Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap para pelaku yang membakar mobil polisi di Harjamukti, Depok. Para pelaku kini mengenakan baju tahanan.
Para pelaku ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025). Pelaku yang mengenakan baju tahanan berjumlah 6 orang.
Mereka terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Seluruh pelaku mengenakan masker dan dalam kondisi tangan terborgol.
Mobil Polisi Dibakar
Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4), pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.
Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.
Massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka.
Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.
Polisi telah menangkap 5 pelaku. Berikut ini rincian identitas dan peran para pelaku:
1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar.'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
(isa/dhn)Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini