Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Semua Jalan Sesuai Aturan
Mensesneg tak masalah retreat kepala daerah dilaporkan ke KPK, tetapi ia memastikan kegiatan itu berjalan sesuai aturan. Halaman all
(Kompas.com) 03/03/25 15:00 89404
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo mengatakan, seluruh pelaksanaan retreat kepala daerah sudah sesuai aturan.
"Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Adapun laporan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Salah satu yang disorot adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat karena perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Prasetyo memastikan bahwa penunjukan hingga pelaksanaan retreat sesuai aturan.
"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia.
Prasetyo juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender.
"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah di Magelang, karena mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat.
Pasalnya, PT Lembah Tidar adalah perusahaan yang diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," kata pakar hukum tata negara Feri Amsari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.
Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat.
"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujar Annisa.
#partai-gerindra #retreat-kepala-daerah #pt-lembah-tidar #retreat-kepala-daerah-dilaporkan-ke-kpk #mensesneg-prasetyo-hadi #dugaan-korupsi-retreat-kepala-daerah