Hasto Sebelum Sidang: Saya Tahanan Politik
Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya tahanan politik dalam sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Halaman all
(Kompas.com) 14/03/25 14:00 97422
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut dirinya sebagai tahanan politik yang dijerat melalui kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap pengurusan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024.
Pernyataan ini Hasto sampaikan saat baru tiba di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pada Jumat (14/3/2025).
Hasto mengatakan, ia masih tetap yakin bahwa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi.
“Karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik,” kata Hasto di ruang sidang.
Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK dengan cermat.
Ia menilai, materi dakwaan itu hanya didaur ulang dari kasus yang sudah berlalu dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, terdapat banyak manipulasi fakta hukum dalam surat dakwaan tersebut.
“Setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” tutur Hasto.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice dan suap pengurusan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto disebut memerintahkan Harun merendam handphone dalam air dan lari dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
#dugaan-suap #perintangan-penyidikan #tahanan-politik #hasto-kristiyanto #sidang-hasto #sidang-hasto-hari-ini
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/09372371/hasto-sebelum-sidang-saya-tahanan-politik