Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) tengah mendapat sorotan publik. Terlebih usai 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri ada yang terlihat tidak mengenakan hijab saat acara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menanggapi hal ini, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan tak ada paksaan agar Paskibraka melepas hijab. Hal tersebut merupakan bentuk kesukarelaan dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
"Dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," katanya dalam rilis yang diterima detikEdu, Rabu (14/8/2024).
Apa Itu BPIP?
BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas utamanya adalah membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Secara sejarah BPIP awalnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UK-PIP). Unit ini resmi terbentuk pada 19 Mei 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Namun, UKP-PIP dinilai masih perlu disempurnakan hingga akhirnya direvitalisasi. Alasannya perlu penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Akhirnya, Presiden Joko Widodo memutuskan hadirnya BPIP sebagai pengganti UK PIP pada 28 Februari 2018. Kehadiran BPIP diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Fungsi BPIP
Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dijelaskan ada 11 fungsi BPIP, yakni:
1. Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila
2. Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila
3. Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila
4. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
5. Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila
6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
7. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
8. Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila
9. Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi
10. Penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
11. Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Anggota BPIP Beserta Tugasnya
Susunan organisasi BPIP terdiri dari Dewan Pengarah dan Pelaksana, yang bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Dewan Pengarah
Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Jumlah Dewan Pengarah berjumlah paling banyak 11 orang yang terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama dan masyarakat, dan tokoh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia.
Ketua dewan Pengarah dipilih dari dan oleh anggota melalui mekanisme internal. Saat ini, Dewan Pengarah BPIP yang bertugas dalam masa jabatan 2022-2027.
Seluruhnya dilantik pada 7 Juni 2022 lalu. Adapun daftar Dewan Pengarah dikutip dari laman resmi BPIP yakni:
1. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua
2. Try Sutrisno sebagai Wakil Ketua
3. Wisnu Bawa Tenaya sebagai Sekretaris
4. Said Aqil Siradj sebagai anggota
5. Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto sebagai anggota
6. Andreas Anangguru Yewangoe sebagai anggota
7. Rikard Bagun sebagai anggota
8. Muhammad Amin Abdullah sebagai anggota
9. Aulia Aman Rachman sebagai anggota.
Staf Khusus Dewan Pengarah
Antonius Benny Susetyo
Dewan Pakar
1. Darmansjah Djumala
2. Ermaya Suradinata
3. John Pieris
2. Pelaksana
Pelaksana BPIP terdiri atas:
1. Kepala
Kepala BPIP saat ini adalah Prof Drs K H Yudian Wahyudi MA PhD. Ia bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.
Dibantu oleh Wakil Kepala, ia dapat membentuk peraturan BPIP dan peraturan lainnya setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah.
2. Wakil Kepala
Wakil Kepala BPIP saat ini adalah Dr Rima Agristina, SH SE MM. Tugas utamanya adalah membantu kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BPIP.
3. Sekretariat Utama
Sekretariat utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administratif dan teknis kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPIP.
4. Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan
Bertugas melaksanakan program strategis hubungan antar lembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan pembinaan ideologi Pancasila.
5. Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi
Bertugas melaksanakan internalisasi dan institusionalisasi Pancasila di bidang hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi.
6. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi
Bertugas menyelenggarakan perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila.
7. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.
8. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi
Bertugas melaksanakan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Meskipun sudah hadir sejak tahun 2018, BPIP baru membawahi pembinaan Paskibraka pada tahun 2022. Sebelumnya, pembinaan Paskibraka di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Resminya pembinaan Paskibraka di bawah BPIP hadir melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Melalui peraturan itu disebutkan bila Paskibraka secara nasional berada di bawah koordinasi BPIP.
Pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Untuk melihat aturan tentang Paskibraka, bisa dilihat DI SINI.
Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Andreas Anangguru Yewangoe mengatakan bahwa Pancasila adalah warisan ideologis yang harus ... [290] url asal
Dan sekarang Indonesia juga menghadapi tantangan dari luar
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Andreas Anangguru Yewangoe mengatakan bahwa Pancasila adalah warisan ideologis yang harus dipertahankan.
Sejauh ini menurutnya perjalanan rasa kebangsaan tidak selalu mulus. Terbukti dari sejarah yang telah mencatat gangguan ideologis, baik ideologi kiri dan kanan.
"Dan sekarang Indonesia juga menghadapi tantangan dari luar," kata Andreas dalam webinar tentang Pancasila dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, awalnya ideologi nasionalisme digunakan oleh bangsa-bangsa di barat untuk memperluas dan memperkuat imperialisme.
Namun Presiden Soekarno, membuat ideologi nasionalisme dengan Pancasila di dalamnya untuk mempersatukan bangsa Indonesia.
Dia pun mencontohkan, di masa lalu negara Yugoslavia bubar karena tidak memiliki warisan ideologis seperti yang dimiliki Indonesia. Menurutnya pemimpin di negara itu hanya memikirkan persenjataan untuk diwariskan ke penerus-nya.
"Semua sudah mengetahui Pancasila, tapi bagaimana kita mengamalkannya di kehidupan bersama," katanya.
Sementara itu, Pemerhati Keberagaman Agama dari Universitas Washington Chris Seiple mengatakan pendidikan Pancasila menjadi hal yang penting agar generasi muda bisa memahami keberagaman di Indonesia.
Dia mengatakan setiap daerah memiliki langgam atau budaya yang berbeda-beda. Maka jika memiliki pemahaman tentang budaya lain, maka seseorang akan bisa menyeberang melintasi konteks yang berbeda-beda.
"Guru adalah pembangun jembatan, dengan membekali mereka tentang keragaman lintas budaya," ujar Chris yang juga mengikuti webinar tersebut.
Menurutnya literasi keragaman lintas budaya itu bisa menciptakan hubungan dan kepercayaan di tengah masyarakat heterogen.
Ketika kepercayaan muncul di sekolah atau juga di lingkungan sekitar, maka hal itu pun akan terjadi secara keseluruhan di satu negara.
"Jika itu terjadi, ada saling menghormati, ada ketahanan, kita bisa mengatasi ekstrimisme," ucapnya.