Agus Andrianto Sebut 3 Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Ada Prancis, Australia dan Filipina
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkap, ada 3 negara menyampaikan permohonan pemindahan napi. Prancis, Australia dan Filipina. Halaman all
(Kompas.com) 25/11/24 15:00 8836
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan, ada tiga negara yang menyampaikan permohonan pemindahan narapidana.
“Dari Perancis satu, kemudian dari Australia ada lima, kemudian Filipina ada satu,” kata Agus Andrianto usai bertemu Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Agus Andrianto menyampaikan, permohonan dari negara lain terkait transfer of prisoner itu menjadi pembahasan dari pertemuan dirinya dan jajaran dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Adapun transfer of prisoner merupakan pengembalian seorang narapidana ke negara asalnya untuk menjalani sisa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.
“Kami bahas masalah transfer of prisoner yang ada permintaan dari negara beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus Andrianto.
Menteri Imipas menjelaskan, pengembalian narapidana tersebut masih dalam kajian pemerintah. Terlebih, kebijakan pengembalian tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan.
“Tentunya ini masih dalam pembahasan, dari aspek hukum. Jadi memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” kata Agus Andrianto.
Namun demikian, mantan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) ini mengatakan, dalam Pasal 2 UU Pemasyarakatan disebutkan kebijakan tersebut harus diatur dalam aturan turunan yang sampai saat ini belum ada.
“Harusnya undang-undang diatur dengan aturan yang di bawah. Namun ini kita akan mencari solusi terbaiknya seperti apa. Tentunya ini harus ada mutual agreement antara negara satu dengan negara lain,” kata Agus Andrianto.
“Karena bila tidak, nanti kita transfer ke sana mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan,” imbuhnya.
#menteri-imigrasi-dan-pemasyarakatan #menteri-imigrasi-dan-pemasyarakatan-agus-andrianto #pemindahan-narapidana