Dua personel Polres Selayar diperiksa Propam setelah tiga tahanan kabur dari rutan. Tahanan berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 24 jam. [671] url asal
Dua personel Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga lalai sehingga 3 tahanan kabur dari dalam sel. Keduanya kini diperiksa Propam meski 3 tahanan tersebut telah ditangkap kembali kurang dari 24 jam.
Tiga tahanan tersebut kabur dari Rutan Polres Kepulauan Selayar pada Kamis (6/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Kapolres Selayar AKBP Adnan Pandibu mengatakan ketiga tahanan tersebut telah ditangkap kembali.
"Iya (ada tahanan kabur). Tiga yang kabur dan sudah ditangkap semuanya," ujar Adnan kepada detikSulsel, Jumat (7/3/2025).
Dia mengatakan 3 tahanan kabur usai menjebol bagian depan rutan. Saat itu, petugas jaga lalai dan tidak berada di tempat.
"Dia (tahanan kabur) lewat depan, dia jebol, piket lalai enggak ada di situ, akhirnya dia bisa kabur bertiga. Setelah ketahuan beberapa waktu kemudian, dikejar, paginya ketangkap," katanya.
2 Petugas Jaga Diperiksa Propam
Ps Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin menambahkan dua personel polisi yang bertugas saat kejadian telah diperiksa Propam. Namun Suardi tidak mengungkap identitas kedua personel tersebut.
"Dua orang (personel diperiksa)," ujar Aipda Suardi Alimuddin kepada detikSulsel, Jumat (7/3).
Dua personel jaga tersebut dianggap lalai karena tidak berada di ruang jaga sehingga tahanan kabur. Selain itu, keduanya tidak melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sel tahanan.
"Itu saja (tidak berada di tempat). Kemudian dia juga mungkin lalai memperhatikan kondisi sel begitu. Dia, kan, harusnya memeriksa semua sel. Pintunya bagus enggak? Gemboknya bagus enggak? Dindingnya aman tidak? Intinya lalai. Itu, kan, tidak berada di tempat," katanya.
Suardi mengatakan pos jaga tidak boleh kosong apalagi petugas jaga lebih dari satu orang. Hal ini untuk mencegah tahanan kabur dan memastikan keamanan para tahanan di dalam sel.
"Perintah Kapolres (AKBP Adnan Pandibu), untuk jaga tahanan itu tidak boleh, tidak ada toleransi, mereka harus berada di lokasi pelaksanaan tugas, di ruang jaga itu. Selalu harus ada, tidak boleh kosong. Tidak boleh mereka pergi, petugas harus ada," ucapnya.
Suardi menuturkan dua personel jaga saat itu meninggalkan pos untuk nongkrong. Perbuatan keduanya pun dinilai melanggar standard operating procedures (SOP) yang mengharuskan petugas jaga tetap berada di tempat selama bertugas.
"(Personel) lengah karena mungkin dia keluar ngopi begitu. Pergi nongkrong, kan. Iya (pelanggaran SOP), dia tidak hadir. Dia tidak melaksanakan tugas dengan benar," tuturnya.
"Salah satu SOP dari jaga tahanan itu adalah tidak boleh meninggalkan tempat jaga selama bertugas. Minimal jaga itu 2 orang. Tidak boleh 1 orang karena prinsipnya saling mengawasi juga mereka," tambahnya.
Suardi menegaskan kaburnya 3 tahanan dari dalam sel tidak melibatkan pihak lain. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi sistem penjagaan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Iya, Kapolres sudah langsung evaluasi," ungkapnya.
3 Tahanan Kabur Ditangkap di Bantaeng
Aipda Suardi tidak mengungkap identitas ketiga tahanan yang kabur. Dia mengatakan ketiga tahanan merupakan tersangka kasus berbeda, yakni kasus asusila, pencurian, dan penganiayaan.
"Ada tiga orang yang kabur. Kasusnya itu ada asusila, pencurian, sama penganiayaan. Sudah ditemukan dan ditangkap kembali kurang dari satu kali 24 jam. Ketiganya sudah kembali ditahan di Rutan Polres Selayar," ucapnya.
Suardi membeberkan tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali di sekitar Kota Benteng sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Di sekitar Kota Benteng. Intinya belum jauh dari kota," bebernya.