Aparat Diminta Segera Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Anggota DPR minta Kementerian Imipas dan aparat terkait untuk menangkap seluruh napi yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh Halaman all
(Kompas.com) 12/03/25 16:24 95869
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan aparat untuk segera menangkap kembali semua narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh, yang melarikan diri.
Mafirion mengatakan, seluruh narapidana yang melarikan diri harus dipastikan kembali ke lapas dan menyelesaikan masa hukumannya.
“Ya, pesan kami yang kabur itu harus bisa ditangkap lagi. Kan banyak alasan juga, alasannya karena mereka tidak ada bilik asrama, ya macam-macam lah alasannya. Namanya orang ditahan itu memang macam-macam alasannya untuk bisa bebas,” ujar Mafirion saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
Bersamaan dengan itu, kata Mafirion, Komisi XIII DPR RI juga mendesak Kementerian Imipas untuk mengevaluasi seluruh lapas yang melebihi kapasitas.
Sebab, permasalahan overkapasitas yang terjadi saat ini pada akhirnya menimbulkan banyak persoalan, termasuk pelayanan, pengawasan, dan sistem keamanan di lapas.
“Kita minta kepada Kementerian Imipas untuk kembali mengevaluasi lapas yang overcapacity dan tak layak huni,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Ia mencontohkan, jumlah narapidana yang melebihi kapasitas kerap kali tak sebanding dengan jumlah petugas yang berada di lapas tersebut.
“Memang jumlah warga binaan dengan pembinanya kan jomplang. Misalnya harusnya kapasitas 300 orang, SDM yang melakukan pembinaan umpamanya 50 orang. Sekarang ini warga binaannya jadi 1.000 orang, tapi pembinanya tetap 50 orang,” tutur Mafirion.
Diberitakan sebelumnya, puluhan narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, melarikan diri setelah membobol atap tahanan pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.
Insiden ini membuat warga sekitar, termasuk para pedagang takjil, panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengonfirmasi bahwa total napi yang melarikan diri mencapai 50 orang.
Hingga Rabu pagi, 28 napi yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap, sedangkan sisanya masih dikejar.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Andi Hasyim mengatakan, kaburnya warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane diduga disebabkan oleh tidak terpenuhinya beberapa tuntutan dari para narapidana.
Menurut Andi, salah satu tuntutan mereka adalah ingin adanya bilik asmara di dalam lapas.
"Sedangkan untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di tingkat pusat," kata Andi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/3/2025) malam.
#narapidana-kabur #dpr-ri #kementerian-imigrasi #lapas-kutacane #napi-lapas-kutacane-kabur