Isu soal ancaman ledakan di Polres Pacitan yang sempat menghebohkan warga, akhirnya diluruskan pihak kepolisian. Polda Jawa Timur memastikan, insiden pengancaman tersebut murni persoalan BBM subsidi ilegal dan tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme.
Dua pria, salah satunya eks narapidana terorisme, memang sempat mengancam petugas saat dimediasi, namun tak ditemukan indikasi rencana peledakan ataupun barang bukti terkait tindak pidana teror.
Kedua pelaku melakukan ancaman saat dimediasi terkait kasus truk bermuatan BBM subsidi ilegal. Peristiwa itu kini telah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, dengan kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, insiden bermula pada 25 April 2025. Usai peristiwa pengancaman itu, Jules memastikan tak ada ancaman meledakkan Polres Pacitan sebagaimana sempat beredar.
"Saya katakan peristiwa karena kejadiannya yang sesungguhnya adalah kecelakaan lalu lintas antara sebuah kendaraan truk jenisnya Elf dengan satu kendaraan L300. Di mana kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Jadi tidak ada korban sebenarnya, kejadian sekitar 06.15 WIB ya," kata Jules, Rabu (30/4/2025).
"Nah, setelah itu kemudian terhadap keduanya baik pengemudi Elf maupun pengemudi minibus ya dilakukan pertemuan, diupayakan untuk mediasi karena tidak ada korban dan penyelesaian seperti apa yang diharapkan dari kedua belah pihak antara pengemudi truk Elf maupun pengemudi L300," imbuhnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB saat mediasi di kantor Satlantas Polres Pacitan, dua pelaku mendatangi lokasi. Mereka mengaku sebagai pemilik barang berupa BBM subsidi jenis biosolar yang dibawa truk Elf tersebut.
"Kurang lebih kisarannya antara 3.500 sampai 4.000 (liter biosolar)," paparnya.
Saat itu, kedua orang tersebut melakukan pengancaman kepada polisi yang berjaga agar segera mengeluarkan truk Elf tersebut.
"Tentunya yang menurut kami didapatkan oleh para pelaku, para tersangka itu dengan cara ilegal, karena hal ini merupakan BBM subsidi," tuturnya.
Namun, Jules menegaskan tak ada ancaman untuk meledakkan kantor polisi.
"Namun tidak ada penyampaian sebagaimana yang sebelumnya diberitakan ada penyampaian akan diledakkan dan lain sebagainya. Itu tidak ada, ya. Jadi, perlu saya tegaskan hal ini kurang tepat. Memang terjadi pengancaman, namun bukan berarti akan diledakkan. Karena juga dari hasil penelitian awal, penanganan awal kami tidak menemukan. Kami tidak menemukan alat ataupun barang bukti lain yang mengarah ke tindak pidana terorisme," jelasnya.
Kasus ini kini ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Kedua pelaku langsung diamankan dan ditahan.
"Yang bersangkutan kami kenakan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kemudian UU Pengancaman yaitu pasal 336 KUHP. Kemudian kami juga kenakan pasal 212 KUHP atau tindakan pengancaman terhadap petugas yang sedang bekerja," ungkapnya.
Insiden mengejutkan di Mapolres Pacitan, pria paruh baya mengancam polisi dengan senjata. Kapolres menyatakan penyelidikan masih berlangsung. [427] url asal
Insiden mengejutkan terjadi di Mapolres Pacitan, Jumat (25/4/2025) pagi. Sejumlah pria paruh baya yang tak dikenal, tiba-tiba berulah dan mengancam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan menggunakan senjata api yang diduga pistol.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pria tersebut datang dengan maksud melakukan mediasi terkait rekan mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Namun, suasana berubah tegang ketika salah satu pria berdiri dan melontarkan ancaman kepada petugas.
Para pelaku itu mengeluarkan ancaman serius, termasuk akan membunuh anggota polisi serta meledakkan Mapolres jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan.
Ketegangan memuncak saat pria tersebut membuka tasnya dan mencoba mengeluarkan senjata. Petugas yang sigap langsung meringkus pelaku, meski sempat terjadi perlawanan. Saat diamankan, pelaku disebut meneriakkan kalimat takbir.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza putih yang diduga digunakan keduanya. Hingga kini, kendaraan itu masih terparkir di depan Mapolres Pacitan dan dipasangi garis polisi.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.
"Yang jelas saat ini kami sedang melaksanakan pendalaman, kami sedang melakukan interogasi ke beberapa pihak dan juga kami sedang melakukan gelar perkara," kata AKBP Ayub saat ditemui di Mapolres Pacitan, Jumat (25/4/2025).
Ayub menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait motif maupun identitas pria tersebut. Ia meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Sementara kami belum bisa memberikan keterangan, mohon maaf pada teman-teman, satu dua hari ke depan akan kami sampaikan update-nya," pungkasnya.
Akibat kejadian ini, ruas Jalan Ahmad Yani tepat di depan Mapolres Pacitan hingga Paviliun Wijaya Kusuma sempat ditutup sementara untuk kepentingan keamanan dan penyelidikan.