
Tanggal 27 April Memperingati Apa? Ada Hari Bakti Pemasyarakatan
Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan, Hari Kode Morse, Hari Ibu Super Autisme, dan Hari Kemerdekaan Afrika Selatan. Pelajari maknanya! [1,246] url asal
#hari-bakti-pemasyarakatan #tanggal-27-april #hari-kode-morse #hari-ibu-super-autisme #hari-kemerdekaan-afrika-selatan #tanggal-27-april-memperingati-apa #27-april-memperingati-hari-apa #perkawinan #detikers

Tanggal 27 April mungkin terdengar seperti hari biasa bagi sebagian orang. Namun tahukah detikers, bahwa di balik tanggal ini ada sejumlah peringatan nasional maupun internasional yang memiliki nilai historis, sosial, hingga budaya?
Tanggal 27 April memperingati sejumlah momen penting yang membawa pesan untuk disebarluaskan. Di antaranya terkait tentang sejarah, masalah sosial, hingga kesehatan.
Mengenali hari-hari peringatan tersebut tertentu akan menambah wawasan tentang berbagai pengetahuan umum. Nah, dalam artikel ini detikSulsel membahas sejumlah hari peringatan di tanggal 27 April.
Yuk simak!
Hari Bakti Pemasyarakatan (Indonesia)
Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan setiap tahunnya di Indonesia. Melansir laman Universitas Brawijaya, Hari Permasyarakatan Indonesia didirikan pada tahun 1964.
Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran lembaga pemasyarakatan dalam memperbaiki dan mengubah kehidupan narapidana. Dalam rangka menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat, peran mereka dalam mendidik, membimbing, dan membantu narapidana mempersiapkan masa depan yang lebih baik tidak boleh diabaikan.
Pemasyarakatan sendiri mencakup rangkaian kegiatan dan usaha dari lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat untuk mempersiapkan narapidana yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman pidana. Tujuan utamanya adalah untuk merehabilitasi narapidana, membimbing mereka agar dapat kembali berintegrasi dalam masyarakat, dan mencegah mereka terlibat dalam aktivitas kriminal di masa mendatang.
Melalui peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, masyarakat diingatkan akan pentingnya memperlakukan narapidana sebagai manusia yang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan mereka setelah menjalani hukuman.
Peringatan tersebut juga menjadi momen untuk mengakui pengabdian para petugas dan staf lembaga pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam memperbaiki sistem peradilan pidana dan membantu para narapidana untuk melakukan rehabilitasi dan reintegrasi kembali ke masyarakat.
Hari Kode Morse
Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Kode Morse secara global. Peringatan ini untuk menghormati penemu kode morse, Samuel Morse, yang lahir pada hari ini tahun 1791.
Kode morse adalah bentuk komunikasi yang tepat dan ringkas. Komunikasi ini memiliki peran besar dalam peperangan dan memengaruhi kehidupan Barat secara umum.
Menyadur laman National Today, awalnya Samuel Morse bersama ilmuwan Alfred Vail dan ilmuwan Joseph Henry mulai merancang cara untuk berkomunikasi menggunakan telegraf listrik pada tahun 1836. Hal ini lantaran kala itu jalur komunikasi sangat lama. Yakni pesan dikirim melalui pos, sering kali berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan kemudian baru sampai ke penerimanya.
Awalnya Samuel Morse yang menemukan ide tentang arus listrik akan mengalir melalui telegraf saat orang tersebut mengetik, meninggalkan lekukan pada pita kertas. Mereka tidak dapat mengetik kata-kata atau pesan secara lengkap, sehingga mereka menggantinya dengan kode untuk mewakili pesan tersebut. Ada titik, garis, dan bahkan spasi yang mewakili angka yang berbeda dari nol hingga sembilan.
Kode ini mulanya hanya mengirimkan angka. Pada tahun 1940, Vail menyadari bahwa metode ini terbatas. Ia selanjutnya memperluas kode tersebut untuk menyertakan huruf dan karakteristik khusus juga. Kode ini awalnya dijuluki 'kode telepon rumah Morse', 'kode Morse Amerika', atau 'Morse Kereta Api'.
Penggunaan sistem ini pun menyebar ke seberang laut hingga ke Eropa. Orang-orang yang menggunakan kode tersebut.
Simbol-simbol yang diwakili oleh kode morse semuanya berbahasa Inggris, sehingga kode morse asli tidak memadai untuk negara-negara non-Inggris yang memiliki huruf-huruf dengan berbagai tanda diakritik seperti ë, ç, dan lainnya.
Sekelompok negara Eropa berinisiatif untuk membuat variasi kode morse mereka sendiri yang dirilis pada tahun 1851. Disebut Kode Morse Internasional atau Kode Morse Kontinental, versi baru kode ini memperoleh daya tarik yang luas dan digunakan di seluruh industri pelayaran, penerbangan, dan industri lainnya di seluruh dunia.
Hari Ibu Super Autisme
Di Amerika Serikat, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Ibu Super Autisme. Peringatan tersebut diciptakan untuk merayakan kekuatan, keberanian, dan tekad para ibu yang memiliki anak dengan autisme.
Dilansir dari laman National Today, ibu dari anak-anak dengan autisme sering disebut 'ibu super'. Sebab mereka melakukan jauh lebih banyak daripada orang tua lainnya.
Mereka merawat anak-anak mereka 24 jam sehari, 365 hari setahun. Hal itu dapat menyebabkan stres dan kelelahan yang sebenarnya tidak baik untuk siapa pun.
Sehingga orang tua dan pengasuh yang membesarkan anak-anak dengan autisme seringkali membutuhkan dukungan, pemahaman, dan sumber daya ekstra. Maka dari itu, peringatan Hari Ibu Super Autisme diciptakan untuk merayakan semua yang dilakukan, para ibu super!
Selain itu, peringatan ini juga menjadi momen untuk mengedukasi orang lain tentang tantangan dalam membesarkan anak dengan autisme.
Hari Kemerdekaan Afrika Selatan
Tanggal 27 April menjadi hari bersejarah bagi Afrika Selatan. Lantaran tanggal ini menandai Hari Kemerdekaan negara tersebut.
Menyadur laman National Today, hari ini rakyat Afrika Selatan mengenang kembali perjuangan para pahlawan nasional mereka dalam menghapuskan sistem segresi. Penghapusan segresi di Afrika Selatan secara resmi terjadi pada 27 April 1994.
Sebelum penghapusan segresi, hak asasi manusia dan hak istimewa dasar tidak diberikan kepada warga Afrika Selatan berkulit hitam. Sementara, segelintir orang kulit putih berkuasa.
Diketahui, Hukum Apartheid dianut oleh Afrika Selatan antara tahun 1948 dan 1994. Sistem ini merupakan sistem rasial yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan ras. Selama periode ini, kaum minoritas kulit putih begitu berkuasa sehingga kaum mayoritas kulit hitam terabaikan di tanah air mereka.
Ada sistem segregasi yang diberlakukan di hampir setiap aspek kehidupan. Misalnya, persahabatan antar ras dan perkawinan campuran dilarang. Warga kulit hitam ditolak aksesnya ke sebagian besar fasilitas sosial. Mereka tidak dapat tinggal di daerah yang secara khusus diperuntukkan bagi warga kulit putih, dan mereka tidak dapat mengambil bagian dalam pengambilan keputusan nasional, khususnya dalam pemungutan suara.
Hukum apartheid mengelompokkan warga Afrika Selatan ke dalam empat kelompok - kulit putih, kulit hitam, kulit berwarna, dan India. Dari semua kelompok ini, warga kulit putih menikmati hak istimewa khusus. Sisanya dirampas hak-hak paling mendasar mereka.
Lebih dari tiga juta warga kulit hitam diusir dari rumah mereka antara tahun 1960 dan 1983. Pada tahun 1970-an dan 1980-an, oposisi terhadap rezim apartheid berubah menjadi militansi. Hal ini menyebabkan tindakan keras terhadap para 'pemberontak' dan penangkapan oleh pemerintah Partai Nasional.
Antara akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an, partai rakyat kulit hitam yakni Kongres Nasional Afrika (ANC) mengadakan negosiasi dengan pemerintah untuk mengakhiri apartheid.
Rezim tersebut mulai melemah pada tahun 1991. Kemudian pada tahun 1994 pemilihan umum multiras pun akhirnya berhasil diadakan pada tahun 1994.
Demikian jawaban tentang "tanggal 27 April memperingati apa?" lengkap dengan ulasannya. Semoga bermanfaat.
(edr/alk)

Apa Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam? Ini Penjelasannya
Hari Valentine populer dirayakan masyarakat dunia, namun perayaan ini tidak dikenal dalam Islam. Lantas, apa hukum merayakan Valentine menurut Islam? [1,242] url asal
#hukum-merayakan-valentine #islam-dan-valentine #hukum-valentine #hukum-valentine-dalam-islam #hukum-merayakan-valentine-dalam-islam #dosa-merayakan-valentine #perayaan-hari-kasih-sayang #rumaysho-1 #ahka

- Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam
- Fatwa MUI: Perayaan Valentine Haram!
