Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM
Natalius Pigai resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) ... [793] url asal
Jakarta (ANTARA) - Natalius Pigai resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) malam. Sehari kemudian, pada Senin (21/10), Pigai resmi dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia.
Pigai merupakan sosok yang tidak asing di dunia aktivisme HAM. Pria yang lahir di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 28 Juni 1975 ini pernah menjadi aktivis di berbagai lembaga. Pada tahun 1999–2002, ia pernah menjadi aktivis di Yayasan Sejati yang menaruh perhatian pada hak-hak masyarakat terpinggirkan di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.
Peraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta ini juga pernah bergabung dengan Yayasan Cindelaras (Yacitra) yang fokus pada perjuangan hak-hak petani. Ia bekerja sebagai staf di Yacitra pada tahun 1998.
Sebagai putra asli Bumi Cendrawasih, Pigai juga pernah aktif dalam kegiatan pengembangan budaya Papua di Lembaga Studi Renaissance. Ia menjabat posisi ketua di lembaga itu pada tahun 1998 hingga 2000. Pigai pun pernah mengemban amanah sebagai sebagai ketua di Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997--2000).
Dia turut aktif terlibat dalam kerja-kerja masyarakat sipil, mulai dari melakukan kegiatan diskusi, seminar, hingga aksi yang berorientasi pada perubahan. Pigai tercatat pernah bergabung di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras Rumah Perubahan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Petisi 28.
Pria yang pernah mengenyam pendidikan non-formal, yakni pendidikan statistika di Universitas Indonesia ini tidak hanya aktif dalam denyut nadi lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Pasalnya, Pigai pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 1999–2004. Ketika itu, ia bekerja untuk Menteri Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea. Dia juga menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2010 hingga 2012 di bawah Djohermansyah Johan.
Di sisi lain, Pigai pernah pula dipercaya untuk memandu dialog interaktif di Televisi Republik Indonesia yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.
Menukil majalah Wacana HAM Edisi VI/Tahun X/2012, Pigai termasuk aktif menuangkan pemikirannya melalui tulisan. Di dalam buah karyanya, Pigai banyak menulis tentang kondisi HAM di Papua.
Beberapa tulisan Pigai yang dipublikasikan dalam bentuk buku, yaitu Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua, Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia, Migrasi Tenaga Kerja Internasional, dan Tenaga Kerja Penyandang Cacat. Tak hanya itu, Pigai juga menulis artikel dan opini terkait HAM di media massa, seperti Kematian Theys Eluay dan Masa Depan Papua, Aksi Premanisme terhadap Pers, dan Papua Mati di Lumbung Padi.
Dari komisioner menjadi menteri
Keseriusan Pigai berkecimpung di dunia HAM membawanya duduk di kursi anggota Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017. Pigai ditugaskan sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Selaku komisioner, Pigai memiliki tugas pokok memantau pengamatan pelaksanaan HAM serta menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga melanggar nilai-nilai HAM.
Kewenangan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan juga termasuk memanggil pihak pengadu, teradu, korban, pihak terkait, maupun saksi dalam laporan yang masuk ke Komnas HAM; peninjauan lokasi kejadian; hingga pemberian pendapat HAM di pengadilan terhadap perkara tertentu.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Pigai dipercaya oleh Presiden RI 2024–2029 Prabowo Subianto menjadi Menteri HAM. Dapat dikatakan, Natalius Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia karena nomenklatur kementerian ini baru ada dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo.
Kementerian HAM merupakan pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian HAM ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Sebagai Menteri HAM, pria yang menamatkan kursus kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2011 ini nantinya bakal fokus mengomandoi jalannya nilai-nilai HAM di tanah air, termasuk terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Pigai nantinya akan dibantu oleh seorang Wakil Menteri, yakni Mugiyanto yang juga dekat dengan dunia aktivisme HAM.
Natalius Pigai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10) pagi. Bersama dengan 53 menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya, Pigai bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya tahun 2019, Natalius Pigai memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000. Harta tersebut terdiri atas alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000, harta bergerak lainnya Rp70.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.000.000.000.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Yusril Ihza M, penulis pidato Soeharto yang jadi Menko di kabinet baru
Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi panggung sempurna bagi Yusril Ihza ... [1,064] url asal
#profil-yusril-ihza-mahendra #menko-hukum-ham #kabinet-merah-putih
Jakarta (ANTARA) - Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi panggung sempurna bagi Yusril Ihza Mahendra untuk mendemonstrasikan kebolehannya selaku seorang pakar hukum.
Kala itu, Yusril mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum 02 yang bertugas untuk mempertahankan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Yusril menghadapi permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pasangan tersebut menggugat keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran.
Berbagai argumen, bantahan, dan strategi yang diorkestrasi oleh Yusril berbuah manis, yakni keberhasilan timnya mempertahankan keabsahan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kepiawaian Yusril. Sukses besar ini ikut mengantar pakar hukum ini menempati singgasana baru, yakni Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sebuah kementerian yang baru tercipta pada Kabinet Merah Putih—nama kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, insya Allah saya akan menjalankan tugas-tugas itu,” ucap Yusril.
Penulis pidato Soeharto
Sosok kelahiran Belitung Timur, Bangka Belitung, ini memiliki karier politik yang pasang surut. Berangkat dari kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril yang aktif berorganisasi itu berhasil membangun jembatan yang membawanya ke kancah perpolitikan nasional.
Yusril mendapat panggilan untuk bekerja di Sekretariat Negara, yang kala itu dinakhodai oleh Moerdiono, dan bertugas untuk menyiapkan naskah-naskah Kepresidenan. Naskah-naskah tersebut meliputi surat-menyurat hingga pidato Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
Sebagaimana yang Yusril tuangkan dalam blog pribadinya, salah satu naskah yang ia tulis merupakan naskah pernyataan berhenti Presiden Soeharto dari jabatannya, tanggal 21 Mei 1998.
“(Naskah itu) dibacakan oleh Presiden Soeharto di hadapan umum, di Istana Negara, pada tanggal 21 Mei 1998. Saya sendiri ada di situ, sebagai saksi sejarah dari peristiwa ketatanegaraan yang langka terjadi di negara kita,” demikian Yusril tuangkan dalam tulisannya.
Sejak saat itu, karier politiknya pun menanjak. Yusril mendirikan partai politik, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), bersama para reformis muslim. Pada 1998–2005, Yusril menjabat sebagai Ketua Umum PBB dan berhasil mengantar partai tersebut untuk mendulang suara sebesar 2,84 persen dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen.
Lebih lanjut, dalam pemilihan presiden di Sidang MPR RI pada Oktober 1999, Yusril memperhitungkan bahwa ia bisa mendulang 232 suara di MPR, sementara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendapatkan 306 suara dan Ketua Dewan Penasihat PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 185 suara.
Meski peluang Yusril terbuka untuk menggantikan Presiden Ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, koalisi Poros Tengah yang terdiri atas PBB, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Golkar mengusung Abdurrahman Wahid dari PKB. Gus Dur pun terpilih menjadi Presiden Ke-4 Republik Indonesia.
Dalam periode kepresidenan Gus Dur, Yusril dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia. Sepak terjangnya sebagai menteri berlanjut pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, yakni selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Yusril sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu—nama kabinet pemerintahan Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono—meski hanya seumur jagung, yakni 21 Oktober 2004–9 Mei 2007, akibat terjadi perombakan kabinet.
Kembali ke pemerintahan
Setelah nyaris dua dekade tak menjadi bagian langsung dari pembuat regulasi, kini Yusril memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Yusril bertanggung jawab untuk mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dengan menjalankan delapan misi yang disebut Astacita.
Sesuai dengan namanya, Astacita terdiri atas delapan pokok haluan yang akan dijalankan oleh Prabowo-Gibran bersama kabinetnya selama periode kepemimpinannya.
Sejumlah misi Astacita memuat ambisi Prabowo-Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia; memperkuat kesetaraan gender, penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Berbagai misi tersebut begitu lekat dengan bidang-bidang yang menjadi cakupan Yusril sebagai seorang menteri koordinator, terutama permasalahan hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa sedikitnya terdapat empat RUU yang harus diperjuangkan, yakni RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan (OPCAT).
Penuntasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga merupakan salah satu RUU yang dinanti-nanti oleh para pejuang HAM. Adapun kendala utama yang dihadapi oleh RUU KKR adalah belum adanya urgensi dan dukungan politik bagi keberadaan UU KKR dan pembentukan KKR.
Padahal, RUU KKR dapat memberi landasan hukum dan kebijakan yang lebih substantif bagi upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Atnike juga meyakini UU KKR dapat memperkuat kelembagaan dan dukungan sumber daya bagi upaya-upaya pemenuhan hak-hak korban.
Di sisi lain, Yusril juga harus menemukan jalan keluar untuk menuntaskan permasalahan keimigrasian guna menyaring warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Berbagai Kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, acapkali berhadapan dengan WNA bermasalah. Permasalahan yang dihadapi pun bervariasi, baik keterlibatan WNA dalam praktik prostitusi, WNA yang mendirikan perusahaan fiktif, WNA yang melebihi izin tinggal, hingga WNA yang berjualan obat-obatan terlarang.
Tantangan di bidang Pemasyarakatan pun tak kalah pelik. Dengung RUU Narkotika begitu jarang terdengar, padahal sempat menjadi sorotan publik setelah kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten pada September 2021. Sebanyak 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi korban dari tragedi tersebut.
Sebagaimana hasil penelitian Institute for Criminal Justice Reform, jumlah WBP yang melebihi kapasitas lapas akan berdampak pada upaya pengawasan, perawatan, dan juga evakuasi cepat apabila lapas mengalami kondisi darurat, sebagaimana yang terjadi di Lapas Tangerang.
Oleh karena itu, penting bagi Yusril untuk melakukan evaluasi hukum pidana guna mengatasi permasalahan yang terjadi di lapas.
Mengemban tugas sebagai orkestrator teranyar di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Yusril dihadapi oleh berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang harus ia tuntaskan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Yusril harus gesit, lantaran 5 tahun bukan waktu yang lama untuk menuntaskan berbagai permasalahan tersebut dan mewujudkan reformasi hukum sebagaimana yang dicita-citakan oleh Prabowo dan Gibran.
Selamat bekerja, Yusril Ihza Mahendra.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Natalius Pigai jelaskan perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) ... [358] url asal
#natalius-pigai #kementerian-ham #beda-kementerian-ham-dan-komnas-ham
Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) terletak pada fokus kedua lembaga tersebut.
Kementerian HAM, kata Pigai, fokus kepada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah. Sementara itu, Komnas HAM fokus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah serta memroses laporan pelanggaran HAM.
"Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Di sini (Kementerian HAM) adalah menjalankan kebijakan politik pemerintah yang menyangkut tentang HAM," kata Pigai saat ditemui usai penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin sore.
Menurut Pigai, Komnas HAM merupakan lembaga yang berada di bawah baris prinsipal Persatuan Bangsa-Bangsa yang mewajibkan setiap negara membentuk komisi untuk memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah di bidang HAM.
"Kalau kementerian ini adalah kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM. Jadi, kalau, misalnya, ada busung lapar, ya kementerian ini. Kalau orang tidak sekolah, ya kementerian ini. Kalau orang miskin, kementerian ini. Hak atas pendidikan, sandang, pangan, kehidupan," ucap Pigai.
Pigai pun menekankan bahwa Kementerian HAM fokus pada kerja-kerja membangun HAM di Indonesia.
"Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM," ujar Menteri HAM.
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu, Pigai juga mengatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bentuk keinginan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara.
Selain itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto turut mengatakan hal serupa. Menurut dia, pembentukan Kementerian HAM merupakan komitmen Presiden Prabowo menyeriusi isu-isu HAM.
Natalius Pigai dan Mugiyanto resmi dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri HAM pada Senin siang. Kemudian, keduanya menghadiri acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, pada Senin sore.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi yang pernah tangani kasus Ahok-Sambo
Agus Andrianto yang kini menjadi salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan nama tokoh polisi yang baru-baru ini muncul ... [977] url asal
#agus-andrianto #menteri-prabowo #kabinet-prabowo #polisi #ahok #sambo
Jakarta (ANTARA) - Agus Andrianto yang kini menjadi salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan nama tokoh polisi yang baru-baru ini muncul di hadapan publik, setelah kiprah panjangnya selama 35 tahun berkarir di Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang tiga kepolisian itu kini telah resmi dilantik oleh Prabowo menjadi menteri bersama puluhan menteri lainnya pada Senin (21/10) pagi. Pria yang mengemban jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), otomatis kini telah menjadi seorang purnawirawan.
Saat ini, Agus mengemban tugas yang masih tidak terlalu jauh dengan bidang hukum, yakni menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian yang dipimpin oleh Agus merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada era Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Pada era lalu, imigrasi dan pemasyarakatan masih berada pada tingkat eselon satu, yakni direktorat jenderal di bawah Kemenkumham. Terlepas dari statusnya yang lalu, Kemenkumham memang sejauh ini lebih disibukkan dengan urusan imigrasi dan pemasyarakatan.
Pemisahan imigrasi yang menangani urusan keimigrasian dan pemasyarakatan yang mengurusi masalah "penjara" memang seyogyanya perlu dilakukan, karena dua bidang strategis itu memiliki kompleksitas permasalahannya masing-masing.
Agus Andrianto yang pernah menangani segudang kasus ketika menjadi polisi, semestinya sudah tak asing dengan kedua urusan tersebut. Terlebih lagi sosoknya yang berlatar belakang reserse, kerap bersinggungan dengan kasus kriminalitas lintas negara maupun di dalam penjara.
Profil Agus
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967 itu merupakan polisi lulusan tahun 1989 dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) atau yang kini dipecah menjadi Akademi Kepolisian (Akpol).
Setelah lulus dan berpangkat perwira pertama, dia pun tercatat langsung ditugaskan di Kepolisian Resor (Polres) Dairi di bawah Kepolisian Daerahnya (Polda) Sumatera Utara. Selama enam tahun pertamanya sebagai polisi muda, dia pun bertugas di Sumatera Utara dengan menjadi Kapolsek Sumbul, Kapolsek Parapat, hingga Kapolsek Percut Seituan.
Pada tahun 1995, dia pun memantapkan keahliannya di bidang kepolisian dengan mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Setelahnya, dia dimutasikan ke Polres Lampung Selatan pada tahun 1997, namun dikembalikan lagi ke daerah Sumatera Utara dengan menjadi Kasat Serse Polrestabes Medan pada tahun 1999.
Setelah mendapat jabatan strategis di salah satu kota besar di Pulau Sumatera itu, ia kemudian memulai karir kepolisiannya dengan ditugaskan di Pulau Jawa, yakni di Polda Jawa Timur.
Karirnya pun terus melesat setelah bertugas di Pulau Jawa, mulai dari menjabat sebagai Wakapolres Tanjung Perak pada tahun 2003 hingga menjadi Kapolres Metro Tangerang pada tahun 2008.
Pada tahun 2011, dia pun mulai ditugaskan di lingkungan Mabes Polri, yakni di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), hingga sempat mengemban jabatan strategis dengan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Namun dengan kiprahnya di Sumatera Utara, dia pada tahun 2017, dikembalikan lagi ke Sumatera Utara dengan menjadi Wakapolda Sumatera Utara sebelum menjadi Kapolda Sumatera Utara setahun setelahnya.
Selama menjadi Kapolda Sumatera Utara, dia pun menangani sejumlah kasus yang menonjol dan menyita perhatian publik. Dari kepemimpinannya itu, dia kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada tahun 2019 dan menjadi Kepala Baresrkim Polri pada tahun 2021.
Kiprah kepolisian
Kinerja Agus sebagai perwira polisi yang menangani kasus-kasus kriminal pun tak luput dari pemberitaan ANTARA. Ketika berkarir di lingkungan Polda Metro Jaya, Agus yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), menggerebek pabrik penggandaan DVD bajakan berisi film dan lagu di Jakarta Utara, Selasa, 12 Juni 2007.
Pengungkapan kasus pembajakan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2007. Pasalnya, Agus saat itu mengungkapkan bahwa polisi menyita sekitar 100 ribu keping DVD bajakan, 30 unit mesin pengganda, dan 2.000 master DVD.
"Kasus ini merupakan yang terbesar di Jakarta sepanjang tahun ini. Ini kelas kakap karena omzetnya ratusan juta rupiah sehari," kata Agus saat itu.
Bertahun-tahun setelahnya, Agus lantas menangani kasus besar ketika menjabat sebagai Dirtipidum Bareskim Polri pada tahun 2016. Saat itu, Agus Andrianto duduk di belakang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ketika konferensi pers penetapan Gubernur Petahana DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Saat itu, Agus pun menyatakan bahwa Polri memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia pun menjadi tokoh yang beberapa kali muncul dalam proses kasus hukum Ahok.
Dua tahun setelahnya ketika menjadi Kapolda Sumatera Utara, dia pun mengungkap kasus jaringan jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Indonesia, dan mengamankan enam orang pelaku dengan barang bukti sembilan kilogram narkoba jenis sabu. Dari enam tersangka itu, tiga orang ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Dia pun kemudian memperketat pengamanan di jalur laut untuk mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Sumatera Utara, dengan berkoordinasi bersama sejumlah instansi untuk melakukan hal tersebut.
Namun, Agus juga saat itu menangani skandal yang menerpa lingkungan Polda Sumatera Utara. Saat itu, ada perwira polisi Kompol Fah (41) yang menjadi pelaku penembakan terhadap adik iparnya Jumingan, warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Lalu kasus yang menjadi salah satu puncak karirnya, ialah menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada tahun 2022. Saat itu, Agus mengatakan kegigihan dari penyidiknya telah berhasil membuat Bharada E mengaku seterang-terangnya terkait kasus yang akhirnya menyeret Sambo sebagai tersangka.
Namun sebelum menangani kasus Sambo, nama Agus Andrianto pun sempat santer diisukan bakal menjadi Kapolri pada tahun 2020 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang kala itu menjelang masa pensiun. Di tahun itu, Agus sedang menjabat sebagai Kabaharkan Polri dengan pangkat bintang tiga.
