
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Sebut Dirinya Tahanan Politik, Tuduh Ada Kriminalisasi
Saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hasto kembali menegaskan bahwa kasusnya merupakan rekayasa hukum yang dipaksakan oleh KPK. Halaman all
(Kompas.com) 14/03/25 10:51 97478
KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya sebagai tahanan politik dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap pengurusan anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat tiba di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025), untuk menjalani sidang perdana.
“Karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik,” ujar Hasto di ruang sidang.
Hasto menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi. Ia mengaku telah membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara cermat dan menilai isinya sebagai pengulangan dari kasus sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Setidaknya ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” tutur Hasto.
Hasto Sebut Kasusnya Dipaksakan
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dan suap terkait pengurusan PAW Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dalam air serta melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hasto kembali menegaskan bahwa kasusnya merupakan rekayasa hukum yang dipaksakan oleh KPK.
“Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” ujar Hasto.
Meski demikian, ia mengaku tetap percaya pada independensi lembaga peradilan dan berharap persidangan berjalan adil.
“Dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan, sebab itulah mengapa hakim dalam mengambil keputusan selalu menyatakan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata dia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Hasto tiba dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia langsung memberikan pernyataan kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang. Di barisan pengunjung, sejumlah orang terlihat mengenakan baju hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik.
Sejumlah elite PDI-P turut hadir dalam sidang perdana tersebut, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, My Esti Wijayanti, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Yuke Yurike, dan Guntur Romli. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap Hasto dalam menghadapi proses hukum ini.
Kasus yang menjerat Hasto bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, tim penyidik KPK tengah memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDI-P Saeful Bahri. Ketiganya telah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman dalam perkara suap tersebut.
Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih buron, sementara Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syakirun Ni\'am | Editor: Dani Prabowo, Jessi Carina)
#hasto #tahanan-politik #sidang-hasto-kristiyanto #sidang-hasto #sidang-hasto-kristiyanto-hari-ini #sidang-hasto-hari-ini