- Potensi Kemungkaran di Balik Perayaan Valentine 1. Menyerupai Orang Kafir2. Bukan Ciri Orang Beriman3. Berkumpul dengan Orang Kafir di Hari Kiamat4. Memberi Ucapan Selamat Besar Dosanya di Sisi Allah SWT5. Hari Semangat Berzina6. Meniru Perbuatan Setan
Tanggal 14 Februari diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang. Banyak orang di seluruh dunia turut merayakannya, tidak terkecuali umat muslim.
Akan tetapi, perayaan semacam ini sejatinya tidak dikenal dalam ajaran Islam. Oleh karenanya, banyak dari umat muslim yang mempertanyakan terkait hukum merayakan Hari Kasih Sayang tersebut.
Lantas, apa hukum merayakan Valentine menurut Islam?
Untuk memahami lebih dalam, artikel ini akan membahas pandangan Islam mengenai perayaan Valentine berdasarkan dalil Al-Qur'an, hadits, maupun pendapat para ulama. Berikut detikSulsel menyajikan ulasan selengkapnya.
Yuk, disimak!
Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam
Mengutip Almanhaj, ikut serta dalam perayaan Valentine hukumnya haram. Pasalnya, perayaan Valentine tidak pernah diajarkan maupun dicontohkan dalam Islam. Perayaan ini adalah tradisi orang Nasrani.
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW, para pendahulu sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya dua, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Di luar itu, maka perayaan lainnya adalah bid'ah/haram termasuk Valentine.
Oleh karenanya, umat muslim tidak boleh merayakan, mengakui, menampakkan kegembiraan, bahkan membantu terselenggaranya perayaan tersebut. Perbuatan itu sesungguhnya telah melanggar batas-batas Allah dan menganiaya dirinya sendiri.
Terutama perayaan Valentine merupakan simbol-simbol orang-orang kafir. Jika dilakukan, maka seseorang akan mendapatkan dosa karena telah bertasyabbuh (menyerupai) sebagai bentuk loyal terhadap agama tersebut.
Larangan tersebut dilandaskan pada sabda Rasulullah SAW bahwa:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka"
Maka dari itu, merayakan Valentine dengan melakukan tradisinya, mengakui, mengucapkan selamat, serta membantu penyelenggaraannya hukumnya haram bagi umat muslim. Sebab, semua perbuatan itu termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa.
Sebagaimana Allah SWT telah melarang dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" (Al-Ma'idah/5:2)
Fatwa MUI: Perayaan Valentine Haram!
Dinukil dari laman Universitas Islam Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan untuk memperingatkan umat Islam tentang haramnya Valentine. Hukum perayaan itu tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.
Fatwa tersebut menjelaskan bahwa Hari Valentine dinyatakan haram karena bukan termasuk dalam tradisi Islam. Dikhawatirkan, perayaan ini dapat menjerumuskan pemuda Islam kepada pergaulan bebas seperti berhubungan intim sebelum menikah.
Selain itu, Hari Valentine berpotensi membawa pada keburukan seperti memberi ucapan kepada kaum tertentu, tukar hadiah, kencan, dan berujung perzinaan.
Potensi Kemungkaran di Balik Perayaan Valentine
Valentine diharamkan karena membawa kerusakan-kerusakan bagi umat muslim. Salah satu yang disebutkan sebelumnya yakni menyerupai kaum lain yakni Nasrani.
Selain itu, terdapat kerusakan-kerusakan lainnya bagi umat muslim jika merayakan Valentine. Berikut ini rinciannya yang dilansir dari laman Rumaysho:
1. Menyerupai Orang Kafir
Agama Islam telah melarang umat muslim untuk tidak meniru-niru perbuatan orang kafir. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri memerintahkan untuk menyelisihi atau berlainan pendapat dengan kaum lainnya seperti Yahudi dan Nasrani.
Apabila mereka merayakan Valentine, maka umat muslim tidak boleh merayakannya sebagai bentuk perselisihan pendapat. Perintah ini disebutkan Rasulullah SAW dengan memberikan contoh dalam masalah uban.
Nabi SAW bersabda:
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
Artinya: "Sesungguhnya orang Yahudi dan Nasrani tidak mau merubah uban, maka selisihilah mereka." (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nasrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho', 1/185)
2. Bukan Ciri Orang Beriman
Menghadiri Valentine yang merupakan perayaan orang kafir termasuk dalam sifat-sifat orang tidak beriman. Allah SWT, telah merincikan sifat orang beriman, salah satunya yakni tidak merayakan dan menghadiri ritual maupun perayaan orang-orang musyrik seperti Valentine.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Artinya: "Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon [25]: 72)
3. Berkumpul dengan Orang Kafir di Hari Kiamat
Umat muslim akan berkumpul dengan orang yang mereka cintai di hari kiamat. Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa Rasulullah SAW bertanya kepada seseorang tentang persiapannya menghadapi hari kiamat.
