Dirut Pertamina: Kami Hormati Proses Hukum di Kejagung, Operasional Tetap Berjalan
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa Pertamina sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Halaman all
(Kompas.com) 04/03/25 18:03 89968
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan lancar meski menghadapi berbagai tantangan. Dalam keterangannya, Simon menekankan komitmen Pertamina untuk terus memastikan distribusi energi ke seluruh pelosok negeri, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
"Kami memahami bahwa saat ini Pertamina sedang menghadapi ujian yang cukup berat. Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, kami yakin dapat terus melangkah ke depan," ujarnya, dalam acara buka bersama media di Jakarta, Selasa (4/3/2024).
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya telah memberikan pendampingan kepada pegawai yang tengah menjalani proses hukum, sembari berharap agar proses tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Kami mendukung agar proses ini bisa berjalan dengan transparan dan memberikan kejelasan bagi masyarakat," katanya.
Di tengah situasi tersebut, Simon memastikan bahwa operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pertamina terus melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran distribusi energi, terutama guna mendukung arus mudik.
"Kami akan memastikan bahwa pasokan energi tetap aman, baik untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari maupun untuk mendukung kelancaran perjalanan saat mudik," tambahnya.
Sebagai salah satu aset strategis bangsa, Pertamina memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin ketersediaan energi. Simon menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berharap mendapat dukungan dari semua pihak.
"Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar Pertamina dapat terus meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkap kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Modus operandi kasus ini, tersangka Pertamina diduga membeli Pertalite lalu mencampurnya (blending) menjadi Pertamax. Namun, Pertalite tersebut dijual dengan harga Pertamax.
Kejagung menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 pada Selasa (25/2/2025).