Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra, audiensi dengan seniman setelah oknum polisi menghina profesi mereka. Proses hukum terhadap oknum sedang berjalan. [635] url asal
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanub melakukan audiensi dengan komunitas seniman di Subang buntut ulah oknum polisi hina profesi seniman. Ariek memastikan proses hukum terhadap oknum polisi tersebut.
Pertemuan antara Kapolres Subang dan perwakilan komunitas seniman Subang berlangsung di Mapolres Subang pada Senin (21/4/2025). Pertemuan berlangsung hangat.
Ariek berkomitmen untuk menindak anggotanya yang sudah melakukan penghinaan terhadap seniman. Bahkan, tes urin hingga proses etik dilakukan terhadap Aiptu Hendra Gunawan itu.
"Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada media dan pengurus seni," ujar Ariek.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan institusional, serta memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ariek juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan bagi pelaku seni dan menyampaikan bahwa Polres Subang sangat mendukung keberlangsungan seni budaya lokal. Salah satunya diwujudkan dengan adanya kelompok seni internal Polres seperti grup Sisingaan Polwan dan fasilitas alat musik yang tersedia untuk anggota.
Kapolres Subang saat bertemu dengan seniman Foto: Istimewa
Sementara para perwakilan seniman menyambut baik langkah cepat dan terbuka yang diambil oleh Kapolres Subang. Ketua Seni Pantura, Abdul Gani, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Subang dan menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada komunitas seniman di tingkat Jawa Barat.
Permintaan agar dibuatkan video permintaan maaf dari oknum anggota juga mengemuka, sebagai bentuk klarifikasi publik.
"Kami apresiasi kepada bapak Kapolres yang bertindak cepat dan tegas. Kami para seniman juga berharap adanya perlindungan dari aparat kepolisian terkait tindakan pungutan liar yang kerap terjadi saat pelaksanaan pertunjukan seni di lapangan," katanya.
Video seorang oknum polisi menghina para seniman saat manggung di acara hajatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Subang viral di media sosial. Oknum polisi itu naik ke atas panggung dan berdialog dengan penyanyi, saat acara berlangsung pada Sabtu (20/04/2025), dalam ucapannya terlontar kalimat yang menyinggung perasaan para pelaku seni.
Seperti dikutip detikJabar dalam video viral yang diunggah di berbagai platform media sosial. "Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?" tanya oknum polisi yang diketahui bernama Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, dikutip dari kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, Minggu (20/04/2025).
"Orang seni, orang seni itu murahan bener gak? Murahan orang seni itu enggak bakal ada yang kaya, sengsara semua orang seni itu makanya silakan joged, percuma gak ada yang joged bayar mahal-mahal, yang penting tertib aman terkendali kalau ada yang rese urusannya sama Binmas sama Babinsa," kalimat yang menyulut para pelaku seni.
Dilihat dari video itu, setelah oknum polisi melontarkan kalimat itu, anggota polisi dan TNI yang lainnya langsung naik ke atas panggung dan mengamankan situasi.
Pernyataan oknum polisi itu berbuntut panjang, videonya viral dan banyak pelaku seni baik lokal Subang maupun penyanyi asal Subang yang sudah menasional pun ikut menyangkan video itu. Mereka tersinggung dan merasa direndahkan oleh oknum polisi itu.
Penihas alias Kopi Tua Heluka menamakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo. Ia kabur dari penjara saat hujan lebat. [286] url asal
Komandan KKB Penihas Heluka melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena bersama lima narapidana lainnya pada Selasa (25/2).
Penihas alias Kopi Tua Heluka menamakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.
Penihas sebelumnya ditangkap oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz pada 19 Mei 2023. Ia disebut terlibat dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.
Di antaranya, pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan, seorang Babinsa di Yahukimo, Papua, November 2022 lalu. Saat itu, korban meninggal akibat beberapa tusukan benda tajam.
Selain itu, ia disebut terlibat penembakan terhadap anggota polisi di Yahukimo yang mengakibatkan Brigadir Usdar meninggal dunia pada November 2022.
Penihas menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Wamena pada November 2023.
Pada April 2024, ia diputus bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dalam beberapa tindak pidana kejahatan dan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan luka berat.
Penihas saat itu dijatuhi vonis selama 13 tahun penjara. Artinya, ia baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 tengah memburu enam narapidana yang kabur, termasuk Penihas.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2).
Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian," kata Yusuf.