Bogor -
Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Barat menggelar seminar nasional yang membahas terkait RUU KUHP dalam menjawab tantangan hukum pidana modern. Seminar tersebut dihadiri oleh perwakilan kampus di Jawa Barat.
Kegiatan seminar digelar di Aula Nusa Bangsa Griya Zen Solusi Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Seminar dihadiri peserta kurang lebih 220 orang dan dihadiri oleh pemateri yaitu Prof. Henny Nuraeny, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Andre Yosua M. S.H., M.H., M.A.,Ph,D.
Kegiatan seminar dilaksanakan dalam bentuk diskusi simposium. Seminar ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar dan menjembatani kesenjangan antara teori hukum dengan praktik di lapangan.
Mahasiswa di Kota Bogor Gelar Seminar Foto: Dok Ist |
Dari kegiatan seminar itu, ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan di antaranya RUU KUHP dinilai akan berdampak signifikan terhadap sistem hukum Indonesia dalam aspek perlindungan hak asasi manusia maupun dalam penegakan keadilan sosial. Mereka menilai RUU KUHP merupakan langkah maju untuk menciptakan sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan perkembangan sosial.
Namun demikian, RUU KUHP juga dinilai berpotensi memicu protes atau gerakan penolakan dari kelompok-kelompok yang merasa bahwa dalam revisi RUU KUHP terdapat risiko penyalahgunaan pasal-pasal sehingga dapat berdampak terhadap kebebasan individu.
Terakhir, diskusi itu menyimpulkan mengenai perlunya pengawasan secara transparan oleh berbagai lembaga yang memiliki peran dan fungsi tertentu terhadap penyusunan mekanisme RUU KUHP yang baru setelah diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hukum tidak salah digunakan dan diterapkan dengan adil.
Lihat juga Video 'Teatrikal Warnai Aksi Indonesia Gelap di Depan DPRD Jatim':
(knv/hri)Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu