Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel, Mulyadi menyebut, Lapas Kayuagung dalam kondisi bagus namun jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah tahanan. [467] url asal
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan angkat bicara terkait dengan 5 orang tahanan Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir, yang kabur. Hal itu dipicu karena jumlah petugas jaga tak sebanding dengan jumlah tahanan di sana.
Hal itu diungkapkan Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel, Mulyadi, Senin (23/12/2024). Menurutnya, lapas dalam kondisi bagus namun jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah tahanan.
"Jumlah petugas jaga dengan tahanan memang tidak sebanding," katanya saat dihubungi detikSumbagsel, Senin (23/13/2024).
Mulyadi mengatakan para tahanan yang kabur ini diduga memanfaatkan kesempatan dengan cara merusak terali besi yang sudah longgar, lalu dipatahkan. Kemudian mereka memanjat atap dan melompat menggunakan tali ke brangdang dan menggali tanah berlumpur di bawah pagar pembatas.
Selanjutnya para tahanan ini melemparkan tali ke pagar pembatas dan kabur. "Saat ini tiga orang sudah ditangkap lagi dan dua tahanan masih dalam pengejar petugas," katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Lapas Kayuagung Kelas II B, Kgs M Alfha Rezha mengatakan jumlah tahanan di Lapas Kayuagung ada 1.005 orang sementara jumlah penjaganya sedikit.
Menurut Rezha, jumlah tahanan yang menghuni di lapas atau rutan di seluruh Indonesia rata-rata dalam kondisi crowded, termasuk di Lapas Kayuagung.
"Penjaga tahanan itu dua di pintu masuk dan lima di pintu sel. Jadi jumlahnya penjaga tahanan memang sangat jauh dengan jumlah warga binaan. Benar-benar sangat crowded untuk tahanan di Lapas Kayuagung ini," katanya.
Rezha menjelaskan dua tahanan yang kabur tersebut diduga melewati perkebunan sawit dan karet.
"Kondisi sekitar Lapas Kayuagung itu kebun sawit dan karet, kemungkinan mereka kabur melewati perkebunan tersebut. Saat ini, kami masih melakukan pencarian untuk dua tahanan yang belum tertangkap. Upayanya, dengan membentuk 5 tim dan ada gabungan TNI/Polri," katanya.
"Kami juga mengimbau kepada keluarga tahanan yang kabur. Jika tahanan tersebut pulang ke rumah, agar segera diserahkan kembali ke lapas dan jangan bekerjasama dengan tahanan karena akan ada sanksi," tegasnya.