Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama Januari hingga Desember 2024 telah menerbitkan 17.810 paspor, sebagai bentuk pelayanan ... [255] url asal
Pangkalpinang (ANTARA) - Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama Januari hingga Desember 2024 telah menerbitkan 17.810 paspor, sebagai bentuk pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat di daerah itu.
"Saya mengapresiasi kinerja serta kolaborasi aktif antara imigrasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia meminta jajaran Imigrasi Kepulauan Babel untuk terus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya berharap imigrasi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," katanya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin menyatakan selama Januari hingga Desember 2024 jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel telah mencatatkan penerbitan paspor sebanyak 17.810 dokumen.
Dari jumlah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 14.545 paspor yang terdiri dari 7.413 paspor biasa dan 7.132 paspor elektronik. Sementara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan sebanyak 3.265 paspor yang terdiri dari 2.054 paspor biasa dan 1.211 paspor elektronik.
"Jumlah permohonan pengajuan dan perpanjangan izin tinggal pada Kantor Imigrasi tercatat sebanyak 1.901 orang dengan rincian Kantor Imigrasi Pangkalpinang 1.435 permohonan dan pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan 466 permohonan," katanya.
Ia menyatakan dari pemberian layanan keimigrasian selama bulan Januari hingga Desember tahun ini jajaran Imigrasi di Babel berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp12.487.616.602," katanya.
"Pencapaian PNPB tahun ini berasal dari Kanim Pangkalpinang sebesar Rp9.690.890.000 dan Kanim Tanjungpandan sebesar Rp 2.796.726.602," katanya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan badan usaha milik negara mengupayakan peningkatan perekonomian ... [222] url asal
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan badan usaha milik negara mengupayakan peningkatan perekonomian mitra deradikalisasi di daerah, seperti di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Kami memberikan bantuan berupa benih ikan lebih kurang 100.000 ekor ikan nila merah kepada Keramba Tirtamina yang merupakan mitra deradikalisasi. Kami juga berkolaborasi memberikan tali asih berupa bantuan dari BRI dalam rangka meningkatkan pelatihan untuk pengembangan ekonomi mikro, kecil, dan menengah,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Eddy menjelaskan bahwa dua langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberdayakan mitra-mitra deradikalisasi.
Oleh sebab itu, ia berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembangkan kewirausahaan di daerah mitra deradikalisasi, sekaligus mereduksi penyebaran paham radikal dan terorisme di masyarakat.
"Hal ini diharapkan menjadi stimulus dan dorongan bagi mitra-mitra deradikalisasi untuk mengembangkan kewirausahaan dan memperkuat kebangsaan sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo, BNPT terus mengupayakan langkah-langkah konkret untuk mendukung pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Selain itu, Eddy menjelaskan bahwa misi Astacita yang diupayakan terwujud adalah memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menciptakan kehidupan yang selaras atau harmoni dengan lingkungan, dan memperkuat toleransi umat beragama.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Tanjungpandan, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Brlitung, membasuh kaki ibunya dengan ... [335] url asal
Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Tanjungpandan, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Brlitung, membasuh kaki ibunya dengan penuh rasa haru.
Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Gowim Mahali di Badau, Sabtu mengatakan prosesi basuh kaki ibu tersebut merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Ibu ke-96 tahun 2024.
"Dengan tujuan mengembalikan peranan orang tua dan menguatkan mental anak selama menjalani masa pidana," katanya.
Ia mengatakan, kehadiran para keluarga terutama istri dan orang tua menjadi dukungan semangat bagi para WBP agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik hingga selesai menjalani tahapan pembinaan di Lapas Kelas II B Tanjungpandan.
"Manfaatkan kehadiran orang tua lebih khususnya ibu selagi ada dan dekat dengan kita itulah keramat yang harus kita rawat untuk mendapatkan berkah dalam kehidupan," ujar Kalapas Tanjungpandan di hadapan para WBP.
Kegiatan peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024 di Lapas Kelas II Tanjungpandan diawali pembacaan puisi berjudul "Air Mata Rindu Pada Ibu" yang dibuat dan dibacakan oleh WBP dari blok wanita.
Kemudian acara dilanjutkan dengan prosesi pembasuhan kaki ibu oleh masing-masing WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan.
Suasana haru menyelimuti prosesi pembasuhan kaki tersebut, isak tangis orang tua juga pecah pada saat melihat anak mereka membasuh kaki dengan penuh kasih sayang.
Tidak hanya membasuh kaki, sejumlah narapidana anak menyampaikan permintaan maaf dengan cara memeluk orang tua mereka atas kesalahan yang telah diperbuat.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani di Badau, Sabtu sangat mengapresiasi kegiatan peringatan Hari Ibu 2024 yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Vina mengaku dalam sepanjang hidupnya baru pertama kali mengunjungi Lapas Kelas II B Tanjungpandan.
