7 Jam Diperiksa KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Jawab Semua

7 Jam Diperiksa KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Jawab Semua

Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara.

(Detik) 26/02/25 17:11 87944

Jakarta -

Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Japto mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pantauan detikcom, Japto keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (26/2/2025). Japto kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

"Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan," kata Japto sambil berjalan keluar gedung.

Japto tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyerahkan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada KPK.

"Wah, nanti sama itu saja (penyidik)," ujarnya.

Sebelumnya, Japto memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB tadi. Japto hadir sebagai saksi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita. Dia awalnya menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar.

Rita diduga meminta uang dalam bentuk dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Dia mengatakan Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

"Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

KPK pun mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan korupsi itu. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ada bagian dari uang itu yang diduga mengalir ke pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

KPK pun terus mengikuti aliran uang (follow the money). KPK kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

Simak Video: Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Usulkan di sini

#kpk #japto-soerjosoemarno #rita-widyasari #gedung-kpk #kutai-kartanegara #penggeledahan #tersangka-korupsi #tersangka-mantan #direktur-penyidikan-kpk-asep-guntur-rahayu #hasil-penelusuran-kpk #kukar #pemuda-panc

https://news.detik.com/berita/d-7796911/7-jam-diperiksa-kpk-japto-soerjosoemarno-saya-jawab-semua