Namun Presiden Ke-7 Joko Widodo akhirnya melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. Ketika Agus dilantik menjadi Menteri, Listyo pun kini masih menjabat sebagai Kapolri.
Dengan kiprahnya yang kaya dengan pengalaman menangani berbagai kasus signifikan, Agus diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja kementeriannya dalam menangani isu-isu imigrasi dan pemasyarakatan, serta berkontribusi dalam menciptakan sistem yang lebih aman dan efektif bagi masyarakat Indonesia.
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Profil lengkap Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto
Pada Minggu (20/10) malam, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penunjukan Letjen TNI (Purn) AM Putranto untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan ... [963] url asal
#am-putranto #kepala-staf-kepresidenan #kabinet-merah-putih #prabowo-subianto #politik
Jakarta (ANTARA) - Pada Minggu (20/10) malam, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penunjukan Letjen TNI (Purn) AM Putranto untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam Kabinet Merah Putih.
Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan menghadirkan berbagai tokoh penting yang akan menjabat di pemerintahan.
AM Putranto kemudian dilantik bersama menteri terpilih lainnya dan lima kepala lembaga pada Senin (21/10) di tempat yang sama saat diumumkan.
Kepala staf kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama jaksa agung, kepala BIN, kantor komunikasi kepresidenan, dan sekretaris kabinet.
AM Putranto sebelumnya merupakan Asisten Khusus Matra Darat Bidang Alutsista saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan di era kabinet Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Lalu, bagaimana rekam jejak AM Putranto sebenarnya? simak profilnya di bawah ini.
Profil AM Putranto
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anto Mukti Putranto, S.Sos., atau yang lebih dikenal AM Putranto lahir di Jember, Jawa Timur pada 26 Februari 1964. Ia merupakan seorang pengusaha, politikus, dan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia sejak 21 Oktober 2024 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan latar belakang militer yang kuat dan kaya pengalaman, Putranto adalah salah satu tokoh strategis dalam pemerintahan saat ini.
Pendidikan dan karier militer
AM Putranto memulai karier militernya setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1987. Ia berasal dari Korps Infanteri, yang terkenal sebagai salah satu cabang militer dengan penugasan tempur yang sangat menantang.
Sepanjang karier militernya, Putranto telah mengikuti berbagai pendidikan militer, mulai dari pendidikan dasar kecabangan Infanteri, pendidikan lanjutan perwira, hingga Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) dan Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI). Di luar pendidikan militer di dalam negeri, ia juga mengikuti kursus-kursus internasional, seperti Joint Readiness Training Center di Amerika Serikat pada 1997 dan misi perdamaian PBB di Lebanon pada 2007-2008.
Berikut adalah beberapa tonggak pendidikan militer Putranto:
- Akademi Militer (Akmil) – 1987
- Sussarcab Infanteri – 1987
- Latihan Dasar Para – 1988
- Jump Master – 1990
- Suslapa I/Infanteri – 1993
- Diklapa II/Infanteri – 1997
- Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) – 2000
- Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) – 2011
- Lemhannas – 2011
Karier militer
Putranto memulai karier militer di satuan Infanteri Lintas Udara, dengan penempatan pertama di Batalyon Infanteri Lintas Udara 612/Modang. Pada tahun 2000, ia dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 433/Julu Siri di Makassar. Sepanjang karier militernya, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pada tahun 2007 hingga 2008, ia terpilih sebagai Komandan Kontingen Garuda XXIII-B untuk misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon).
Pengalaman ini memberinya reputasi internasional sebagai pemimpin yang kuat dalam misi perdamaian PBB. Kariernya terus menanjak, dan pada 2013, ia dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal dan menjabat sebagai Komandan PMPP TNI (Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian).
Berikut adalah daftar lengkap jabatan militer yang pernah diembannya:
Jabatan militer
1. Letnan Dua s.d Letnan Satu
- Danton 3/B Yonif Linud 612/Modang (1986)
- Dankima Yonif Linud 612/Modang (1990)
- Dankipan A Yonif Linud 612/Modang (1992)
- Pasi 4/Log Yonif Linud 612/Modang (1994)
- Pasi 3/Pers Yonif Linud 612/Modang (1995)
- Pasi Ops Kodim 0905/Balikpapan (1996)
- Gumil Gol VI/Septik Pusdikif (1997)
- Kasi Dok/Turjuk Linud Pussenif (1998)
- Ps. Danyonif Linud 433/Julu Siri (2000)
- Dansatgas Yonif Mekanis TNI Kongo (2000)
- Danyonif Linud 433/Julu Siri (2001)
- Pabandya Ops Sops Kostrad (2002)
- Dandim 1422/Maros (2004)
- Dandim 1408/BS Makassar (2005)
- Kasbrigif Linud 3/ Tri Budi Sakti (2006)
- Waaster Kaskostrad (2008)
- Danbrigif Linud 18/Trisula (2009)
- Danmentar Akmil (2011)
- Danrem 061/Surya Kencana (2012)
- Paban VI/Binorg Srenad (2012)
- Komandan PMPP TNI (2013—2016)
- Pangdivif 1/Kostrad (2016—2017)
- Pangdam II/Sriwijaya (2017—2018)
- Komandan Kodiklat TNI AD (2018—2022)
Selain di Indonesia, Putranto juga terlibat dalam berbagai misi internasional, seperti Peace Keeping Command Post Exercise "Cobra Gold" di Thailand pada 2007 dan operasi perdamaian PBB di Lebanon pada 2007-2008.
Karier sipil
Setelah pensiun dari militer pada tahun 2022, AM Putranto tidak meninggalkan dunia publik. Ia menjabat sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk Matra Darat Bidang Alutsista. Pada 21 Oktober 2024, ia dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, di mana ia bertugas membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Penghargaan dan tanda jasa
Selama kariernya, AM Putranto telah menerima berbagai penghargaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Beberapa tanda jasa yang telah ia terima adalah:
- Bintang Dharma (10 September 2019)
- Bintang Yudha Dharma Pratama
- Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
- Bintang Bhayangkara Pratama (2021)
- Satyalancana Dharma Bantala
- Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
- United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Medal
- Military Valour Medal - Lebanon
Brevet Militer
Putranto juga memiliki berbagai brevet keahlian militer yang menunjukkan kemampuannya dalam operasi tempur dan taktis, antara lain:
- Brevet Infanteri
- Brevet Para Raider
- Brevet Cakra Kostrad
- Brevet Jump Master
- Brevet Mobil Udara
- Brevet Taipur
- Brevet Terbang Layang AU
- Brevet Master Gunner
Kehidupan pribadi
Anto Mukti Putranto menikah dan dikaruniai dua orang putri. Selain aktif dalam berbagai kegiatan kemiliteran dan pemerintahan, ia dikenal sebagai sosok yang teguh dalam mengemban tugasnya, baik di bidang militer, politik, maupun dalam kehidupan sipil. Berkat dedikasi, pengabdian, dan prestasinya, ia menjadi salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia saat ini.
Penugasan luar negeri
Anto Mukti Putranto memiliki pengalaman penugasan dan latihan luar negeri yang sangat luas, antara lain:
- Joint Readiness Training Center (JRTC), Fort Folk, Louisiana, USA – 1997
- Cobra Gold Peace Keeping Command Post Exercise – Thailand, 2007
- Misi Perdamaian PBB di Lebanon – 2007-2008
Dengan latar belakang yang sangat kaya dan beragam, baik di dalam negeri maupun internasional, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anto Mukti Putranto telah menjadi salah satu figur penting dalam pemerintahan dan pertahanan negara, serta berperan strategis dalam mengoordinasikan kebijakan-kebijakan nasional di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum baru pecahan Kemenkumham
Presiden RI Prabowo Subianto melantik sebanyak 48 menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Senin (21/10) pagi, salah satu ... [801] url asal
#menteri-hukum #supratman-andi-agtas #prabowo-subianto #menteri-kabinet
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik sebanyak 48 menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Senin (21/10) pagi, salah satu diantaranya adalah Menteri Hukum.
Kementerian Hukum merupakan salah satu pecahan baru dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dibentuk Prabowo pada saat awal menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Dalam kementerian baru itu, mantan Menkumham Supratman Andi Agtas ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi, yakni Menteri Hukum.
Supratman merupakan politisi Partai Gerindra yang memang memiliki latar belakang hukum. Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 tersebut sempat menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.
Berdasarkan riwayat pendidikannya, Supratman juga mempunyai latar belakang hukum yang kuat. Mulai dari jenjang pendidikan Strata-1 (S1) hingga S3, dirinya mengenyam pendidikan ilmu hukum.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.
Dalam dunia perkuliahan, dirinya juga aktif dalam kegiatan organisasi, seperti pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.
Usai masa perkuliahan, Supratman pun masih aktif dalam berbagai kegiatan organisasi, antara lain pernah menjadi Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah 2004-2010, anggota Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, serta Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012 terlebih dahulu.
Setelah itu, Supratman bergabung dengan dunia politik dan langsung duduk di parlemen sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.
Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Saat sempat ditunjuk oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menjadi Menkumham, Supratman menjalankan perannya dengan baik meski hanya menjabat selama dua bulan, antara lain bersama DPR membahas beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga disetujui dan disahkan presiden.
Beberapa RUU dimaksud, yakni RUU Paten, RUU tentang Ratifikasi Kerja Sama pemerintah Indonesia dengan lima negara yaitu Republik India, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Kamboja, Pemerintah Republik Prancis, dan Persatuan Emirat Arab, RUU Keimigrasian, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), serta RUU Kementerian Negara.
Tantangan Menteri Hukum
Kementerian Hukum nantinya akan berfokus pada tiga direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam Ditjen AHU, salah satu tantangan Menteri Hukum, yakni membantu kepengurusan organisasi notaris yang kini masih terjadi dualisme untuk bisa melakukan rekonsiliasi.
Saat menjadi Menkumham, Supratman mengaku kementerian yang dipimpinnya sudah berkali-kali mengadakan mediasi untuk para pengurus organisasi notaris, namun hingga saat ini masalah tersebut pun belum terselesaikan.
Masih adanya dualisme kepengurusan organisasi notaris pun menghambat penyelenggaraan ujian kompetensi.
Kendati demikian, pada akhirnya Ditjen AHU Kemenkumham telah mengeluarkan diskresi untuk mengesampingkan sementara syarat pengangkatan, perpindahan wilayah jabatan, dan perpanjangan masa jabatan notaris, yang melibatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Pada Ditjen PP, terdapat tantangan lainnya yang harus dihadapi Supratman sebagai Menteri Hukum, yakni membahas beberapa RUU penting bersama DPR yang hingga kini belum disahkan, di antaranya RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, serta RUU Perampasan Aset.
RUU Hukum Acara Perdata penting untuk disahkan lantaran diharapkan mampu menjadi hukum formal yang komprehensif dalam menyelesaikan sengketa di bidang bisnis, perdagangan, dan investasi.
Maka dari itu, RUU tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi para investor dan dunia bisnis dalam menjalankan usaha, sebagaimana telah dibangun dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian pengesahan RUU Narkotika dan Psikotropika dibutuhkan guna mengatasi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan penghuni dan kondisinya penuh sesak (overcrowded).
Per-Juni 2024, tingkat kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan Indonesia mencapai 89 persen, yaitu terdapat 265 ribu tahanan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan dari kapasitas 140 ribu orang.
Selain itu, RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Adapun berbagai RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2020-2024.
Sementara di Ditjen KI, tantangan Menteri Hukum yaitu mendorong para pelaku usaha untuk semakin memahami pentingnya unsur kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai tambah pada produk yang dijual.
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Jakarta (ANTARA) - Pada Minggu (20/10) malam, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penunjukan Letjen TNI (Purn) AM Putranto untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam Kabinet Merah Putih.
Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan menghadirkan berbagai tokoh penting yang akan menjabat di pemerintahan.
AM Putranto kemudian dilantik bersama menteri terpilih lainnya dan lima kepala lembaga pada Senin (21/10) di tempat yang sama saat diumumkan.
Kepala staf kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama jaksa agung, kepala BIN, kantor komunikasi kepresidenan, dan sekretaris kabinet.
AM Putranto sebelumnya merupakan Asisten Khusus Matra Darat Bidang Alutsista saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan di era kabinet Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Lalu, bagaimana rekam jejak AM Putranto sebenarnya? simak profilnya di bawah ini.
Profil AM Putranto
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anto Mukti Putranto, S.Sos., atau yang lebih dikenal AM Putranto lahir di Jember, Jawa Timur pada 26 Februari 1964. Ia merupakan seorang pengusaha, politikus, dan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia sejak 21 Oktober 2024 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan latar belakang militer yang kuat dan kaya pengalaman, Putranto adalah salah satu tokoh strategis dalam pemerintahan saat ini.
Pendidikan dan karier militer
AM Putranto memulai karier militernya setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1987. Ia berasal dari Korps Infanteri, yang terkenal sebagai salah satu cabang militer dengan penugasan tempur yang sangat menantang.
Sepanjang karier militernya, Putranto telah mengikuti berbagai pendidikan militer, mulai dari pendidikan dasar kecabangan Infanteri, pendidikan lanjutan perwira, hingga Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) dan Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI). Di luar pendidikan militer di dalam negeri, ia juga mengikuti kursus-kursus internasional, seperti Joint Readiness Training Center di Amerika Serikat pada 1997 dan misi perdamaian PBB di Lebanon pada 2007-2008.
Berikut adalah beberapa tonggak pendidikan militer Putranto:
- Akademi Militer (Akmil) – 1987
- Sussarcab Infanteri – 1987
- Latihan Dasar Para – 1988
- Jump Master – 1990
- Suslapa I/Infanteri – 1993
- Diklapa II/Infanteri – 1997
- Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) – 2000
- Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) – 2011
- Lemhannas – 2011
Karier militer
Putranto memulai karier militer di satuan Infanteri Lintas Udara, dengan penempatan pertama di Batalyon Infanteri Lintas Udara 612/Modang. Pada tahun 2000, ia dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 433/Julu Siri di Makassar. Sepanjang karier militernya, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pada tahun 2007 hingga 2008, ia terpilih sebagai Komandan Kontingen Garuda XXIII-B untuk misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon).
Pengalaman ini memberinya reputasi internasional sebagai pemimpin yang kuat dalam misi perdamaian PBB. Kariernya terus menanjak, dan pada 2013, ia dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal dan menjabat sebagai Komandan PMPP TNI (Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian).
Berikut adalah daftar lengkap jabatan militer yang pernah diembannya:
Jabatan militer
1. Letnan Dua s.d Letnan Satu
- Danton 3/B Yonif Linud 612/Modang (1986)
- Dankima Yonif Linud 612/Modang (1990)
- Dankipan A Yonif Linud 612/Modang (1992)
- Pasi 4/Log Yonif Linud 612/Modang (1994)
- Pasi 3/Pers Yonif Linud 612/Modang (1995)
- Pasi Ops Kodim 0905/Balikpapan (1996)
- Gumil Gol VI/Septik Pusdikif (1997)
- Kasi Dok/Turjuk Linud Pussenif (1998)
- Ps. Danyonif Linud 433/Julu Siri (2000)
- Dansatgas Yonif Mekanis TNI Kongo (2000)
- Danyonif Linud 433/Julu Siri (2001)
- Pabandya Ops Sops Kostrad (2002)
- Dandim 1422/Maros (2004)
- Dandim 1408/BS Makassar (2005)
- Kasbrigif Linud 3/ Tri Budi Sakti (2006)
- Waaster Kaskostrad (2008)
- Danbrigif Linud 18/Trisula (2009)
- Danmentar Akmil (2011)
- Danrem 061/Surya Kencana (2012)
- Paban VI/Binorg Srenad (2012)
- Komandan PMPP TNI (2013—2016)
- Pangdivif 1/Kostrad (2016—2017)
- Pangdam II/Sriwijaya (2017—2018)
- Komandan Kodiklat TNI AD (2018—2022)
Selain di Indonesia, Putranto juga terlibat dalam berbagai misi internasional, seperti Peace Keeping Command Post Exercise "Cobra Gold" di Thailand pada 2007 dan operasi perdamaian PBB di Lebanon pada 2007-2008.
Karier sipil
Setelah pensiun dari militer pada tahun 2022, AM Putranto tidak meninggalkan dunia publik. Ia menjabat sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk Matra Darat Bidang Alutsista. Pada 21 Oktober 2024, ia dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, di mana ia bertugas membantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Penghargaan dan tanda jasa
Selama kariernya, AM Putranto telah menerima berbagai penghargaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Beberapa tanda jasa yang telah ia terima adalah:
- Bintang Dharma (10 September 2019)
- Bintang Yudha Dharma Pratama
- Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
- Bintang Bhayangkara Pratama (2021)
- Satyalancana Dharma Bantala
- Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
- United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Medal
- Military Valour Medal - Lebanon
Brevet Militer
Putranto juga memiliki berbagai brevet keahlian militer yang menunjukkan kemampuannya dalam operasi tempur dan taktis, antara lain:
- Brevet Infanteri
- Brevet Para Raider
- Brevet Cakra Kostrad
- Brevet Jump Master
- Brevet Mobil Udara
- Brevet Taipur
- Brevet Terbang Layang AU
- Brevet Master Gunner
Kehidupan pribadi
Anto Mukti Putranto menikah dan dikaruniai dua orang putri. Selain aktif dalam berbagai kegiatan kemiliteran dan pemerintahan, ia dikenal sebagai sosok yang teguh dalam mengemban tugasnya, baik di bidang militer, politik, maupun dalam kehidupan sipil. Berkat dedikasi, pengabdian, dan prestasinya, ia menjadi salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia saat ini.
