Sembilan tahanan di Rumah Tahana (Rutan) Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Gladakan Nusakambangan. Mereka positif narkoba dan sempat bikin ribut saat dipisahkan dari tahanan lain.
Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, mengatakan razia dilakukan rutin di Rutan Semarang. Namun pada Selasa (10/12) lalu ketika dilakukan tes urine ada sembilan tahanan yang hasilnya positif.
"Selasa malam kemarin. Penggeledahan rutin. Kebetulan dari 14 orang yang kita periksa memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba," kata Eddy di kantornya, Selasa (17/12/2024).
Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi memberi keterangan soal 9 tahanan dipindah ke Nusakambangan. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Mereka terindikasi positif sabu dan pil koplo. Sembilan tahanan itu kemudian diasingkan dari tahanan lain dan diambil BAP. Tapi ternyata mereka berteriak-teriak untuk membuat keributan.
"Ambil langkah segera mengasingkan warga binaan yang terkonfirmasi. Lakukan pengeselan dan BAP. Dari sembilan orang ternyata teriak-teriak menyebabkan gangguan Kamtib. Kaos oleh teriakan," ujarnya.
Kemudian setelah berkonsultasi dengan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, para tahanan itu akan dibawa ke Nusakambangan dengan pengamanan polisi. Tapi pemindahan baru bisa dilakukan esok hari karena polisi yang melakukan pengamanan masih fokus pada pengamanan kunjungan presiden.
"Kami bertahan satu hari. Besok malamnya kepolisian mendampingi pengawalan sembilan orang itu ke NK, Lapas Gladakan," tegas Eddy.
Dia menjelaskan sembilan tahanan itu berperkara narkoba dan rata-rata residivis dengan ancaman pidana enam sampai tujuh tahun penjara. Penyelidikan masih dilakukan karena tidak ditemukan barang bukti obat terlarang yang mereka konsumsi.
"Sampai saat ini melakukan penyelidikan info masuk dari mana, barang bukti tidak ditemukan. Mereka datang, habis pakai," ujarnya.
Dugaan awal barang masuk dari bawaan penjenguk. Padahal menurut Eddy penggeledahan sudah dilakukan kepada penjenguk. Dia berjanji akan terus waspada dan terus melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama BNN.
"Menjadi pembelajaran untuk lebih teliti untuk hal geledah barang titipan. Tapi tidak menutup kemungkinan dari pintu lain. Petugas juga kita awasi bawaannya, tidak hanya pengunjung," tegasnya.
Para tahanan yang dipindah ke Nusakambangan itu juga akan dicatat dalam register F dan dicabut hak-haknya mulai dari soal kunjungan hingga remisi.
"Beri sanksi hilangkan hak-haknya seperti hak kunjungan. Akan dicatat dalam register F, terkait disiplin. Hak terkait remisi bisa dibatalkan," ujarnya.