Mahasiswi Selundupkan Sabu ke dalam Lapas di Pekanbaru, Mengaku Tak Tahu Ada Narkoba dalam Makanan yang Diantarkan
Seorang mahasiswi ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu ke Lapas Narkotika Pekanbaru, menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lembaga pemasyarakatan. Halaman all
(Kompas.com) 26/02/25 16:09 86079
PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berusia 19 tahun, berinisial CK, ditangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, pada Selasa (25/2/2025).
Agus Pritiatno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, mengungkapkan bahwa setelah penangkapan, pelaku langsung diserahkan kepada petugas kepolisian.
"Pelaku seorang mahasiswi yang mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas, namun berhasil kami gagalkan. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2026).
Dalam pemeriksaan, CK mengaku tidak mengetahui adanya sabu di dalam barang yang dibawanya.
Dia mengaku hanya disuruh mengantarkan makanan untuk abangnya yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika Rumbai.
"Narkoba ini akan ditujukan kepada tiga orang napi, berinisial VO, RO, dan RY," tambah Agus.
Agus menjelaskan bahwa upaya penyelundupan sabu tersebut terdeteksi ketika petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk narapidana.
Saat pemeriksaan di ruang kunjungan, petugas melakukan penggeledahan barang dan menemukan barang terlarang yang dikemas dalam roti gabin.
"Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung," terang Agus.
Sebelum penemuan tersebut, petugas mencurigai adanya pengunjung yang mencurigakan selama proses pemeriksaan barang.
Oleh karena itu, kewaspadaan petugas meningkat terhadap setiap barang yang dibawa oleh pengunjung.
"Alhasil, saat diperiksa ditemukanlah kemasan roti gabin dengan kondisi di lem ulang. Setelah diperiksa, petugas menemukan dua bungkus plastik bening ukuran kecil berisi sabu," kata Agus.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah masuknya barang terlarang.