Penugasan luar negeri
Anto Mukti Putranto memiliki pengalaman penugasan dan latihan luar negeri yang sangat luas, antara lain:
- Joint Readiness Training Center (JRTC), Fort Folk, Louisiana, USA – 1997
- Cobra Gold Peace Keeping Command Post Exercise – Thailand, 2007
- Misi Perdamaian PBB di Lebanon – 2007-2008
Dengan latar belakang yang sangat kaya dan beragam, baik di dalam negeri maupun internasional, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Anto Mukti Putranto telah menjadi salah satu figur penting dalam pemerintahan dan pertahanan negara, serta berperan strategis dalam mengoordinasikan kebijakan-kebijakan nasional di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril kenang terbentuknya UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Menteri Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengenang keberhasilan-nya dalam membentuk Undang-Undang Komisi ... [384] url asal
#komisi-kebenaran-dan-rekonsiliasi #yusril-ihza-mahendra #menko-hukum
(Pengadilan tersebut) atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi di negara kita. Alhamdulillah dapat kita hindarkan bersama
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengenang keberhasilan-nya dalam membentuk Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) ketika menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada periode Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
"Kementerian kita, pada waktu itu berhasil membentuk undang-undang sekaligus membentuk pengadilan HAM ad hoc dan juga menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," ujar Yusril dalam acara penyambutan menteri dan wakil menteri kabinet baru di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.
Atas capaian-capaian tersebut, Yusril mengatakan bahwa Indonesia dapat menghadapi tantangan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengancam akan membentuk pengadilan internasional atau international tribunal untuk mengadili Indonesia.
"(Pengadilan tersebut) atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi di negara kita. Alhamdulillah dapat kita hindarkan bersama," tutur Yusril.
Akan tetapi, tiga pasal dari Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang menjadi rujukan Yusril telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006.
Adapun ketiga pasal yang dibatalkan oleh MK dari UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, adalah Pasal 1 angka 9 yang berbunyi, “Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada pelaku pelanggaran HAM yang berat dengan memperhatikan pertimbangan DPR”.
Selanjutnya, Pasal 27 yang berbunyi, "Kompensasi dan rehabilitasi sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 19 dapat diberikan apabila permohonan amnesti dikabulkan".
Serta Pasal 44 yang berbunyi, "Pelanggaran HAM yang berat yang telah diungkapkan dan diselesaikan oleh Komisi, perkaranya tidak dapat diajukan lagi kepada pengadilan HAM".
Jimly Asshiddiqie yang saat itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Pernyataannya termaktub dalam Putusan MK Nomor 006/PUU-IV/2006.
Pasal-pasal tersebut dianggap menutup kemungkinan korban untuk mendapatkan keadilan melalui lembaga peradilan dan tidak memberi kepastian hukum.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mendorong agar pembahasan RUU KKR kembali menuai perhatian pemerintah.
RUU KKR, kata dia, dapat memberi landasan hukum dan kebijakan yang lebih substantif bagi upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Atnike juga meyakini UU KKR dapat memperkuat kelembagaan dan dukungan sumber daya bagi upaya-upaya pemenuhan hak-hak korban.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pembentukan Kementerian HAM bukti Presiden jalankan amanat konstitusi
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pembentukan Kementerian HAM merupakan bukti keinginan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjalankan ... [346] url asal
Kementerian HAM tidak hanya sekadar merumuskan kebijakan, tidak hanya sekadar mengawasi kebijakan, tapi juga ikut membangun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pembentukan Kementerian HAM merupakan bukti keinginan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara.
Pigai, saat ditemui usai penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Prabowo merupakan satu di antara sedikit kepala negara yang membentuk Kementerian HAM. Pasalnya, Kementerian HAM di negara lain digabung dengan bidang tertentu.
"Berarti apa? Satu, presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government's obligation to respect human rights, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM," kata Pigai.
Dia pun mengatakan, pembentukan Kementerian HAM ini menandakan Presiden ingin mengimplementasikan poin bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab melindungi hak asasi rakyat Indonesia.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemenuhan HAM yang meliputi hak atas sandang, pangan, dan papan merupakan tanggung jawab negara. Melalui kementerian ini, kata dia, negara akan memastikan pemenuhan hak tersebut.
"Kementerian HAM tidak hanya sekadar merumuskan kebijakan, tidak hanya sekadar mengawasi kebijakan, tapi juga ikut membangun," ucapnya.
Menurut Pigai, aspek yang akan difokuskan oleh kementerian yang ia pimpin adalah pembangunan HAM. Pembangunan dimaksud meliputi hak ekonomi, sosial, budaya, serta memastikan adanya proteksi pasti terhadap penetrasi yang mengganggu kenyamanan dan kehidupan sosial dan politik.
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto. Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai bekerja dengan dibantu Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin. Pada kesempatan tersebut, Mugiyanto mengatakan bahwa ia dan Pigai memiliki latar belakang yang sama, yakni sebagai aktivis HAM.
Mugiyanto akan menggunakan pengalaman tersebut untuk berkontribusi dalam kemajuan HAM di pemerintahan Prabowo Subianto. Ia pun mengatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan komitmen Prabowo.
"Didirikan atau dibentuknya Kementerian HAM sebagai kementerian yang berdiri diri sendiri, terpisah dari kementerian lain, itu menunjukkan komitmen beliau (Prabowo)," tutur Mugiyanto.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM
Natalius Pigai resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) ... [791] url asal
Jakarta (ANTARA) - Natalius Pigai resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) malam. Sehari kemudian, pada Senin (21/10), Pigai resmi dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia.
Pigai merupakan sosok yang tidak asing di dunia aktivisme HAM. Pria yang lahir di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 28 Juni 1975 ini pernah menjadi aktivis di berbagai lembaga. Pada tahun 1999–2002, ia pernah menjadi aktivis di Yayasan Sejati yang menaruh perhatian pada hak-hak masyarakat terpinggirkan di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.
Peraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta ini juga pernah bergabung dengan Yayasan Cindelaras (Yacitra) yang fokus pada perjuangan hak-hak petani. Ia bekerja sebagai staf di Yacitra pada tahun 1998.
Sebagai putra asli Bumi Cendrawasih, Pigai juga pernah aktif dalam kegiatan pengembangan budaya Papua di Lembaga Studi Renaissance. Ia menjabat posisi ketua di lembaga itu pada tahun 1998 hingga 2000. Pigai pun pernah mengemban amanah sebagai sebagai ketua di Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997--2000).