Dalam kesempatan itu pula, ia bercerita bahwa dirinya telah kehilangan sosok seorang ibu untuk selamanya pada usia 16 Tahun.
Namun hal itu justru menjadi pemacu semangatnya untuk berkompetisi dan berprestasi membuat bangga keluarga.
“Luar Biasa momentum hari ini mengingatkan saya akan hangatnya pelukan seorang Ibu dan akan selalu teringat dalam diri saya untuk terus berbuat baik kepada siapapun," katanya.
Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mendeportasi 12 orang warga negara asing (WNA), karena melanggar peraturan keimigrasian ... [284] url asal
Pangkalpinang (ANTARA) - Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mendeportasi 12 orang warga negara asing (WNA), karena melanggar peraturan keimigrasian selama Januari hingga Desember 2024.
"Pada tahun ini satu orang WNA asal Nigeria dilakukan tindakan pidana keimigrasian dan telah dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menyatakan selama periode Januari hingga Desember 2024 ini, sebanyak 12 orang WNA telah dideportasi karena melanggar peraturan keimigrasian. WNA yang dideportasi dari wilayah kerja Kanim Pangkalpinang sebanyak 7 WNA dan dari wilayah kerja Kanim Tanjungpandan sebanyak 5 WNA.
“Kami akan tindak tegas WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia baik tindak pidana maupun tindakan administrasi keimigrasian untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menyatakan dalam mengawasi keberadaan orang asing, Imigrasi Babel juga rutin melakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) secara berkala dan melakukan operasi intelijen, mandiri serta operasi gabungan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Timpora beranggotakan lintas instansi yang membidangi pengawasan keberadaan orang asing, seperti dari TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Timpora telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Bangka Belitung, hal tersebut agar WNA dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing tidak melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin mengatakan tantangan tugas Timpora di Kota Pangkalpinang ke depannya tidaklah semakin ringan, sehingga perlu dilakukan secara sinergis dan bersama-sama untuk mendapatkan hasil dan manfaat yang maksimal.
"Terutama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap orang asing membawa yang berada dan berkegiatan dapat memberikan manfaat khususnya bagi Kota Pangkalpinang," katanya.
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) meminta kesediaan Menteri Hukum RI Dr Supratman Andi Agtas, SH MH untuk menjabat Ketua IKA UMI Pusat.Ketua Pembina ... [312] url asal
Makassar (ANTARA) - Pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) meminta kesediaan Menteri Hukum RI Dr Supratman Andi Agtas, SH MH untuk menjabat Ketua IKA UMI Pusat.
Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Dr Mansyur Ramly dalam keterangan persnya di Makassar, Sabtu, mengatakan rombongan UMI telah bersilaturahmi dengan Menteri Hukum yang juga merupakan alumni UMI di Jakarta.
“Ada banyak hal yang kami bicarakan termasuk permintaan kesediaan beliau untuk menjadi Ketua umum IKA UMI dan mendiskusikan berbagai hal dalam pengembangan UMI ke depan. Alhamdulillah, UMI semakin maju ke depan, banyak alumni UMI telah berprestasi di luar kampus,” ujarnya.
Plt. Rektor UMI Prof Hambali Thalib juga menyampaikan agenda pertemuan dengan Menteri Hukum sebagai alumni UMI untuk dapat memimpin IKA Pusat UMI.
“Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Muslim Indonesia memiliki peran strategis dan sangat penting dalam mendukung pengembangan kemajuan UMI. Kami berharap pak Menteri dapat menerima amanah ini, ujarnya
Dikatakannya, alumni UMI diamanahkan jadi Menteri tentu merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar UMI.
Alhamdulillah, UMI kembali menorehkan sejarah baru dengan diamanahkan alumni UMI sebagai menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini menunjukkan bukti nyata komitmen UMI dalam menghasilkan lulusan yang berkompeten, dan berdaya saing serta memberikan kontribusi," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum A. Supratman menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pimpinan UMI di Kantor Kementerian Hukum.
“ Alhamdulillah, saya kedatangan guru saya di UMI, Ketua pembina, Prof Mansyur Ramly, Ketua Pengurus, Prof Masrurah, Pak Rektor, Prof Hambali, dan Wakil Rektor. Terima kasih banyak, hal ini merupakan kesyukuran luar biasa dapat bersilaturahmi dengan guru-guru kami, ujarnya saat menerima rombongan Pimpinan UMI," ujarnya.
