Menimbang Soeharto Setelah 27 Tahun Reformasi
Sejarah yang jujur bukanlah sejarah yang hanya mencatat keberhasilan, tetapi juga yang berani menghadapi kegagalan dan luka masa lalu. [1,484] url asal
#pahlawan-nasional #reformasi #27-tahun-reformasi #orde-baru #orde-lama #sukarno #soeharto #reformasi #27-tahun-reformasi #orde-baru #orde-lama #sukarno #bimas #1965 #g30s-pki #inpres #undang-undang-nomor-20-tahu
Jakarta - Tanggal 21 Mei 1998 tercatat sebagai hari bersejarah: Presiden Soeharto mundur dari kekuasaan setelah lebih dari tiga dekade memimpin. Kini, 27 tahun berselang, bangsa ini terus bergulat dengan janji-janji Reformasi. Demokratisasi, pemberantasan korupsi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang pernah menjadi tuntutan utama mahasiswa dan rakyat saat itu, nyatanya belum sepenuhnya terwujud.
Dalam momentum reflektif ini, ironi sejarah pun muncul: wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Jenderal Besar (Purn.) Soeharto, kembali mengemuka dan membelah opini publik. Di balik ketokohan dan jasanya, Soeharto juga mewariskan luka sejarah yang belum seluruhnya disembuhkan. Di sinilah ujian kedewasaan kolektif bangsa ini berada; apakah kita mampu melihat sejarah secara utuh dan tidak terjebak dalam penilaian hitam-putih?
Reformasi mengajarkan kita pentingnya kebebasan berpikir, termasuk dalam melihat sosok-sosok bersejarah yang tidak selalu hitam atau putih. Karena itu, dalam menilai Soeharto, kita perlu bijak – tidak berlebihan memuji, tapi juga tidak langsung menyalahkan. Sebab bangsa yang besar bukan yang melupakan sejarahnya, tapi yang berani menghadapi dan memahaminya dengan jujur dan seimbang.
Dua Sosok Pembentuk Indonesia Modern
Dalam sejarah panjang Republik Indonesia, Sukarno dan Soeharto menempati posisi yang tak tergantikan sebagai dua figur sentral yang membentuk wajah Indonesia modern. Sukarno, dengan karisma revolusionernya, menjadi simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan sosok utama di balik berdirinya negara bangsa.
Ia membangkitkan kesadaran nasional, menggugah semangat kolektif, dan merumuskan identitas Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan antikolonial. Namun, pada masa akhir pemerintahannya, Sukarno menghadapi stagnasi ekonomi, instabilitas politik, dan keterpecahan ideologis yang mengancam keutuhan nasional.
Di titik inilah Soeharto muncul, bukan sekadar sebagai penerus, tetapi sebagai stabilisator. Dengan pendekatan teknokratis dan militeristik, Soeharto merestorasi fungsi negara dan membawa Indonesia masuk ke era pembangunan jangka panjang.
Meskipun menggunakan metode yang berbeda, keduanya mewakili dua fase krusial dalam sejarah bangsa: Sukarno membangun fondasi ideologis dan jati diri nasional; Soeharto membangun struktur ekonomi dan institusi pemerintahan modern.
Tidak satu pun dari keduanya lepas dari kontroversi. Sukarno dikritik karena keterlibatannya dalam ketegangan ideologi kiri dan ketidakefisienan ekonomi, sedangkan Soeharto menghadapi kecaman atas represi politik dan sentralisasi kekuasaan yang berkepanjangan.
Namun sejarah bukanlah arena untuk menuntut kesempurnaan. Bila bangsa ini dapat menerima Sukarno sebagai Pahlawan Nasional – meski tak seluruh warisannya lepas dari perdebatan – maka mestinya bangsa ini juga mampu menimbang warisan Soeharto dengan standar yang setara: adil secara moral, jujur secara historis, dan bijak secara politik.
Soeharto Sebagai Bapak Pembangunan
Warisan pembangunan Presiden Soeharto bukan sekadar narasi politik, tetapi dapat diverifikasi melalui data dan indikator makro yang konkret. Dalam rentang tiga dekade kekuasaannya, Indonesia mengalami transformasi struktural dari negara agraris yang rapuh menjadi ekonomi berkembang yang diperhitungkan di Asia Tenggara.
Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, dengan rata-rata 6-7% per tahun selama masa Orde Baru, mencerminkan keberhasilan perencanaan ekonomi yang konsisten – meskipun tentu tidak lepas dari intervensi negara yang ketat.
Keberhasilan Soeharto menurunkan angka kemiskinan dari sekitar 60 % pada awal 1970-an menjadi hanya 11% menjelang akhir pemerintahannya menjadi bukti adanya komitmen yang kuat terhadap pembangunan berbasis kerakyatan, meskipun distribusi kekayaan tetap menjadi isu.
Pendidikan dasar dijadikan pilar utama pembangunan manusia, terlihat dari meningkatnya angka melek huruf secara drastis. Reformasi di sektor pertanian, khususnya dengan program Bimas dan Inmas, mendorong Indonesia mencapai swasembada beras pada 1984 – sebuah pencapaian yang diakui dunia dan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi pangan global.
Infrastruktur fisik juga menjadi prioritas yang menandai orientasi pembangunan jangka panjang Soeharto. Program Inpres membuka akses jalan, listrik, dan irigasi hingga ke desa-desa terpencil, memperluas konektivitas nasional dan mendukung integrasi ekonomi wilayah.
Secara geopolitik, Soeharto menunjukkan ketangguhan sebagai pemimpin yang mampu menjaga keutuhan negara pasca-G30S/PKI, ketika negara lain di dunia ketiga dilanda perang saudara atau fragmentasi internal.
Semua capaian ini tidak menghapus kritik terhadap sisi gelap pemerintahannya, tetapi ia tetap menghadirkan rekam jejak pembangunan yang sulit diabaikan secara objektif.
Dalam tradisi penghargaan kepahlawanan, ukuran kontribusi terhadap kemajuan bangsa tidak hanya ditakar dari niat baik, tetapi juga dari dampak nyata yang ditinggalkan dalam kehidupan rakyat banyak.
Kriteria Pahlawan Nasional
Penetapan gelar Pahlawan Nasional bukanlah keputusan emosional atau politis semata, melainkan harus berlandaskan pada kerangka hukum dan etika yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam undang-undang tersebut, terdapat tiga kriteria utama: (1) berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, (2) memiliki integritas moral yang tinggi dan tidak tercela, serta (3) memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperjuangkan, membela, atau membangun negara. Ketiga kriteria ini mengharuskan kita menilai secara utuh dan tidak parsial.
Soeharto jelas memenuhi salah satu syarat utama: kontribusi luar biasa dalam membangun negara. Sejarah menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, Indonesia tidak hanya pulih dari krisis politik dan ekonomi pasca-1965, tetapi juga masuk ke era modernisasi yang memperkuat fondasi pembangunan nasional. Kemajuan infrastruktur, pencapaian swasembada pangan, dan peningkatan kualitas hidup secara agregat menjadi bukti kontribusi yang tidak dapat dihapus dari narasi kebangsaan.
Namun, aspek "tidak tercela secara moral" kerap menjadi perdebatan. Tuduhan pelanggaran HAM dan korupsi memang menjadi bagian tak terpisahkan dari kritik terhadap Orde Baru. Tetapi, hingga akhir hayatnya, Soeharto tidak pernah dijatuhi hukuman bersalah oleh lembaga peradilan yang sah.
Dalam sistem hukum positif yang kita anut, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) adalah prinsip fundamental yang melindungi setiap warga negara dari penghukuman berbasis asumsi semata. Bahkan dalam perkara perdata di Mahkamah Agung pada 2010, tuduhan korupsi yang diajukan Kejaksaan Agung dinyatakan tidak cukup bukti secara hukum.