Dia turut aktif terlibat dalam kerja-kerja masyarakat sipil, mulai dari melakukan kegiatan diskusi, seminar, hingga aksi yang berorientasi pada perubahan. Pigai tercatat pernah bergabung di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras Rumah Perubahan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Petisi 28.
Pria yang pernah mengenyam pendidikan non-formal, yakni pendidikan statistika di Universitas Indonesia ini tidak hanya aktif dalam denyut nadi lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Pasalnya, Pigai pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 1999–2004. Ketika itu, ia bekerja untuk Menteri Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea. Dia juga menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2010 hingga 2012 di bawah Djohermansyah Johan.
Di sisi lain, Pigai pernah pula dipercaya untuk memandu dialog interaktif di Televisi Republik Indonesia yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.
Menukil majalah Wacana HAM Edisi VI/Tahun X/2012, Pigai termasuk aktif menuangkan pemikirannya melalui tulisan. Di dalam buah karyanya, Pigai banyak menulis tentang kondisi HAM di Papua.
Beberapa tulisan Pigai yang dipublikasikan dalam bentuk buku, yaitu Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua, Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia, Migrasi Tenaga Kerja Internasional, dan Tenaga Kerja Penyandang Cacat. Tak hanya itu, Pigai juga menulis artikel dan opini terkait HAM di media massa, seperti Kematian Theys Eluay dan Masa Depan Papua, Aksi Premanisme terhadap Pers, dan Papua Mati di Lumbung Padi.
Dari komisioner menjadi menteri
Keseriusan Pigai berkecimpung di dunia HAM membawanya duduk di kursi anggota Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017. Pigai ditugaskan sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Selaku komisioner, Pigai memiliki tugas pokok memantau pengamatan pelaksanaan HAM serta menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga melanggar nilai-nilai HAM.
Kewenangan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan juga termasuk memanggil pihak pengadu, teradu, korban, pihak terkait, maupun saksi dalam laporan yang masuk ke Komnas HAM; peninjauan lokasi kejadian; hingga pemberian pendapat HAM di pengadilan terhadap perkara tertentu.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Pigai dipercaya oleh Presiden RI 2024–2029 Prabowo Subianto menjadi Menteri HAM. Dapat dikatakan, Natalius Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia karena nomenklatur kementerian ini baru ada dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo.
Kementerian HAM merupakan pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian HAM ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Sebagai Menteri HAM, pria yang menamatkan kursus kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2011 ini nantinya bakal fokus mengomandoi jalannya nilai-nilai HAM di tanah air, termasuk terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Pigai nantinya akan dibantu oleh seorang Wakil Menteri, yakni Mugiyanto yang juga dekat dengan dunia aktivisme HAM.
Natalius Pigai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10) pagi. Bersama dengan 53 menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya, Pigai bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya tahun 2019, Natalius Pigai memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000. Harta tersebut terdiri atas alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000, harta bergerak lainnya Rp70.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.000.000.000.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Yusril sebut pemekaran kementerian tingkatkan fokus para menteri
Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemekaran Kementerian Hukum dan HAM ... [399] url asal
#yusril-ihza-mahendra #menko-hukum #pemekaran-kementerian #kementerian-hukum-dan-ham
Patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita, fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin satu menteri akan kurang fokus
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dapat meningkatkan fokus para menteri untuk menangani bidang masing-masing.
"Patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita, fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin satu menteri akan kurang fokus," ucap Yusril dalam acara penyambutan menteri dan wakil menteri kabinet baru di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.
Yusril mengenang likuidasi kementerian yang menangani HAM pada masa Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang saat itu bernama Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia, dengan Kementerian Hukum dan Perundang-Undangan.
"Saya menyadari pada waktu itu, dalam usia 40 tahun memimpin Departemen terbesar di dalam kabinet dengan jumlah pegawai sekitar 60-70 ribu orang pada waktu itu," ucap Yusril.
Menurut dia, hal tersebut berat untuk dilakukan. Terlebih, bidang-bidang yang diurus nyaris tidak berhubungan antara yang satu dengan lainnya.
Yusril mencontohkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Itu tidak ada nyambung-nya satu dengan yang lain, tapi bernaung di satu kementerian yang sangat besar," kata Yusril.
Oleh karena itu, menurut dia, pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yang berdiri sendiri, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, merupakan langkah strategis.
"Itu suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh presiden baru kita, yang baru dilantik pada tanggal 20 Oktober yang lalu," ujar Yusril.
Yusril Ihza merupakan salah satu dari 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 yang dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Yusril Ihza Mahendra akan fokus memperkuat pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia.
"Fokus-nya pada pembangunan hukum dan penegakan hukum," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Yusril menyampaikan pembangunan hukum sudah diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa pemerintah harus mempunyai suatu badan legislasi.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Agus Andrianto merasa terhormat gabung di Kementerian Imigrasi dan PAS
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto merasa terhormat diberi kepercayaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung di kementerian ... [293] url asal
#kementerian-imigrasi-dan-pemasyarakatan #agus-andrianto #kabinet-merah-putih
Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto merasa terhormat diberi kepercayaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung di kementerian yang merupakan nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama sama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas imigrasi sebagai penjaga gerbong nusantara dan sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat,” kata Agus saat acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Jakarta, Senin.
Pada kesempatan perdana mendatangi kantor yang bakal menjadi tempat kerjanya itu, Agus meminta dukungan dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar ia mampu menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Kami memohon bantuan dan dukungan dari rekan-rekan semua agar saya mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Astacita yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden,” ucap Agus.
Di sisi lain, ia juga memohon arahan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurut Agus, Yusril merupakan sosok yang berpengalaman di bidang ini.
Agus Andrianto dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Istana Negara, Jakarta, Senin siang. Sebelumnya, Agus merupakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Sebagai menteri, Agus dibantu oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang juga dilantik pada hari yang sama. Silmy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM dikembangkan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sebelum menjadi kementerian yang berdiri sendiri, Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan dua direktorat jenderal terpisah di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024