Ditjen Imigrasi mengakui kesulitan mencegah WNI bekerja ilegal di Kamboja, terutama di judi online. Program desa binaan diluncurkan untuk edukasi dan pelatihan. [544] url asal
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui kesulitan dalam mencegah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal. Salah satu pekerjaan ilegal yang kerap dijalani WNI di sana adalah menjadi admin situs judi online (judol).
"(Orang) Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja kemudian bekerja di tempat yang menurut (hukum) di Indonesia tidak diperbolehkan. Contoh, di tempat judi online," kata Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, seusai pertemuan dengan delegasi Kamboja di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (19/5/2025).
Yuldi menjelaskan, kesulitan utama terletak pada tidak adanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Phnom Penh, ibu kota Kamboja. Akibatnya, banyak WNI yang memilih transit terlebih dahulu ke negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, atau Filipina sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Kamboja.
"Kita itu tidak ada direct flight ke Kamboja. Sehingga, mereka yang berangkat ke Kamboja itu, ada yang ke Thailand dulu, ada yang ke Filipina, ada juga yang ke Malaysia dulu. Karenanya, kami sulit mendeteksi (sejak) awal. Ujung-ujungnya, tujuannya ke Kamboja," jelas Yuldi.
Yuldi menyebut para WNI yang terlibat sindikat judi online umumnya tergiur tawaran gaji besar. Pada 2025, tercatat sudah ada 80 permohonan paspor yang ditolak karena diduga akan digunakan untuk bekerja secara ilegal di Kamboja.
"Tidak ada konfirmasi dari sana (pemerintah Kamboja), tapi dari kami ada 80 pekerja (yang permohonan paspornya) ditolak," ujarnya.
Meski demikian, Yuldi menegaskan tidak semua WNI yang berangkat ke Kamboja terlibat dalam industri perjudian. Ada pula WNI yang bekerja secara legal.
Untuk mencegah lebih banyak WNI terlibat pekerjaan ilegal di luar negeri, Ditjen Imigrasi juga menjalankan program desa binaan. Melalui program ini, warga diberi pemahaman serta pelatihan kerja sebelum berangkat ke luar negeri.
"Dengan desa binaan itu kami memberikan pemahaman dan bekal ataupun pelatihan. Sehingga pada saat mereka berangkat (ke luar negeri) sudah dibekali dengan kemampuan dan ilmu yang bermanfaat untuk (diterapkan) di negara tujuan," jelas Yuldi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Indonesia dan delegasi Imigrasi Kamboja menggelar pertemuan bilateral di Nusa Dua. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu keimigrasian seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kerja sama berbagi informasi, hingga pengadaan atase imigrasi.
Yuldi mengatakan, Kamboja merespons positif usulan tersebut. Keberadaan atase dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO dan persoalan keimigrasian lainnya.
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penempatan atase hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan, seiring banyaknya warga negara ... [324] url asal
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penempatan atase hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan, seiring banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut, khususnya di Kota Seoul.
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan atase hukum nantinya bertugas melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI di bidang kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.
"Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum," kata Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, terkait kunjungan kerjanya ke Seoul, Korea Selatan, Rabu (5/2) kemarin.
Supratman menjelaskan saat ini Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi.
Atase hukum, kata dia, akan memastikan perlindungan hukum bagi WNI khususnya tentang kewarganegaraan, memberikan pendampingan dalam proses hukum yang memerlukan penanganan khusus di setiap tingkatan pengadilan, serta melakukan upaya hukum yang dapat ditempuh.
Adapun kedatangan delegasi Indonesia ke KBRI Seoul bertujuan membahas peningkatan pelayanan hukum kepada WNI yang saat ini berdomisili di Negeri Ginseng. Kehadiran delegasi Indonesia yang dipimpin Menkum Supratman di Korea Selatan, disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika.
Zelda mengatakan KBRI Seoul senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk melindungi kepentingan WNI di sana, termasuk kepentingan di bidang hukum.
Selain itu, KBRI Seoul juga siap mendukung segala bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.
Ia berharap kedatangan delegasi Menkum RI akan meningkatkan kolaborasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang semakin baik di kedua negara, khususnya bagi WNI yang ada di Korea Selatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menkum RI didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama.
Turut hadir dari KBRI Seoul, yaitu atase pertahanan, koordinator fungsi politik dan organisasi internasional, dan jajaran staf KBRI Seoul.
PAN menyampaikan belasungkawa atas penembakan lima PMI di perairan Malaysia. PAN mengecam keras dan menilai penembakan itu melanggar HAM. [249] url asal
PAN menyampaikan belasungkawa atas penembakan lima PMI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. PAN mengecam keras dan menilai tindakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melanggar HAM.
"PAN mengecam keras atas sikap dan tindakan berlebihan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menangani PMI. Walaupun diduga hendak masuk secara tidak prosedural, namun tidak selayaknya mereka ditembak. Itu melanggar HAM dan nilai-nilai kemanusiaan, " kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Daulay, dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Dalam kejadian itu, satu WNI tewas dan empat lainnya luka. Saleh mendesak peristiwa ini diusut tuntas.
"Saya dengar, sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu. Semoga saja tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atas insiden berdarah ini," katanya.
Ketua Komisi VII DPR RI ini juga akan mengawasi penanganan kasus ini. Dia siap berangkat ke Malaysia memantau penuntasan penembakan WNI agar kejadian serupa tidak terulang.
"KP2MI tetap harus berkoordinasi dengan kemenlu, KBRI, dan khususnya dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Kalau dikerjakan secara bersama, diharapkan kasus ini akan dapat diselesaikan sampai tuntas," ucapnya.
Saleh meminta pemerintah untuk memperhatikan keluarga para korban. Dia berharap keluarga korban segera ditemukan untuk mendapatkan informasi lanjut.
"PAN berharap kasus ini cepat dituntaskan. Apalagi, persahabatan Indonesia-Malaysia saat ini sangat baik-baiknya. Karena itu, jangan biarkan dinodai dengan tindakan tidak profesional oleh pihak mana pun," katanya.