
Tanggapi Kasus Korupsi di Pertamina, Jokowi: Ikuti Proses Hukum, Siapapun yang Terlibat
Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan kasus yang terjadi di Pertamina diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, siapapun yang terlibat. - Halaman all
(InvestorID) 06/03/25 19:52 91536
JAKARTA, investor.id – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan korupsi yang terjadi di anak usaha PT Pertamina (Persero). Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian nasional karena nilainya yang fantastis.
“Ya diproses saja sesuai dengan proses hukum yang ada. Siapapun, siapapun (yang terlibat),” ujar Jokowi menjawab pertanyaan media.
Jokowi pun mengatakan, Pertamina merupakan BUMN besar dan memiliki manajemen yang besar pula, sehingga seharusnya ada manajemen kontrol oleh jajaran di atas.
“Ya sekali lagi, ini manajemen besar ya. Manajemen besar. Manajemen besar. Saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen oleh direksi harus lebih detail,” kata dia menjawab apakah dirinya merasa kecolongan, karena kejadiran tersebut ada pada masa pemerintahannya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan Pertamina merupakan sebuah BUMN yang besar dan kuat yang mengelola semuanya sehingga harus memiliki manajemen yang kuat sebagai pengawas. Ada direksi dan komisaris yang dipilih melalui proses panjang.
“(Proses pemilihan manajemen) Dilihat oleh Menteri BUMN, dilihat oleh Menteri ESDM, kemudian lewat TPA (Tim Penilai Akhir) baru masuk ke saya. Jadi semuanya lewat proses. Tidak bisa semuanya secara ujug-ujug. Karena sekali lagi, ini menyangkut pengelolaan aset yang sangat besar sekali,” ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo itupun mengatakan, seluruh produk Pertamina setahu dirinya semuanya telah melalui verifikasi, dicek dan memenuhi standar kelayakan oleh Lembaga Sertifikasi dan Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).
“Jadi semuanya ada proses. Produknya juga semuanya dites, dicek semuanya. Tapi ya apapun yang namanya penyelewengan itu bisa sajalah terjadi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 pada Senin (3/3/2025).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, tujuh dari 10 orang yang diperiksa telah berstatus tersangka. Mereka adalah Yoki Firnandi (YF), Riva Siahaan (RS), Dimas Werhaspati (DW), Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Sani Dinar Saifuddin (SDS), Agus Purwono (AP), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diperiksa Kejagung sebagai saksi merupakan petinggi Pertamina. Mereka adalah Direktur Utama Kilang Pertamina Taufik Adityawarman, Manager Treasury PT Pertamina ANW, dan Manager QMS PT Pertamina AA.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #joko-widodo-jokowi #kasus-tata-kelola-minyak-mentah #korupsi-di-pertamina #bumn-besar #manajemen-pengawasan #menteri-bumn #berita-ekonomi-terkini