Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim program wajib militer bagi siswa nakal di Jabar merupakan salah satu antisipasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan para pelajar.
Menurutnya, kenakalan pelajar berpengaruh ke banyak pihak, termasuk orang tua pelajar dan masyarakat luas. Sehingga, program wajib militer ini diyakini jadi salah satu cara melindungi hak asasi masyarakat.
"Mereka [pelajar] menghabiskan uang orang tuanya, orang tuanya dalam keadaan dan susah, miskin, tidak ada yang menangani," kata Dedi di Dodik Bela Negara, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/5).
"Ini kami ingin tangani. Artinya bahwa kalau ini dibiarkan, akan ada pelanggaran HAM berikutnya."
"Satu HAM orang tuanya terlanggar oleh pelaku anaknya. Yang kedua HAM orang lain terlanggar, mereka yang terluka. Itu terlanggar HAM-nya."
"HAM orang lain untuk mendapat ketenangan, keluar malam orang lewat merasa terancam. Itu juga HAM yang harus dilindungi. Jadi menegakkan HAM harus dengan cara untuk melindungi HAM," ia menegaskan.
Dedi kemudian menampik ada permasalahan dalam keterlibatan TNI untuk memberikan pengajaran terhadap program wajib militer siswa. Menurut, banyak daerah di Indonesia, yang pengajarnya merupakan anggota TNI.
"Nah kemudian yang berikutnya adalah, persoalan TNI tidak boleh terlibat dalam pendidikan anak sekolah. Pertanyaannya adalah, banyak TNI yang ngajar di sekolah. Di Papua, TNI ngajar di SD, di SMP," katanya.
Hal itu disampaikan setelah Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak TNI tidak tepat.
Komnas HAM menilai TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pendidikan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa.
"Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa," tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
"Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," kata Atnike. (csr)
Hari Bela Negara diperingati tiap 19 Desember untuk mengenang perjuangan PDRI dalam mempertahankan kedaulatan. Simak mars dan ikrarnya di sini! [452] url asal
Setiap tahun, tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara di Indonesia. Tahun 2024, peringatan ini akan memasuki usia ke-76 dengan tema "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju." Peringatan ini bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tetapi juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meningkatkan semangat bela negara.
Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan RI, Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember untuk mengenang pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara pada 1948, yang menjaga kelangsungan pemerintahan Indonesia selama Agresi Militer Belanda II.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan ini, pemerintah Indonesia menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006. Hari ini dirancang untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan semangat bela negara di kalangan masyarakat. Penetapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan negara.
Peringatan ini memiliki Mars dan Ikrar yang digaungkan setiap tahunnya. Berikut informasi lengkapnya.
Mars dan Ikrar Bela Negara
Untuk memeriahkan perayaan Hari Bela Negara, berikut adalah lirik dari Mars Bela Negara yang menjadi simbol semangat perjuangan:
Mars Bela Negara
Bangunlah seluruh bangsa Indonesia
Hadapi tantangan dan cobaan
Raihlah cita-cita yang mulia
Indonesia makmur dan sentosa
Walau berbagai suku dan agama
Ragam budaya serta golongan
Satu untuk semua, semua untuk satu
Jayalah Indonesiaku tercinta
Persatuan dan kesatuan
Negara Republik Indonesia
Undang-undang dasar empat lima
Pancasila dasar negara
Seluruh rakyat wajib bela negara
Songsong hari esok makmur sejahtera
Ikrar Bela Negara
Kami warga negara Indonesia, menyadari
Sepenuhnya bahwa, dalam rangka menjaga
Kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
Keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup
Negara Kesatuan Republik Indonesia, berjanji untuk
Selalu bersikap dan berperilaku:
1. Mencintai tanah air
2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Itulah mars dan Ikrar Hari Bela Negara, dengan tema "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju," diharapkan masyarakat dapat bersatu dalam menjaga kedaulatan dan memperkuat rasa cinta tanah air. Semoga bermanfaat, ya!