Hal ini tidak berarti bahwa bangsa ini harus menutup mata terhadap pelanggaran di era Orde Baru. Sebaliknya, pendekatan yang berkeadilan menuntut adanya pembedaan antara tanggung jawab individu dan tanggung jawab sistemik. Kritik terhadap rezim tidak serta-merta membatalkan kontribusi tokoh yang memimpinnya, selama tidak terbukti secara hukum bahwa ia bertindak secara pribadi dan langsung melanggar norma hukum atau moral.
Dengan demikian, dalam kerangka konstitusional dan prinsip keadilan, penilaian terhadap kelayakan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional harus dilakukan secara proporsional – tanpa glorifikasi, namun juga tanpa reduksi sepihak terhadap jasa-jasanya. Sebab penetapan gelar ini tidak untuk menghapus ingatan atas luka sejarah, melainkan untuk menempatkan kontribusi pembangunan dalam timbangan yang adil dan beradab.
Membangun Memori Kolektif yang Inklusif
Memori kolektif suatu bangsa tidak dibentuk hanya oleh satu narasi tunggal, tetapi merupakan hasil pergulatan berbagai ingatan, pengalaman, dan interpretasi yang hidup dalam masyarakat.
Maurice Halbwachs, sosiolog Prancis yang memperkenalkan konsep ini, menegaskan bahwa memori kolektif dibentuk dalam kerangka sosial, selalu bersifat selektif, dan sering kali dipengaruhi oleh kekuatan politik dan budaya dominan. Oleh karena itu, ketika bangsa ini membicarakan tokoh sebesar Soeharto, kita sedang berbicara tentang bagaimana sejarah diingat, ditafsirkan, dan diwariskan lintas generasi.
Mengingat jasa Soeharto tidak berarti menutup mata terhadap sisi gelap pemerintahannya. Sebaliknya, pengakuan terhadap kontribusi besarnya harus disandingkan dengan kesadaran historis yang kritis.
Sejarah yang jujur bukanlah sejarah yang hanya mencatat keberhasilan, tetapi juga yang berani menghadapi kegagalan dan luka masa lalu. Justru di sanalah letak kematangan suatu bangsa dalam merawat ingatan kolektifnya – bukan dengan menghapus, tetapi dengan menyusun narasi yang utuh, seimbang, dan inklusif.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, jika dilakukan, tidak harus dipahami sebagai bentuk glorifikasi tanpa kritik. Gelar tersebut seharusnya menjadi medium reflektif, pengingat bahwa bangsa ini pernah dipimpin oleh tokoh yang berhasil membangun negeri ini dari reruntuhan disintegrasi, namun juga memunculkan kontroversi yang harus dijadikan pelajaran sejarah.
Di sinilah pentingnya membangun ruang-ruang edukasi sejarah yang memberi tempat bagi berbagai sudut pandang – termasuk pandangan kritis atas rezim Orde Baru. Masyarakat yang sehat secara demokratis harus mampu menyikapi perbedaan tafsir sejarah tanpa terjebak dalam polarisasi. Tidak ada satu pun tokoh besar dalam sejarah bangsa mana pun yang bebas dari kontroversi. Pengakuan terhadap jasa tidak harus identik dengan pemutihan kesalahan. Dan kritik terhadap masa lalu tidak mesti menghalangi penghargaan atas kontribusi riil yang telah membentuk bangsa.
Dengan cara pandang inilah, pemberian gelar kepada Soeharto justru dapat dimaknai sebagai langkah untuk membangun narasi sejarah yang dewasa – narasi yang tidak anti-kritik, namun juga tidak alergi terhadap apresiasi. Di tengah derasnya arus simplifikasi sejarah dalam ruang digital dan media sosial, bangsa ini justru membutuhkan ketegasan moral dan intelektual untuk menyikapi tokoh masa lalu secara lebih utuh dan adil.
Jalan Tengah untuk Rekonsiliasi Bangsa
Pada akhirnya, Soeharto adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia modern. Menolak sepenuhnya jasa-jasanya sama halnya dengan menyangkal bab penting dalam pembangunan negeri ini. Gelar Pahlawan Nasional bukan hanya soal simbol, tetapi juga bentuk pengakuan kolektif terhadap kontribusi nyata yang telah diberikan – dengan tetap membuka ruang bagi kritik, evaluasi, dan pembelajaran.
Jika Bung Karno, dengan segala kontroversinya, dapat dikenang sebagai pahlawan karena jasanya dalam merumuskan kebangsaan, maka Soeharto pun layak dihormati sebagai pahlawan karena jasanya dalam membangun bangsa dari puing-puing konflik menjadi negara berkembang yang stabil dan terpandang di kawasan. Dengan sikap inilah, bangsa Indonesia dapat berdamai dengan masa lalunya – bukan dengan melupakan, tetapi dengan memahami.
Karena pada akhirnya, kepahlawanan bukan milik tokoh yang sempurna, melainkan milik mereka yang memberi sumbangsih luar biasa dalam sejarah kebangsaan. Dan Soeharto, dengan segala kompleksitasnya, telah memenuhi syarat itu. Wallahualam bi Sawab
Penulis,Tenaga Ahli DPR RI
(jat/jat)
Tanggal 27 April Memperingati Apa? Ada Hari Bakti Pemasyarakatan
Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan, Hari Kode Morse, Hari Ibu Super Autisme, dan Hari Kemerdekaan Afrika Selatan. Pelajari maknanya! [1,246] url asal
#hari-bakti-pemasyarakatan #tanggal-27-april #hari-kode-morse #hari-ibu-super-autisme #hari-kemerdekaan-afrika-selatan #tanggal-27-april-memperingati-apa #27-april-memperingati-hari-apa #perkawinan #detikers
Tanggal 27 April mungkin terdengar seperti hari biasa bagi sebagian orang. Namun tahukah detikers, bahwa di balik tanggal ini ada sejumlah peringatan nasional maupun internasional yang memiliki nilai historis, sosial, hingga budaya?
Tanggal 27 April memperingati sejumlah momen penting yang membawa pesan untuk disebarluaskan. Di antaranya terkait tentang sejarah, masalah sosial, hingga kesehatan.
Mengenali hari-hari peringatan tersebut tertentu akan menambah wawasan tentang berbagai pengetahuan umum. Nah, dalam artikel ini detikSulsel membahas sejumlah hari peringatan di tanggal 27 April.
Yuk simak!
Hari Bakti Pemasyarakatan (Indonesia)
Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan setiap tahunnya di Indonesia. Melansir laman Universitas Brawijaya, Hari Permasyarakatan Indonesia didirikan pada tahun 1964.
Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran lembaga pemasyarakatan dalam memperbaiki dan mengubah kehidupan narapidana. Dalam rangka menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat, peran mereka dalam mendidik, membimbing, dan membantu narapidana mempersiapkan masa depan yang lebih baik tidak boleh diabaikan.
Pemasyarakatan sendiri mencakup rangkaian kegiatan dan usaha dari lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat untuk mempersiapkan narapidana yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman pidana. Tujuan utamanya adalah untuk merehabilitasi narapidana, membimbing mereka agar dapat kembali berintegrasi dalam masyarakat, dan mencegah mereka terlibat dalam aktivitas kriminal di masa mendatang.
Melalui peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, masyarakat diingatkan akan pentingnya memperlakukan narapidana sebagai manusia yang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan mereka setelah menjalani hukuman.
Peringatan tersebut juga menjadi momen untuk mengakui pengabdian para petugas dan staf lembaga pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam memperbaiki sistem peradilan pidana dan membantu para narapidana untuk melakukan rehabilitasi dan reintegrasi kembali ke masyarakat.
Hari Kode Morse
Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Kode Morse secara global. Peringatan ini untuk menghormati penemu kode morse, Samuel Morse, yang lahir pada hari ini tahun 1791.
Kode morse adalah bentuk komunikasi yang tepat dan ringkas. Komunikasi ini memiliki peran besar dalam peperangan dan memengaruhi kehidupan Barat secara umum.
Menyadur laman National Today, awalnya Samuel Morse bersama ilmuwan Alfred Vail dan ilmuwan Joseph Henry mulai merancang cara untuk berkomunikasi menggunakan telegraf listrik pada tahun 1836. Hal ini lantaran kala itu jalur komunikasi sangat lama. Yakni pesan dikirim melalui pos, sering kali berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan kemudian baru sampai ke penerimanya.
Awalnya Samuel Morse yang menemukan ide tentang arus listrik akan mengalir melalui telegraf saat orang tersebut mengetik, meninggalkan lekukan pada pita kertas. Mereka tidak dapat mengetik kata-kata atau pesan secara lengkap, sehingga mereka menggantinya dengan kode untuk mewakili pesan tersebut. Ada titik, garis, dan bahkan spasi yang mewakili angka yang berbeda dari nol hingga sembilan.
Kode ini mulanya hanya mengirimkan angka. Pada tahun 1940, Vail menyadari bahwa metode ini terbatas. Ia selanjutnya memperluas kode tersebut untuk menyertakan huruf dan karakteristik khusus juga. Kode ini awalnya dijuluki 'kode telepon rumah Morse', 'kode Morse Amerika', atau 'Morse Kereta Api'.
Penggunaan sistem ini pun menyebar ke seberang laut hingga ke Eropa. Orang-orang yang menggunakan kode tersebut.
Simbol-simbol yang diwakili oleh kode morse semuanya berbahasa Inggris, sehingga kode morse asli tidak memadai untuk negara-negara non-Inggris yang memiliki huruf-huruf dengan berbagai tanda diakritik seperti ë, ç, dan lainnya.
Sekelompok negara Eropa berinisiatif untuk membuat variasi kode morse mereka sendiri yang dirilis pada tahun 1851. Disebut Kode Morse Internasional atau Kode Morse Kontinental, versi baru kode ini memperoleh daya tarik yang luas dan digunakan di seluruh industri pelayaran, penerbangan, dan industri lainnya di seluruh dunia.
Hari Ibu Super Autisme
Di Amerika Serikat, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Ibu Super Autisme. Peringatan tersebut diciptakan untuk merayakan kekuatan, keberanian, dan tekad para ibu yang memiliki anak dengan autisme.
Dilansir dari laman National Today, ibu dari anak-anak dengan autisme sering disebut 'ibu super'. Sebab mereka melakukan jauh lebih banyak daripada orang tua lainnya.
Mereka merawat anak-anak mereka 24 jam sehari, 365 hari setahun. Hal itu dapat menyebabkan stres dan kelelahan yang sebenarnya tidak baik untuk siapa pun.
Sehingga orang tua dan pengasuh yang membesarkan anak-anak dengan autisme seringkali membutuhkan dukungan, pemahaman, dan sumber daya ekstra. Maka dari itu, peringatan Hari Ibu Super Autisme diciptakan untuk merayakan semua yang dilakukan, para ibu super!
Selain itu, peringatan ini juga menjadi momen untuk mengedukasi orang lain tentang tantangan dalam membesarkan anak dengan autisme.
Hari Kemerdekaan Afrika Selatan
Tanggal 27 April menjadi hari bersejarah bagi Afrika Selatan. Lantaran tanggal ini menandai Hari Kemerdekaan negara tersebut.
Menyadur laman National Today, hari ini rakyat Afrika Selatan mengenang kembali perjuangan para pahlawan nasional mereka dalam menghapuskan sistem segresi. Penghapusan segresi di Afrika Selatan secara resmi terjadi pada 27 April 1994.
Sebelum penghapusan segresi, hak asasi manusia dan hak istimewa dasar tidak diberikan kepada warga Afrika Selatan berkulit hitam. Sementara, segelintir orang kulit putih berkuasa.
Diketahui, Hukum Apartheid dianut oleh Afrika Selatan antara tahun 1948 dan 1994. Sistem ini merupakan sistem rasial yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan ras. Selama periode ini, kaum minoritas kulit putih begitu berkuasa sehingga kaum mayoritas kulit hitam terabaikan di tanah air mereka.
Ada sistem segregasi yang diberlakukan di hampir setiap aspek kehidupan. Misalnya, persahabatan antar ras dan perkawinan campuran dilarang. Warga kulit hitam ditolak aksesnya ke sebagian besar fasilitas sosial. Mereka tidak dapat tinggal di daerah yang secara khusus diperuntukkan bagi warga kulit putih, dan mereka tidak dapat mengambil bagian dalam pengambilan keputusan nasional, khususnya dalam pemungutan suara.
Hukum apartheid mengelompokkan warga Afrika Selatan ke dalam empat kelompok - kulit putih, kulit hitam, kulit berwarna, dan India. Dari semua kelompok ini, warga kulit putih menikmati hak istimewa khusus. Sisanya dirampas hak-hak paling mendasar mereka.
Lebih dari tiga juta warga kulit hitam diusir dari rumah mereka antara tahun 1960 dan 1983. Pada tahun 1970-an dan 1980-an, oposisi terhadap rezim apartheid berubah menjadi militansi. Hal ini menyebabkan tindakan keras terhadap para 'pemberontak' dan penangkapan oleh pemerintah Partai Nasional.
Antara akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an, partai rakyat kulit hitam yakni Kongres Nasional Afrika (ANC) mengadakan negosiasi dengan pemerintah untuk mengakhiri apartheid.
Rezim tersebut mulai melemah pada tahun 1991. Kemudian pada tahun 1994 pemilihan umum multiras pun akhirnya berhasil diadakan pada tahun 1994.
Demikian jawaban tentang "tanggal 27 April memperingati apa?" lengkap dengan ulasannya. Semoga bermanfaat.
(edr/alk)
Apa Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam? Ini Penjelasannya
Hari Valentine populer dirayakan masyarakat dunia, namun perayaan ini tidak dikenal dalam Islam. Lantas, apa hukum merayakan Valentine menurut Islam? [1,242] url asal
#hukum-merayakan-valentine #islam-dan-valentine #hukum-valentine #hukum-valentine-dalam-islam #hukum-merayakan-valentine-dalam-islam #dosa-merayakan-valentine #perayaan-hari-kasih-sayang #rumaysho-1 #ahka
- Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam
- Fatwa MUI: Perayaan Valentine Haram!
- Potensi Kemungkaran di Balik Perayaan Valentine 1. Menyerupai Orang Kafir2. Bukan Ciri Orang Beriman3. Berkumpul dengan Orang Kafir di Hari Kiamat4. Memberi Ucapan Selamat Besar Dosanya di Sisi Allah SWT5. Hari Semangat Berzina6. Meniru Perbuatan Setan
Tanggal 14 Februari diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang. Banyak orang di seluruh dunia turut merayakannya, tidak terkecuali umat muslim.
Akan tetapi, perayaan semacam ini sejatinya tidak dikenal dalam ajaran Islam. Oleh karenanya, banyak dari umat muslim yang mempertanyakan terkait hukum merayakan Hari Kasih Sayang tersebut.
Lantas, apa hukum merayakan Valentine menurut Islam?
Untuk memahami lebih dalam, artikel ini akan membahas pandangan Islam mengenai perayaan Valentine berdasarkan dalil Al-Qur'an, hadits, maupun pendapat para ulama. Berikut detikSulsel menyajikan ulasan selengkapnya.
Yuk, disimak!
Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam
Mengutip Almanhaj, ikut serta dalam perayaan Valentine hukumnya haram. Pasalnya, perayaan Valentine tidak pernah diajarkan maupun dicontohkan dalam Islam. Perayaan ini adalah tradisi orang Nasrani.
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW, para pendahulu sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya dua, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Di luar itu, maka perayaan lainnya adalah bid'ah/haram termasuk Valentine.
Oleh karenanya, umat muslim tidak boleh merayakan, mengakui, menampakkan kegembiraan, bahkan membantu terselenggaranya perayaan tersebut. Perbuatan itu sesungguhnya telah melanggar batas-batas Allah dan menganiaya dirinya sendiri.
Terutama perayaan Valentine merupakan simbol-simbol orang-orang kafir. Jika dilakukan, maka seseorang akan mendapatkan dosa karena telah bertasyabbuh (menyerupai) sebagai bentuk loyal terhadap agama tersebut.
Larangan tersebut dilandaskan pada sabda Rasulullah SAW bahwa:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka"
Maka dari itu, merayakan Valentine dengan melakukan tradisinya, mengakui, mengucapkan selamat, serta membantu penyelenggaraannya hukumnya haram bagi umat muslim. Sebab, semua perbuatan itu termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa.
Sebagaimana Allah SWT telah melarang dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" (Al-Ma'idah/5:2)
Fatwa MUI: Perayaan Valentine Haram!
Dinukil dari laman Universitas Islam Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan untuk memperingatkan umat Islam tentang haramnya Valentine. Hukum perayaan itu tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.
Fatwa tersebut menjelaskan bahwa Hari Valentine dinyatakan haram karena bukan termasuk dalam tradisi Islam. Dikhawatirkan, perayaan ini dapat menjerumuskan pemuda Islam kepada pergaulan bebas seperti berhubungan intim sebelum menikah.
Selain itu, Hari Valentine berpotensi membawa pada keburukan seperti memberi ucapan kepada kaum tertentu, tukar hadiah, kencan, dan berujung perzinaan.
Potensi Kemungkaran di Balik Perayaan Valentine
Valentine diharamkan karena membawa kerusakan-kerusakan bagi umat muslim. Salah satu yang disebutkan sebelumnya yakni menyerupai kaum lain yakni Nasrani.
Selain itu, terdapat kerusakan-kerusakan lainnya bagi umat muslim jika merayakan Valentine. Berikut ini rinciannya yang dilansir dari laman Rumaysho:
1. Menyerupai Orang Kafir
Agama Islam telah melarang umat muslim untuk tidak meniru-niru perbuatan orang kafir. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri memerintahkan untuk menyelisihi atau berlainan pendapat dengan kaum lainnya seperti Yahudi dan Nasrani.
Apabila mereka merayakan Valentine, maka umat muslim tidak boleh merayakannya sebagai bentuk perselisihan pendapat. Perintah ini disebutkan Rasulullah SAW dengan memberikan contoh dalam masalah uban.
Nabi SAW bersabda:
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
Artinya: "Sesungguhnya orang Yahudi dan Nasrani tidak mau merubah uban, maka selisihilah mereka." (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nasrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho', 1/185)
2. Bukan Ciri Orang Beriman
Menghadiri Valentine yang merupakan perayaan orang kafir termasuk dalam sifat-sifat orang tidak beriman. Allah SWT, telah merincikan sifat orang beriman, salah satunya yakni tidak merayakan dan menghadiri ritual maupun perayaan orang-orang musyrik seperti Valentine.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Artinya: "Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon [25]: 72)
3. Berkumpul dengan Orang Kafir di Hari Kiamat
Umat muslim akan berkumpul dengan orang yang mereka cintai di hari kiamat. Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa Rasulullah SAW bertanya kepada seseorang tentang persiapannya menghadapi hari kiamat.
Orang tersebut menjawab:
مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Artinya: "Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak sholat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya."
Nabi SAW kemudian menjawab:
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
Artinya: "(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai." (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun jika merayakan Valentine maka seorang muslim mengagungkan tokoh Nasrani yang dianggap sebagai pejuang cinta. Dengan begitu, jika mencintai perayaan Valentine dan tokoh-tokoh Nasrani di dalamnya maka umat muslim akan berkumpul bersama mereka di hari kiamat.
4. Memberi Ucapan Selamat Besar Dosanya di Sisi Allah SWT
Memberikan ucapan selamat Valentine merupakan suatu perkara yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim RA dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah bahwa:
"Adapun memberi ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) kaum muslimin."
Perbuatan tersebut sangat dibenci dan besar dosanya di sisi Allah SWT. Memberikan selamat kepada orang kafir bahkan lebih buruk dibandingkan memberikan ucapan selamat kepada pemabuk, pembunuh, pezina, dan maksiat lainnya.
5. Hari Semangat Berzina
Pada Hari Valentine, banyak orang yang menunjukkan kasih sayang dengan berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, hubungan seksual, dan lainnya meski belum menikah. Semua itu merupakan bentuk zina yang dilarang oleh Allah SWT.
Disebutkan dalam firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra' [17]: 32)
6. Meniru Perbuatan Setan
Perayaan Valentine dilakukan dengan memberi berbagai macam hadiah yang termasuk menghambur-hamburkan harta. Padahal uang tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain. Perbuatan itu sangat suka dilakukan oleh setan.
Disebutkan dalam firman Allah SWT:
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Artinya: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isra' [17]: 26-27).
Itulah ulasan mengenai hukum merayakan Valentine menurut Islam. Semoga menjawab pertanyaan, detikers!
(edr/alk)
Gagalnya Restorative Justice Berujung Penahanan Selebgram Isa Zega
Selebgram Isa Zega ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim. Dia ditahan usai menolak upaya restorative justice dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow. [465] url asal
#selebgram-isa-zega #bos-msglow #shandy-purnamasari #isa-zega-ditahan #isa-zega-jadi-tersangka #pencemaran-nama-baik #polda-jatim #surabaya #27-huruf-a-juncto-pasal-45-ayat-4 #polisi #tahanan #akbp-charles #gagaln
Surabaya - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebgram Isa Zega terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari sebenarnya hendak diselesaikan secara restorative justice (RJ). Tapi proses RJ itu gagal karena Isa Zega disebut menolak berdamai hingga akhirnya ditahan di rutan perempuan Polda Jatim.
Setelah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan, Isa Zega kembali dipanggil Subdit II Siber Ditressiber Polda Jatim untuk proses RJ pada Kamis (23/1/2025). Isa datang sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi kerabat dan pengacaranya.
Namun, dalam prosesnya, selebgram yang sempat bikin heboh karena umrah dengan memakai hijab padahal dia seorang transgender itu menolak menjalani proses restorative justice. Upaya perdamaian antara pihak pelapor dalam hal ini Shandy Purnamasari dengan Isa sebagai tersangka pun gagal.
"Kami berupaya melakukan proses RJ terhadap kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka. Tapi kedua belah pihak tidak ada kesepakatan," kata Kasubdit II Siber Direktorat Reserse Siber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Jumat (24/1/2025).
Setelah gagalnya RJ, polisi melanjutkan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik itu dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Isa Zega sebagai tersangka. Pemeriksaan sejak Kamis petang itu berlangsung kurang lebih lima jam, di mana Isa Zega dicecar dengan puluhan pertanyaan.
Malamnya sekitar pukul 23.05 WIB, tim medis dari RS Bhayangkara Surabaya tiba di gedung Subdit II Siber untuk memeriksa kesehatan Isa Zega. Setelah dinyatakan sehat, polisi pun memutuskan melakukan penahanan terhadap Isa pada dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.
"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," kata Charles.
Charles mengatakan bahwa Isa ditahan di Rutan Perempuan Direktorat Tahti Polda Jatim. Dia sebutkan alasan penahanan di rutan perempuan itu karena menyesuaikan dengan kartu identitas kependudukan tersangka yang berjenis kelamin perempuan.
"Sesuai KTP tertulis perempuan. Kami menyesuaikan KTP, ya," ujar Charles.
(dpe/iwd)


