
18 Tahanan Polres Kebumen Ikuti Pemungutan Suara Pilkada, 2 TPS Jemput Bola
Sebanyak 18 tahanan di Polres Kebumen menunaikan hak pilih dalam Pilgub dan Pilbup 2024 dengan tertib dan aman. Halaman all
(Kompas.com) 27/11/24 16:02 11292
KEBUMEN, KOMPAS.com – Sebanyak 18 tahanan di Polres Kebumen menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.
Proses pemungutan suara berlangsung di Rutan Polres Kebumen pada Rabu (27/11/2024) pagi.
Pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Polres Kebumen dilakukan melalui dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 9 dan TPS 10 yang terletak di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.
Petugas dari kedua TPS tersebut melakukan jemput bola untuk mengakomodasi hak suara para tahanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun sedang dalam tahanan.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menyampaikan bahwa seluruh tahanan yang terdaftar sebagai pemilih aktif telah diberikan kesempatan untuk memberikan suara.
“Sebanyak 18 tahanan telah menggunakan hak pilih mereka dengan tertib dan aman,” ujar AKBP Recky dalam keterangan resminya pada Rabu (27/11/2024).
Proses pemungutan suara dilaksanakan dengan koordinasi yang matang antara berbagai pihak.
Petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hadir di lokasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
“Teknis pemungutan suara dilakukan bergantian di ruang kaca Rutan Polres Kebumen dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Kebumen,” ungkap Kasat Tahti Polres Kebumen, Iptu Tantowi.
Meski demikian, pengamanan tetap dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.