Saat ditanya tentang kesediaan sebagai Ketua IKA Pusat UMI, Alumni UMI S1, S2 dan S3 ini menyampaikan Bismillah, jika hal ini menjadi amanah dari guru-guru kami,
‘Bismillah, sebagai alumni memiliki tanggung jawab dalam kemajuan almamaternya,"ujarnya.*
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang memperkuat langkah kolaborasi bersama para pemangku kebijakan guna meningkatkan pelayanan ... [220] url asal
Malang Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang memperkuat langkah kolaborasi bersama para pemangku kebijakan guna meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat pada 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko di Kota Malang, Sabtu, mengatakan layanan yang dilakukan di tahun 2025 harus berjalan lebih cepat, transparan, dan inovatif.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup empat kota dan tiga kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa," kata Anggoro.
Menurutnya, komitmen yang ada ini menjadi suatu keberlanjutan setelah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan," ujarnya.
Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian, seperti 73.338 penerbitan paspor, termasuk 18.402 paspor elektronik.
Kemudian, penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan dan penanganan 53 tindak administratif keimigrasian.
"Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang optimis menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, inovatif, dan profesional," ujar dia.
Daerah Otonom Xinjiang Uighur (Xinjiang Uyghur Autonomous Region atau XUAR) terletak di bagian paling barat laut China. Daerah ini tampak "masuk" ... [1,995] url asal
Beijing (ANTARA) - Daerah Otonom Xinjiang Uighur (Xinjiang Uyghur Autonomous Region atau XUAR) terletak di bagian paling barat laut China. Daerah ini tampak "masuk" ke pedalaman Eurasia, dan berbatasan langsung dengan delapan negara yaitu Mongolia, Rusia, Kazakhstan, Kirgizstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan serta India.
Wilayahnya mencakup dataran seluas 1,66 juta kilometer persegi atau seperenam total luas negara China. Xinjiang menjadi wilayah administratif setingkat provinsi terluas.
Xinjiang juga memiliki etnis minoritas cukup besar. Berdasarkan sensus Oktober 2020, penduduk Xinjiang mencapai 25,85 juta jiwa dengan suku mayoritas Han mencapai 42,4 persen. Sedangkan etnis-etnis minoritas lain seperti Uighur, Kazakh dan etnis lain mencapai 57,76 persen. Dari jumlah itu, etnis Uighur mencapai 44,96 persen.
Meski komposisi populasi Xinjiang berbeda dengan provinsi lain di China, Beijing menyebut Xinjiang sudah menjadi bagian Tiongkok sejak periode dinasti Qin (221-206 SM) dan Han (206 SM-220 M). Pada 60 SM, pemerintahan Dinasti Han Barat mendirikan Komando Perbatasan Wilayah Barat di Xinjiang, yang dianggap secara resmi menjadikan Xinjiang bagian wilayah China.
Namun dengan wilayah yang besar dan kekayaan budayanya, Xinjiang belakangan bukan diingat karena keunggulan dan keanekaragamannya, melainkan karena sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal wilayah tersebut dan juga aksi terorisme.
Sanksi dari AS
Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (The Uyghur Forced Labor Prevention Act atau UFLPA) adalah landasan hukum yang disahkan Presiden AS Joe Biden pada 23 Desember 2021 yang menghentikan aliran importasi barang-barang apa pun yang ditambang, diproduksi atau diproduksi seluruhnya atau sebagian di Xinjiang, karena tindakan yang disebut Washington melakukan praktik kerja paksa.
Hingga 22 November 2024, pemerintah AS mengumumkan ada 107 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam UFLPA, sehingga barang-barang produksi perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke wilayah AS.
Berdasarkan penjelasan dalam UFLPA, alasannya adalah karena pemerintah China terlibat dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas warga Uighur yang mayoritas beragama Islam dan anggota kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di wilayah Xinjiang.
Sejak UFLPA berlaku hingga Juni 2024, Bea Cukai AS telah menghentikan lebih dari 9.000 pengiriman barang senilai lebih dari 3,4 miliar dolar AS.
Tuduhan kerja paksa di Xinjiang oleh AS merujuk pada bentuk-bentuk kerja paksa yang diberlakukan oleh otoritas negara, agen yang bertindak atas nama otoritas negara dan organisasi dengan kewenangan yang serupa dengan negara.
Pekerja di Xinjiang Tianshan Wool Textile Co Liu Zhongbing, di Urumqi, Daerah Otonom Xinjiang Uighur pada Sabtu (14/12/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Washington menyebut pemerintah secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan utama program mobilisasi tenaga kerja wajib di Xinjiang adalah untuk tujuan pembangunan ekonomi tapi digagalkan oleh "ekstremisme" agama di komunitas Uighur, sehingga mobilisasi tenaga kerja dan kerja kamp (yang digambarkan oleh pemerintah China sebagai pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan) adalah untuk mengubah pandangan ideologis masyarakat.
