Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan. Termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sebelumnya dijabat Yasonna Laoly digantikan oleh Supratman Andi Agtas.
Bagaimana sosok Supratman Andi Agtas sendiri? Dilansir dari situs resmi DPR RI, berikut profil singkat Supratman Andi Agtas.
Profil Supratman Andi Agtas
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas Foto: Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom
Supratman Andi Agtas adalah anggota Fraksi Partai Gerindra yang lahir di Desa Tajuncu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada 28 September 1969.
Perjalanan akademis Supratman dimulai di SD Negeri I Soppeng, tempat ia menyelesaikan pendidikan dasarnya. Dia kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco dan lulus pada 1985. Pada 1988, Supratman menamatkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri I Toli-toli.
Berbekal minat terhadap hukum, Supratman melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana di Universitas Muslim Indonesia. Di mana ia berhasil meraih gelar S1 Hukum pada 1992. Setelah itu, Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Hasanuddin dan meraih gelar Magister Hukum (S2) pada tahun 1995.
Karir profesional Supratman dimulai sebagai pengacara pada 1996. Selama dua tahun berpraktik sebagai advokat, ia telah membela dan memberikan nasihat hukum kepada klien dalam berbagai kasus.
Pada 1998, ia beralih ke dunia akademik dengan menjadi dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako. Dalam peran ini, ia mengajar dan membimbing mahasiswa hingga 2012.
Tidak hanya aktif di dunia akademis, Supratman juga terlibat dalam manajemen perusahaan. Ia menjabat sebagai Komisaris di PT Citra Nuansa Elok dari 2004 hingga 2012. Selain itu, Supratman dipercaya menjadi Direktur Utama di Perusahaan Daerah Kota Palu dari 2005 hingga 2012.
Sepak Terjang Supratman Andi Agtas di Dunia Politik
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas Foto: Ketua Baleg Supratman Andi Agtas (Azizah/detikcom)
Ketika terjun ke dunia politik, Supratman menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia bertugas di Komisi III selama periode 2014-2019, kemudian melanjutkan tugasnya di Komisi VI DPR RI pada periode 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI sebelum akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga merupakan politikus Gerindra.
Supratman memiliki berbagai peran penting di parlemen, termasuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016. Ia juga berperan sebagai anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.