1 Tahanan Kasus Pencurian Kabur Saat Disidang di PN Palu Serahkan Diri

1 Tahanan Kasus Pencurian Kabur Saat Disidang di PN Palu Serahkan Diri

Satu tahanan Kejari Palu, Abdul Latif, menyerahkan diri setelah kabur saat sidang. Sementara Hasan Basri masih dalam pengejaran. Proses hukum berlanjut.

(Detik) 07/03/25 15:00 92974

Palu -

Satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Abdul Latif alias Ucok yang kabur saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu menyerahkan diri. Sementara satu tahanan lainnya bernama Hasan Basri alias Megi masih dalam pengejaran.

"Iya (1 tahanan kabur sudah menyerahkan diri)," ujar Kasi Intel Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Tahanan tersebut diantar pihak keluarga ke Kejari Palu pada Kamis (6/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Pihaknya pun berterima kasih kepada semua pihak yang menyebarluaskan peristiwa kaburnya tahanan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada media yang cepat merespons sehingga informasi ini cepat tersebar dan sampai ke keluarga yang bersangkutan," terangnya.

Yudi mengaku satu tahanan kabur lainnya bernama Hasan masih dalam pencarian. Pihaknya berharap Hasan ikut menyerahkan diri dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum hingga tuntas.

"Dengan bertanggung jawab mengikuti proses hukum, setelahnya mereka bisa menjalani kehidupan secara normal tanpa harus merasa takut menjadi buron atau DPO," imbuhnya.

Untuk diketahui, Abdul Latif dan Hasan Basri kabur saat mengikuti sidang lanjutan di PN Palu Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur pada Rabu (5/3). Keduanya kabur saat diminta hakim untuk keluar ruang sidang sejenak.

Saat itu 2 tahanan kabur bersama 3 terdakwa lainnya berada di depan ruang sidang dan dijaga 1 petugas kejaksaan. Kedua tahanan itu kemudian memanfaatkan situasi saat petugas kejaksaan itu mengecek kondisi ruang sidang.

"Namun sesaat setelah pengawal mengecek, ternyata terdakwa Wilmar memberitahu bahwa tahanan Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi sudah berlari kabur dengan posisi borgol terlepas," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (6/3).




(sar/ata)

#tahanan-kabur #kejaksaan-negeri-palu #pengadilan-negeri-palu #tahanan-kabur-di-palu #palu #sulawesi-tengah #sulteng #pencurian #tuntas #kejari #petugas-kejaksaan #tahanan #petugas #tahanan-kejaksaan-negeri #pn-palu

https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7811581/1-tahanan-kasus-pencurian-kabur-saat-disidang-di-pn-palu-serahkan-diri