Pemerintah AS menyebut pihaknya memiliki bukti hal tersebut terjadi terhadap etnis Uighur, Kazakh, Kirgistan, Tibet, dan kelompok minoritas lainnya sebagaimana disampaikan seorang antropolog bernama Adrian Zenz yang mempelajari "penganiayaan" terhadap warga Uighur yang menyebut Rencana Pembangunan Lima Tahun Xinjiang termasuk amanat agar "setiap orang yang mampu bekerja harus memperoleh pekerjaan".
Tuduhan itu juga menyebut bahwa pemerintah distrik di Xinjiang telah melakukan mobilisasi warga Uighur atau kelompok etnis lainnya sebanyak 12 juta pada periode 2020-2023 dari total populasi Xinjiang seluruhnya 25 juta. Meski pemerintah Xinjiang menyebut mobilisasi itu adalah sukarela, namun aturan pada 2017 mengatakan bahwa warga yang menolak berpartisipasi dalam program mobilisasi akan ditahan.
Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi mencakup perusahaan kapas, tomat, panel tenaga surya, industri kimia, pertambangan dan juga bio medis.
Tampak dari sanksi tersebut tentu merusak stabilitas rantai industri dan pasokan Xinjiang yang pada gilirannya juga berdampak pada ketersediaan lapangan kerja di Xinjiang karena berkurangnya permintaan produk (untuk ekspor).
Terorisme
Masalah lain di Xinjiang adalah kehadiran kelompok yang disebut sebagai "separatis" dan "ekstrimis agama" dari luar China dengan paham "Pan-Turkisme" dan "Pan-Islamisme" yang menyebut bahwa orang Uighur adalah satu-satunya penguasa Xinjiang.
Dalam pameran "Perjuangan Melawan Terorisme dan Ekstremisme di Xinjiang" yang sengaja dibuat pemerintah Xinjiang di Urumqi, ditunjukkan bahwa kelompok tersebut menghasut semua kelompok etnis yang dapat berbicara bahasa Turki dan beragama Islam untuk bergabung dalam menciptakan negara teokratis yang disebut "Turkistan Timur".
Kelompok tersebut menyangkal sejarah China yang merangkul semua kelompok etnis, dan menyerukan "perlawanan terhadap semua kelompok etnis selain Turki" dan berjuang untuk "melawan kaum pagan".
Dari awal abad ke-20 hingga akhir 1940-an, kelompok "Turkistan Timur", dalam upaya untuk memecah dan mengendalikan Xinjiang serta mendirikan negara mereka, mempromosikan dan menyebarkan gagasan "Pan-Turkisme", "Pan-Islamisme" dengan cara kekerasan dan terorisme. Mereka disebut mengorganisasi dan merencanakan serangkaian kegiatan separatis.
Tercatat pada dekade 1940-an dan 1950-an, Ayup Hoshurkary menyebarkan gagasan "Pan-Turkisme" dan "Pan-Islamisme" dan mengobarkan "jihad" (perang suci) saat ia memimpin Madris (madrasah) di kota Hangdi, kabupaten Shache. Pada 1958, saat sekolah itu dilarang, sekitar 4.000 talip (siswa sekolah agama) dari 28 kota dan kabupaten telah dilatih untuk menjadi tulang punggung dalam perencanaan dan pengorganisasian aksi separatis etnis.
Senjata yang disebut digunakan kelompok teroris dalam pameran "Perjuangan Melawan Terorisme dan Ekstremisme di Xinjiang" di Urumqi, Daerah Otonom Xinjiang Uighur pada Sabtu (14/12/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Salah satu aksi pertama yang ditunjukkan ke publik oleh pemerintah Xinjiang adalah aksi di terminal bus di kabupaten Huocheng pada 1962 di mana kelompok tersebut menghasut massa untuk menghancurkan peralatan terminal, memukuli staf, dan menyerang personel. Mereka juga merebut senjata api dan menyerang kantor pusat pemerintah Prefektur Yili.
Setelah serangan 11 September 2001, kelompok "Turkistan Timur" meningkatkan kekuatannya dengan jaringan teroris di luar China dan melakukan berbagai aksi, sabotase, kerusakan sehingga menyebabkan ratusan korban jiwa baik masyarakat biasa maupun petugas kepolisian.
Dalam pameran itu pun ditunjukkan panel-panel aksi teroris sejak 1960 hingga 2016 yang mencakup 53 peristiwa terorisme baik berupa bom, penusukan, penabrakan mobil, ancaman ledakan pesawat yang terjadi di berbagai daerah di provinsi Xinjiang bahkan di Beijing dan Guangzhou yang disebut terkait dengan kelompok teroris.
Namun, pemerintah China menyebut sejak 2016 tidak ada lagi aksi terorisme di China. Apalagi dengan penerapan Peraturan Daerah Otonomi Uighur Xinjiang tentang De-ekstremisasi (Xinjiang Uyghur Autonomous Region Regulation on De-extremification) yang diberlakukan mulai 1 April 2017.
