
Prabowo Tak Beri Grasi, Begini Nasib Napi Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia
Lima terpidana 'Bali Nine' dipulangkan ke Australia tanpa grasi. Mereka telah menjalani hampir 20 tahun hukuman. PM Albanese berterima kasih kepada Prabowo.
(Detik) 16/12/24 08:18 27225
Denpasar -Lima terpidana \'Bali Nine\' dipulangkan ke negara asalnya, Australia. Para napi penyelundup heroin ini dipulangkan tanpa grasi atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Bagaimana nasib mereka setelah dipulangkan?
Lima gembong narkoba itu telah tiba di Australia pada Minggu (15/12) kemarin. Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk memulangkan mereka.
Kelimanya, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka telah menjalani masa hukuman selama hampir 20 tahun.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kelima terpidana itu dipindahkan tanpa pengampunan. Itu artinya, mereka masih berstatus terpidana atau tahanan.
"Kami pindahkan semuanya dalam status tahanan," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Adapun \'Bali Nine\' adalah julukan untuk sembilan narapidana Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 silam. Mereka ditangkap karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin di Bali. Operasi penyelundupan narkoba itu dilakukan mereka dengan sangat rapi.
Kesembilan narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Andrew and Myuran telah dieksekusi mati pada tahun 2015.
Renae dibebaskan pada tahun 2018. Pada tahun yang sama, Tan Duc meninggal dunia dalam tahanan saat menjalani pidana seumur hidup. Saat ini tersisa lima orang yang masih dihukum yaitu Si Yi, Michael, Matthew, Scott, dan Martin.
Lima terpidana itu dipulangkan ke Australia lewat Bandara Ngurah Rai Bali. Penyerahan digelar di ruang VIP bandara.
Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan ialah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim/Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.
Sementara, pejabat Australia yang mendampingi ialah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.
Pada pukul 10.35 Wita, rombongan lima narapidana Bali Nine dan tiga orang dari Kedubes Australia lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas pemulangan para napi Bali Nine.
"Saya senang mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens telah kembali ke Australia sore ini," kata Albanese dalam postingannya.
Albanese menambahkan ia berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto \'atas belas kasihnya\'.
Lebih lanjut, Pemerintah Australia menyebut status napi narkoba anggota Bali Nine itu akan memiliki kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia.
"Mereka akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia," lanjutnya.
(dpw/dpw)
#bali-nine #prabowo-subianto #pemulangan-napi-bali-nine #pemindahan-tahanan-bali-nine #transfer-narapidana-bali-nine #renae-lawrance #andrew-chan #prabowo #iia #michael-czugaj #scott-rush #narapidana #begini-nasib