Orang tersebut menjawab:
مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Artinya: "Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak sholat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya."
Nabi SAW kemudian menjawab:
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
Artinya: "(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai." (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun jika merayakan Valentine maka seorang muslim mengagungkan tokoh Nasrani yang dianggap sebagai pejuang cinta. Dengan begitu, jika mencintai perayaan Valentine dan tokoh-tokoh Nasrani di dalamnya maka umat muslim akan berkumpul bersama mereka di hari kiamat.
4. Memberi Ucapan Selamat Besar Dosanya di Sisi Allah SWT
Memberikan ucapan selamat Valentine merupakan suatu perkara yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim RA dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah bahwa:
"Adapun memberi ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) kaum muslimin."
Perbuatan tersebut sangat dibenci dan besar dosanya di sisi Allah SWT. Memberikan selamat kepada orang kafir bahkan lebih buruk dibandingkan memberikan ucapan selamat kepada pemabuk, pembunuh, pezina, dan maksiat lainnya.
5. Hari Semangat Berzina
Pada Hari Valentine, banyak orang yang menunjukkan kasih sayang dengan berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, hubungan seksual, dan lainnya meski belum menikah. Semua itu merupakan bentuk zina yang dilarang oleh Allah SWT.
Disebutkan dalam firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra' [17]: 32)
6. Meniru Perbuatan Setan
Perayaan Valentine dilakukan dengan memberi berbagai macam hadiah yang termasuk menghambur-hamburkan harta. Padahal uang tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain. Perbuatan itu sangat suka dilakukan oleh setan.
Disebutkan dalam firman Allah SWT:
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Artinya: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isra' [17]: 26-27).
Itulah ulasan mengenai hukum merayakan Valentine menurut Islam. Semoga menjawab pertanyaan, detikers!
(edr/alk)

Gagalnya Restorative Justice Berujung Penahanan Selebgram Isa Zega
Selebgram Isa Zega ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim. Dia ditahan usai menolak upaya restorative justice dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow. [465] url asal
#selebgram-isa-zega #bos-msglow #shandy-purnamasari #isa-zega-ditahan #isa-zega-jadi-tersangka #pencemaran-nama-baik #polda-jatim #surabaya #27-huruf-a-juncto-pasal-45-ayat-4 #polisi #tahanan #akbp-charles #gagaln

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebgram Isa Zega terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari sebenarnya hendak diselesaikan secara restorative justice (RJ). Tapi proses RJ itu gagal karena Isa Zega disebut menolak berdamai hingga akhirnya ditahan di rutan perempuan Polda Jatim.
Setelah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan, Isa Zega kembali dipanggil Subdit II Siber Ditressiber Polda Jatim untuk proses RJ pada Kamis (23/1/2025). Isa datang sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi kerabat dan pengacaranya.
Namun, dalam prosesnya, selebgram yang sempat bikin heboh karena umrah dengan memakai hijab padahal dia seorang transgender itu menolak menjalani proses restorative justice. Upaya perdamaian antara pihak pelapor dalam hal ini Shandy Purnamasari dengan Isa sebagai tersangka pun gagal.
"Kami berupaya melakukan proses RJ terhadap kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka. Tapi kedua belah pihak tidak ada kesepakatan," kata Kasubdit II Siber Direktorat Reserse Siber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Jumat (24/1/2025).
Setelah gagalnya RJ, polisi melanjutkan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik itu dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Isa Zega sebagai tersangka. Pemeriksaan sejak Kamis petang itu berlangsung kurang lebih lima jam, di mana Isa Zega dicecar dengan puluhan pertanyaan.
Malamnya sekitar pukul 23.05 WIB, tim medis dari RS Bhayangkara Surabaya tiba di gedung Subdit II Siber untuk memeriksa kesehatan Isa Zega. Setelah dinyatakan sehat, polisi pun memutuskan melakukan penahanan terhadap Isa pada dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.
"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," kata Charles.
Charles mengatakan bahwa Isa ditahan di Rutan Perempuan Direktorat Tahti Polda Jatim. Dia sebutkan alasan penahanan di rutan perempuan itu karena menyesuaikan dengan kartu identitas kependudukan tersangka yang berjenis kelamin perempuan.
"Sesuai KTP tertulis perempuan. Kami menyesuaikan KTP, ya," ujar Charles.
(dpe/iwd)