Dalam aturan tersebut dimuat pelarangan untuk menyebarkan ajaran ektremisme, hingga pelarangan fanatisme agama melalui jenggot yang tidak teratur maupun memaksa memakai burka atau simbol-simbol ekstremisme.
Jawaban Xinjiang
Atas sanksi AS tersebut, Juru Bicara Daerah Otonom Xinjiang Uighur Xu Guixiang mengatakan bahwa penerapan sanksi tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tidak pernah datang ke Xinjiang, hanya mengandalkan beberapa laporan yang diklaim berasal dari ahli hukum dan rumor tidak benar yang beredar di internet sehingga menghasilkan kebohongan tentang kekerasan.
"Untuk menimbulkan apa yang mereka sebut sebagai dasar penerapan sanksi sepihak, padahal faktanya perusahaan-perusahaan di Xinjiang secara hukum memberikan hak bekerja kepada semua etnis di Xinjiang, artinya tidak ada masalah yang disebut dengan kerja paksa," kata Xu Guixiang dalam "media briefing" sebelum seminar "Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial di Xinjiang" yang berlangsung di Urumqi, Xinjiang pada pertengahan Sabtu (14/12).
Xu mengakui wilayah Xinjiang sebelah selatan memiliki kondisi alam yang menantang sehingga masyarakat di wilayah tersebut minim pekerjaan dan tidak bagus kondisi ekonominya.
Juru Bicara Daerah Otonom Xinjiang Uighur Xu Guixiang di Urumqi, Daerah Otonom Xinjiang Uighur pada Sabtu (14/12/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Pemerintah Xinjiang kemudian membuat upaya tersistematisasi untuk menciptakan kesempatan kerja baru yang disebut bertujuan untuk membantu masyarakat bagian selatan Xinjiang pergi ke wilayah Xinjiang lain atau provinsi lain di China untuk mendapatkan tempat kerja baru.
"Langkah ini mendapat respons positif dari semua lapisan masyarakat karena sesuai dengan harapan mereka. Pemindahan tenaga kerja yang terorganisir dari berbagai etnis itu memberikan manfaat yang nyata," tambah Xu.
Direktur Utama Xinjiang Tianshan Wool Textile Co Liu Zhongbing, salah satu perusahaan yang terkena sanksi dari AS mulai September 2023 mengakui bahwa pesanan ekspor untuk perusahaannya turun signifikan.
"Awalnya proporsi ekspor kami adalah sekitar 80 persen dari produksi, tapi setelah mendapatkan sanksi maka pesanan berkurang tajam sehingga perusahaan mengalami kesulitan operasional. Pada 2017, karyawan kami hampir 700 orang, saat ini jumlahnya hanya sekitar 500 orang dan kami pun fokus ke pasar domestik," kata Liu.
Perusahaannya, ungkap Liu, melakukan perubahan dengan lebih banyak menggunakan mesin atau otomatisasi produksi.
"Kami juga memperkuat kerja sama dengan merek pakaian terkenal di dalam negeri. Awalnya kami hanya membuat sweater wol dan kasmir, sekarang kami juga membuat jas dan kemeja kasmir maupun sweater yang dapat dipakai di musim panas, jadi kami dapat menjual produk sepanjang tahun," tambah Liu.
Liu juga menjelaskan proporsi etnis minoritas yang bekerja di perusahaannya adalah sebanyak 20 persen dari total pekerja.
Pekerja di Xinjiang Tianshan Wool Textile Co Liu Zhongbing, di Urumqi, Daerah Otonom Xinjiang Uighur pada Sabtu (14/12/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Salah satu pekerja dari etnis Uighur di Xinjiang Tianshan Wool Textile Co, Ayoub Halik, menyebut dalam timnya ada pekerja dari etnis Uighur, Han, Kazakh maupun Hui. Ia tidak merasakan ada pemaksaan atau ketidakadilan saat bekerja.
Gubernur Daerah Otonomi Xinjiang Uighur Erkin Tuniyaz mengatakan pemerintahnya berupaya untuk melakukan pemerataan pendapatan di kawasan utara maupun selatan Xinjiang. Produk Domestik Bruto (PDB) Xinjiang pada tiga kuartal pertama 2024 adalah sebesar 1,45 triliun yuan (sekitar Rp3.215 triliun) atau meningkat 5,5 persen dari periode sebelumnya.
Pendapatan per kapita penduduk di perkotaan Xinjiang adalah 40.578 yuan (sekitar Rp89,98 juta) sedangkan di pedesaan adalah 17.948 yuan (sekitar Rp39,8 juta).
"Tidak pernah, dan tidak akan pernah ada, diskriminasi berdasarkan etnis, wilayah, gender atau keyakinan agama. Kami secara ketat menerapkan sistem cuti dan liburan serta secara aktif melindungi hak-hak pekerja atas hari libur resmi maupun cuti sesuai dengan hukum," kata Erkin.
Hingga November 2024, Erkin menyebut 22,65 juta penduduk Xinjiang berpartisipasi dalam tiga asuransi sosial yaitu pensiun, jaminan kerja dan kecelakaan kerja.
"Namun, dalam beberapa tahun terakhir, beberapa kekuatan anti-China mengabaikan hasil luar biasa Xinjiang dalam melindungi hak asasi manusia, mempraktikkan 'standar ganda' dan secara sengaja membesar-besarkan apa yang disebut 'kerja paksa' dan isu-isu lain di Xinjiang. Bahkan memberlakukan sanksi yang tidak masuk akal terhadap industri dan perusahaan di Xinjiang, yang secara serius melanggar hukum internasional, mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri Xinjiang, maupun melanggar hak asasi manusia," tambah Erkin.
Gubernur Daerah Otonomi Xinjiang Uighur Erkin Tuniyaz di Urumqi, Daerah Otonom Xinjiang Uighur pada Senin (16/12/2024). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Sebagai upaya menghadirkan bukti objektif mengenai kondisi pekerja di Xinjiang, "Research Center for Basic Theory of Trade Unions" dari kampus "China Institute of Industrial Relations" membuat penelitian berjudul "The Blue Book on the Protection of Labor in Xinjiang".
Penelitian itu disebut dilakukan selama 6 bulan pada Maret-September 2024 di 14 distrik di Xinjiang dan mewawancari lebih dari 1.000 orang dari berbagai departemen di 100 perusahaan.
Peneliti dari penelitian tersebut, Wang Xin, menyebut gaji rata-rata karyawan di perusahaan swasta di perkotaan Xinjiang tumbuh rata-rata lebih dari 10 persen dari 2009 hingga 2022.
Perusahaan juga memberikan cuti tahunan berbayar bagi karyawan, hari libur resmi, hari libur nasional, dan cuti menstruasi khusus bagi pekerja perempuan serta secara efektif melindungi hak karyawan untuk beristirahat dan berlibur.
Selain hari libur resmi nasional, sejak 2012, karyawan dari semua kelompok etnis di Xinjiang mendapat satu hari libur setiap Idul Fitri dan Idul Adha, sehingga mendapat jatah libur lebih banyak dibanding libur nasional.
"Memang salah satu tujuan dari penelitian kami adalah untuk menjawab soal sanski dari AS, tapi selain itu kami berharap melalui penelitian ini, dapat mencerminkan secara nyata perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja di Xinjiang," kata Wang Xin.
Penelitian itu, menurut Wang Xin, juga termasuk wawancara dengan perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi AS.
"Kami melakukan riset di sana, dan perusahaan-perusahaan itu bahkan menyediakan akomodasi gratis, makan siang dan makan malam gratis, sampai membantu pendidikan anak-anak pekerja. Namun setelah sanksi, pesanan dari luar negeri jauh berkurang sehingga operasional pun ada yang berhenti dan pendapatan bulanan berkurang, bahkan pekerja terancam keluar," tambah Wang Xin.
Pemerintah Xinjiang pun kini masih terus berupaya untuk terbebas dari tuduhan "kerja paksa" maupun terorisme.
Selama Januari hingga Desember 2024, jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel telah mencatatkan penerbitan paspor sebanyak 17.810 dokumen. Dari jumlah tersebut, ... [532] url asal
Pangkalpinang (ANTARA) - Selama Januari hingga Desember 2024, jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel telah mencatatkan penerbitan paspor sebanyak 17.810 dokumen.
Dari jumlah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 14.545 paspor yang terdiri dari 7.413 paspor biasa dan 7.132 paspor elektronik. Sementara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan sebanyak 3.265 paspor yang terdiri dari 2.054 paspor biasa dan 1.211 paspor elektronik, ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, dalam siaran persmyang diterima di Pangkalpinang, Sabtu.
Selain itu, jumlah permohonan pengajuan dan perpanjangan izin tinggal pada Kantor Imigrasi tercatat sebanyak 1.901. Pada Kantor Imigrasi Pangkalpinang sebanyak 1.435 permohonan, dan pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan sebanyak 466 permohonan.
Dari pemberian layanan keimigrasian selama bulan Januari-Desember 2024, jajaran Imigrasi di Babel berhasil mengumpulkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 12.487.616.602,-. Capaian PNPB dari Kanim Pangkalpinang sebesar Rp 9.690.890.000,- dan Kanim Tanjungpandan sebesar Rp 2.796.726.602,-.
Dalam mengawasi keberadaan orang asing, Imigrasi Babel juga rutin melakukan rapat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) secara berkala dan melakukan Operasi Intelijen, Operasi Mandiri, serta Operasi gabungan baik di Tingkat Provinsi maupun di Tingkat Kabupaten/kota.
Timpora beranggotakan lintas instansi yang membidangi pengawasan keberadaan orang asing, seperti dari TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan pemangku kepentingan terkait lainnnya.
“Timpora telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Bangka Belitung, hal tersebut agar WNA dan perusahaan pengguna TKA (Tenaga Kerja Asing) tidak melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Pada periode ini, Imigrasi Kemenkumham Babel juga telah melakukan deportasi kepada 12 WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar peraturan keimigrasian. WNA yang dideportasi dari wilayah kerja Kanim Pangkalpinang sebanyak 7 WNA dan dari wilayah kerja Kanim Tanjungpandan sebanyak 5 WNA. Untuk Tindakan Pidana Keimigrasian/ Projustitia telah dilimpahkan satu orang WNA Asal Nigeria ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada tanggal 26 November 2024.
“Kami akan tindak tegas WNA yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia baik Tindak Pidana maupun Tindakan Administrasi Keimigrasian untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Disampaikan Doni, dalam memberikan layanan public yang prima, Imigrasi Kemenkumham Babel memiliki beberapa inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam menerima layanan. Diantaranya yaitu Imigrasi-Corner yang telah di launching di Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Induk dan Kabupaten Bangka Tengah, Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) dari Kanim Pangkalpinang, serta Mendanau (Melayani antar Desa dan antar Pulau) dari Kanim Tanjungpandan.
Dalam menjaga kedaulatan negara, Imigrasi Bangka Belitung telah melasanakan Operasi Pengawasan Laut Bersama Polairud Polda Babel di 4 Titik yaitu, Perairan Muntok Bangka Barat, Perairan Air Kantung Sungailiat, Lintas Timur Kabupaten Bangka dan Perairan Mantung Belinyu yang memeriksa 14 Kapal Isap Produksi yang mempekerjakan 63 orang TKA asal Thailand.
Guna meningkatkan literasi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi Nasional, Imigrasi Bangka Belitung telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Golden Visa di Aston SollMarina Hotel Bangka dan BW Suite Hotel Belitung dengan Audiens 150 orang dari 69 Perusahaan di Bangka Belitung.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, jajaran Imigrasi Babel untuk terus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mengapresiasi kinerja serta kolaborasi aktif antara imigrasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya.
Indonesia memandang resolusi Majelis Umum PBB untuk memohon fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban hukum Israel menjamin bantuan kemanusiaan ... [322] url asal
Jakarta (ANTARA) - Indonesia memandang resolusi Majelis Umum PBB untuk memohon fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban hukum Israel menjamin bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, sebagai upaya menguji komitmen dunia terhadap hukum internasional.
Sebagai salah satu negara perumus resolusi yang disahkan pada 19 Desember itu, Indonesia juga melihat pengesahan resolusi tersebut sebagai langkah menuju akuntabilitas dan upaya menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral, kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir.
“Permohonan fatwa hukum ini merupakan test case bagi komitmen kita terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” kata Arrmanatha, sebagaimana pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip di Jakarta pada Sabtu.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi dari sistem multilateral yang dibangun oleh PBB itu sendiri, ucap Wamenlu RI.
Ia memperingatkan bahwa jika negara-negara pendiri PBB tak lagi berkomitmen terhadap prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, maka dunia akan kehilangan kepercayaan dan harapan terhadap sistem multilateral yang adil.
Resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia, Norwegia, Palestina, dan sejumlah negara lainnya tersebut didukung oleh 137 negara dan mendapat co-sponsor dari 53 negara.
Kemlu RI menyatakan, resolusi tersebut merupakan respons dunia terhadap blokade yang dilakukan Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak agresi Israel ke daerah tersebut meletus pada 7 Oktober 2023.
Upaya menjamin bantuan terhadap rakyat Palestina semakin mendesak mengingat lembaga-lembaga dunia, khususnya UNRWA, menghadapi tantangan serius dalam memberikan bantuan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat yang menghadapi kehancuran besar akibat serangan Israel.
Parlemen Israel bersikeras melarang aktivitas UNRWA dengan mengesahkan undang-undang pelarangan badan tersebut pada Oktober 2024.
Dengan demikian, resolusi Majelis Umum PBB pada 19 Desember tersebut menjadi upaya untuk terus mendorong dunia membantu rakyat Palestina memenuhi hak-haknya, termasuk hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dukungan luas terhadap resolusi tersebut turut menunjukkan bahwa dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina merupakan isu yang menjadi perhatian bagi masyarakat dunia, demikian Kemlu RI.
