Hari Valentine memicu perdebatan di kalangan umat Islam. MUI menyatakan perayaan ini haram, menekankan kasih sayang seharusnya dirayakan setiap hari [837] url asal
Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari selalu mengundang perdebatan di kalangan umat Islam. Lantas, bagaimana Islam memandang hari Valentine?
Hari Valentine disebut juga hari kasih sayang. Pada hari ini, banyak orang memberikan cokelat, kado, boneka, hingga bunga, kepada teman-teman yang mereka anggap istimewa.
Asal-usul Valentine
Hari Valentine berasal dari budaya barat atau Eropa. Asal mula budaya ini sendiri juga sangat simpang siur. Ada yang mengatakan bersumber dari tradisi suatu agama tertentu, namun ada pula yang mengatakan budaya ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun.
Ada dua versi sejarah hari Valentine. Versi pertama menyangkut kematian tragis pendeta Roma bernama Valentine. Diceritakan, Valentine dipukuli dan dipancung pada 14 Februari 278 Masehi. Valentine dieksekusi karena dianggap menentang kebijakan Kaisar Claudius II.
Sang kaisar memang dikenal kejam dan membuat Roma terlibat pertempuran berdarah agar selalu menang perang. Bahkan, untuk memuluskan rencananya, ia melarang semua bentuk pernikahan dan pertunangan di Roma, karena dinilai menjadi penyebab tentaranya enggan pergi ke medan perang.
Pendeta Valentine pun menentang kebijakan tersebut. Ia diam-diam menikahkan pasangan muda, namun ketahuan sehingga berakhir di penjara, lalu dipukul dan dipancung. Eksekusi kepada Valentine menandai perayaan hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.
Sejarah Valentine ini yang paling banyak dipercaya karena sang pendeta disebutkan meninggalkan catatan perpisahan untuk putri penjaga penjara yang menjadi temannya, dengan tulisan 'From Your Valentine'. Atas jasanya, Valentine dinobatkan sebagai orang suci hingga disebut Santo Valentine.
Versi kedua berkaitan dengan Festival Lupercalia pada 15 Februari. Sejarah ini menyebutkan Valentine berasal dari festival tersebut. Festival Lupercalia adalah tradisi Romawi Kuno yang tidak terlepas dengan hal-hal berbau seks. Hal ini pernah ditulis J.A North dalam The Journal of Romance to this volume 98 2008.
Festival ini dianggap sebagai salah satu tradisi untuk menghormati Desa Kesuburan pada zaman pra Romawi. Sayangnya, tradisi ini dinilai tidak bermoral dan tidak melambangkan kehangatan atau kasih sayang. Hingga pada suatu waktu, tradisi ini diubah menjadi lebih baik.
Hukum Valentine dalam Islam
Mengutip dari muhammadiyah.or.id, inti dari Valentine adalah mengistimewakan satu hari tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang yang dikasihi. Namun, Islam tidak pernah mengkhususkan hari dan tanggal tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada sesama.
Islam malah mewajibkan umatnya untuk merayakan hari cinta kasih itu setiap hari dan setiap saat. Bukankah di dalam Islam ada tuntutan untuk memulai segala sesuatu dengan mengucap kalimat basmallah, bismillahirahmirrahim, yang berarti dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih Lagi Maha penyayang.
Cara menunjukkan kasih sayang di dalam Islam adalah tidak dengan cara berkasih-kasihan antara sesama anak muda. Karena cara berkasih-kasihan dan berpacar-pacaran seperti yang dilakukan kebanyakan anak muda sekarang ini adalah perbuatan yang dekat dengan dosa zina. Dalam hal ini dengan sangat jelas Allah SWT sudah berfirman:
Artinya: Dan, janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra'ayat 32)
MUI Haramkan Perayaan Valentine
Pada 13 Februari 2008, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perayaan hari Valentine atau hari kasih sayang hukumnya haram. Kemudian, MUI mengeluarkan fatwa Valentine haram. Hal tersebut tercatat dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, yang menjelaskan umat Islam dilarang merayakan Valentine.
Alasan penetapan Valentine haram adalah perayaan tersebut lebih banyak diisi hal-hal buruk dan tidak bermanfaat seperti pesta dan mabuk-mabukkan. Perayaan atau cara memperingati hari Valentine dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
MUI mengeluarkan fatwa Valentine haram karena tiga alasan, yaitu hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam, perayaan setiap 14 Februari ini dikhawatirkan bisa menjerumuskan muda-mudi muslim kepada pergaulan bebas atau seks di luar nikah, dan berpotensi membawa keburukan.
Jadi kesimpulannya, hari Valentine adalah perayaan yang sangat dekat dengan zina yang dilarang keras dalam ajaran agama Islam. Oleh karena itu, perayaan tersebut juga dihukumi haram.