereka kabur dengan membobol atau merusak besi ventilasi tahanan.
Untuk alat yang digunakan membobol besi ventilasi, polisi masih melakukan pendalaman.