Kodim 1311/Morowali Sulawesi Tengah meraih juara umum Kampung Pancasila TNI AD dan juara satu ketahanan pangan pada ajang penghargaan KASAD ... [276] url asal
Palu (ANTARA) - Kodim 1311/Morowali Sulawesi Tengah meraih juara umum Kampung Pancasila TNI AD dan juara satu ketahanan pangan pada ajang penghargaan KASAD Award tahun 2024.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi antara jajaran Kodim 1311/Morowali, pemerintah daerah Kabupaten Morowali, Polres Morowali, dan masyarakat, khususnya warga Desa Puntari Makmur," kata Komandan Kodim (Dandim) 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki dalam keterangannya yang diterima di Palu, Sabtu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki pada penghargaan KASAD Award di Jakarta, Jumat.
Dandim menjelaskan, Kampung Pancasila di Desa Puntari Makmur Kecamatan Witaponda adalah menjadi contoh dalam penerapan penguatan nilai-nilai luhur Pancasila, seperti gotong-royong, toleransi, dan kebersamaan dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan kegiatan edukasi tentang nilai Pancasila, dan program pembangunan berbasis kebersamaan serta toleransi kepada masyarakat.
Sementara itu, katanya, program ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan pangan melalui pemberdayaan sektor pertanian.
Menurut dia, peran Babinsa sangat strategis dalam mendampingi masyarakat melaksanakan program ketahanan pangan di daerah.
Beberapa program yang dilaksanakan, yakni pendampingan kelompok tani dalam pengelolaan lahan, penerapan teknologi pertanian modern, dan diversifikasi hasil pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan.
"Peran Babinsa sangat strategis dalam mendampingi masyarakat. Mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi motivator dalam membangun kesadaran akan pentingnya nilai Pancasila dan ketahanan pangan," ujarnya.
Dandim melanjutkan bahwa keberhasilan ini adalah milik seluruh masyarakat Morowali, dan diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk terus berkarya.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut adalah bukti bahwa gotong-royong dan kolaborasi lintas sektor mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat
Keluarga dari tahanan penjara Suriah yang hilang berhak mendapatkan jawaban dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada orang-orang yang mereka cintai, ... [140] url asal
Jenewa (ANTARA) - Keluarga dari tahanan penjara Suriah yang hilang berhak mendapatkan jawaban dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada orang-orang yang mereka cintai, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Thameen Al-Kheetan
Al-Kheetan mengemukakan dalam konferensi pers bahwa Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menekankan betapa pentingnya hal itu di Suriah, bagi mereka yang masih hilang dan keluarga yang mereka cintai.
“Sejak jatuhnya pemerintahan mantan Presiden Bashar Al-Assad hampir dua pekan lalu, kami telah melihat rekaman ratusan tahanan keluar dari penjara yang sekarang sudah dibuka,” kata Al-Kheetan.
“Beberapa menunjukkan kebahagiaan karena bisa merasakan sinar matahari, tetapi yang lain terkejut setelah bertahun-tahun disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi sehingga mereka tidak mampu mengungkapkan perasaan mereka,” tambahnya.
Al-Kheetan mengatakan para keluarga tetap merasa tertekan karena mereka masih belum menemukan orang yang mereka cintai.
Keluarga dari tahanan penjara Suriah yang hilang berhak mendapatkan jawaban dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada orang-orang yang mereka cintai, ... [248] url asal
Jenewa (ANTARA) - Keluarga dari tahanan penjara Suriah yang hilang berhak mendapatkan jawaban dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada orang-orang yang mereka cintai, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Thameen Al-Kheetan
Al-Kheetan mengemukakan dalam konferensi pers bahwa Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menekankan betapa pentingnya hal itu di Suriah, bagi mereka yang masih hilang dan keluarga yang mereka cintai.
“Sejak jatuhnya pemerintahan mantan Presiden Bashar Al-Assad hampir dua pekan lalu, kami telah melihat rekaman ratusan tahanan keluar dari penjara yang sekarang sudah dibuka,” kata Al-Kheetan.
“Beberapa menunjukkan kebahagiaan karena bisa merasakan sinar matahari, tetapi yang lain terkejut setelah bertahun-tahun disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi sehingga mereka tidak mampu mengungkapkan perasaan mereka,” tambahnya.
Al-Kheetan mengatakan para keluarga tetap merasa tertekan karena mereka masih belum menemukan orang yang mereka cintai.
“Mereka berhak mendapatkan semua jawaban tentang nasib dan keberadaan kerabat mereka, serta mengetahui keadaan ketika mereka hilang. Mereka juga membutuhkan dukungan kesehatan mental dan psikososial,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa keadilan transisi dan pembangunan kepercayaan masyarakat yang berlandaskan hak asasi manusia akan sangat penting untuk masa depan Suriah.
Turk akan menempatkan tim petugas hak asasi manusia ke Suriah pekan depan dalam rangka mendukung keberadaan PBB yang ada terkait isu hak asasi manusia, serta upaya memastikan bahwa transisi yang terjadi inklusif dan sesuai dengan kerangka hukum internasional, kata Al-Kheetan.