Tidak hanya menjalankan ibadah puasa, mengeluarkan zakat fitrah juga menjadi hal wajib yang harus dilakukan umat muslim saat bulan Ramadan. Mengeluarkan zakat fitrah bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian bagi sesama, khusunya bagi mereka yang kurang mampu.
Melalui zakat fitrah, kita diharapkan bisa bersama-sama menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan rasa kebahagiaan dan kemenangan.
Mengutip detikHikmah, kewajiban zakat fitrah bagi umat Islam tertuang pada hadis riwayat Ibnu Umar RA.
Ia berkata, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat al-fithr kepada setiap budak, orang merdeka, laki-laki, wanita, dan setiap Muslim yang tua dan muda sebanyak satu sha' biji kurma kering atau satu sha' gandum. Beliau menyuruh kami melaksanakannya sebelum salat Id." (HR Bukhari).
Waktu yang dianjurkan untuk membayarkan zakat fitrah berada di akhir bulan Ramadan, sejak Matahari terbenam pada malam Idulfitri hingga paling lambat sebelum pelaksanaan salah Idul Fitri.
Hukum pembayaran zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat Islam, termasuk bagi siswa atau anak-anak. Namun, karena mereka belum memiliki kemampuan ekonomi, pembayaran zakat fitrah ditanggung oleh orang tuanya hingga ia dewasa.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Dengan begitu, sama seperti orang dewasa, siswa atau anak-anak juga membayarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg/3,5 liter beras.
Kendati demikian, para ulama termasuk Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang. Uang ini harus setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras, yang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Melalui SK Ketua BAZNAS No 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bila nilai zakat fitrah setara dengan uang adalah Rp 47 ribu/jiwa.
Jadi detikers bisa menyesuaikan dengan orang tua masing-masing apakah ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang ataupun beras ya!
Niat Zakat Fitrah untuk Siswa Laki-laki dan Perempuan
Membayar zakat fitrah pemberi harus disertai dengan niat. Bagi anak, niat ini bisa diwakilkan oleh orang tua.
Kendati demikian, detikers juga bisa menyampaikan zakat fitrah mandiri ke masjid-masjid terdekat. Adapun bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan yakni:
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'aalaa."
Manfaat Membayar Zakat Fitrah
Ramadan memang bulan yang tepat untuk mengajarkan hal-hal baik untuk anak. Ketika membayarkan zakat fitrah ada berbagai manfaat yang bisa diambil baik untuk anak sendiri ataupun orang tua.
Eva Rianty Lubis dalam bukunya Pesan dari Nabi tentang Anak menjelaskan dalam konteks pendidikan sosial bagi anak, membayarkan zakat fitrah akan memberi dampak positif bagi kepekaan sosial mereka.
Adapun dampak lain yang akan terasa adalah:
1. Melatih anak untuk menjadi sosok yang dermawan dan penuh kasih
Melihat orang tua membayarkan zakat akan membuat pikiran anak terbuka. Sebab, ia bisa melihat langsung bila zakat yang dibayarkan akan bermanfaat bagi banyak orang.
2. Menunaikan rukun Islam yang keempat
Anak bisa diajarkan untuk mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia yang diberikan sambil menunaikan rukun Islam keempat, yaitu membayar zakat. Dengan begitu, anak bisa belajar membantu orang yang membutuhkan.
Ke depannya, anak bisa tumbuh dengan senantiasa bersyukur atas apa yang diberi. Ia juga bisa menjadi anak yang baik dan tidak sombong.
3. Mengajarkan anak untuk disiplin
Zakat fitrah hanya bisa dibayarkan pada bulan Ramadan. Di sini anak akan diajarkan untuk membayarkan zakat secara tepat waktu dan disiplin.
4. Mengajarkan anak atas hak dan tanggung jawab
Zakat fitrah adalah hak yang harus dibayarkan kepada orang yang tepat. Jika hak tidak dibayarkan, kelak kita akan diminta pertanggungjawaban.
Dengan mengeluarkan zakat, orang tua bisa mengajarkan pada anak bahwa pada setiap harta yang dimilikinya, ada hak fakir miskin di sana.
5. Menumbuhkan sikap saling tolong-menolong
Membayarkan zakat akan mengajarkan anak untuk bisa bersikap saling tolong-menolong. Bila orang tua sudah mengajarkan hal ini sejak dini, anak akan tumbuh menjadi sosok yang baik hati kepada siapa pun.
"Itulah mengapa ketika orang tua hendak mengeluarkan zakat, ajak anak untuk ikut serta. Biarkan mereka melihat proses yang berlangsung. Dengan rasa ingin tahu anak yang tinggi, pastinya akan ada banyak pertanyaan yang muncul" kata Eva.
"Orang tua wajib terbekali ilmu agar bisa menjawab pertanyaan dari anak. Sehingga rasa penasarannya terpuaskan dan ia jadi mengerti betapa pentingnya mengeluarkan zakat fitrah bagi umat muslim," tandasnya.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri. Ibadah ini menjadi bagian penting untuk menyempurnakan puasa dan membersihkan diri dari kesalahan serta kelalaian selama menjalankan ibadah Ramadhan.
Lantas, berapa besaran dan bagaimana ketentuan zakat fitrah di tahun 2025? Berikut detikSumut rangkumkan informasinya.
Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025
Mengutip laman BAZNAS RI, diketahui bahwa Ketua BAZNAS RI, Kiai Noor Achmad menyampaikan bahwa besaran nilai fidyah per jiwa adalah Rp 60 ribu per hari puasa.
Kemudian, BAZNAS RI juga telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 mengalami kenaikan sesuai dengan harga beras di pasaran. Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu muslim adalah sebesar Rp 47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Bagi umat Islam yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar di luar wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi bisa menyesuaikan besaran zakat fitrah sesuai daerahnya masing-masing.
Hukum Zakat Fitrah
Kewajiban membayar zakat fitrah telah ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar RA:
Artinya: "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitri pada bulan Ramadhan atas setiap jiwa orang muslim, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun wanita, kecil ataupun besar, sebanyak satu sha' kurma atau gandum." (HR Muslim)
Zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) juga harus dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Menurut kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, ada tiga syarat yang menentukan kewajiban seseorang dalam membayar zakat fitrah:
1. Beragama Islam
Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
2. Merdeka
Budak tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah karena berada dalam kekuasaan majikannya.
3. Mampu
Mereka yang memiliki makanan lebih untuk dirinya dan tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya diwajibkan membayar zakat fitrah.
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sebesar satu sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras) sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW:
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri ra ia berkata: Adalah kami mengeluarkan zakat fitri satu sha' dari makanan pokok atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keu atau satu sha' dari kismis (HR Bukhari dan Muslim)
Niat Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat fitrah, seorang muzakki harus membaca niat. Berikut beberapa niat zakat fitrah sesuai dengan orang yang dizakati: