Penerapan Wajib Militer untuk Siswa SMA Jabar Perlu Payung Hukum

Penerapan Wajib Militer untuk Siswa SMA Jabar Perlu Payung Hukum

Payung hukum untuk penerapan kurikulum wajib militer tersebut bisa berbentuk Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, dan lainnya. Halaman all

(Kompas.com) 25/02/25 22:38 85225


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penerapan kurikulum wajib militer untuk mendidik siswa SMA yang terlibat tawuran dan balap liar inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perlu payung hukum dalam pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan oleh Praktisi Pendidikan, Idris Apandi (44) kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Idris mengatakan, rencana Dedi tersebut merupakan hal baik yang bisa menjadi sarana untuk orangtua dan sekolah untuk membangun karakter siswa.

“Tinggal nanti teknisnya harus diatur secara jelas antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat /Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dengan mitra, misalnya TNI,” ujar Idris.

Idris menambahkan, payung hukum untuk penerapan kurikulum wajib militer tersebut bisa berbentuk Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, dan lainnya.

Peraturan tersebut nantinya menjadi dasar hukum terkait mekanisme penerapan kurikulum wajib militer untuk siswa SMA.

“Kegiatan "wajib militer" yang digagas oleh KDM bisa diintegrasikan ke dalam Pendidikan Bela Negara sebagaimana yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara khususnya point ‘Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib’,” tambah Idris.

Idris menilai rencana Gubernur Jawa Barat menerapkan kurikulum wajib militer untuk siswa SMA yang terlibat tawuran dan balap liar dalam jangka pendek akan cukup efektif untuk menangani persoalan tersebut.

Ia mengingatkan, pembentukan karakter siswa untuk pencegahan fenomena kenakalan pelajar harus melalui proses pendidikan.

"Untuk jangka pendek mungkin saja cukup efektif, tapi untuk jangka panjang, pembentukan karakter bela negara harus melalui proses pendidikan," ujar Idris.

Ia menambahkan, kurikulum wajib militer bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran yang relevan seperti PPKN jika ingin diikuti seluruh siswa jenjang SMA. Menurutnya, integrasi tersebut bersifat preventif dan bukan penanganan.

"Di sekolah pun ada ekstrakurikuler wajib Pendidikan Kepramukaan. Ini pun bisa jadi sarana pendidikan bela negara," pungkas pria yang pernah menjabat anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024.

Idris mengatakan, kasus kenakalan pelajar seperti tawuran dan balap liar saat ini telah menjurus ke tindakan kriminalitas. Ia menyebutkan, kasus-kasus tersebut berdampak buruk terhadap karakter peserta didik dan bahkan menyebabkan cacat sampai meninggal dunia.

“Kang Dedi Mulyadi memunculkan gagasan akan memberlakukan "wajib militer" bagi anak SMA/SMK yang terlibat geng motor dan tawuran. Mungkin tujuannya untuk mendisiplinkan murid/ pelaku. Hal ini juga sebagai bagian dari pendidikan karakter sehingga kasus geng motor dan tawuran bisa ditekan seminimal mungkin," kata Idris.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi berencana memasukkan mata pelajaran wajib militer ke sekolah menengah atas (SMA) di daerahnya sebagai salah satu bentuk penanganan fenomena tawuran pelajar dan balap liar.

"Dan saya berencana memasukkan kurikulum wajib militer ke pendidikan SMA untuk pembentukan karakter bela negara," kata Dedi usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dedi mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat akan bekerja sama dengan Komando Daerah (Kodam) Militer III/Siliwangi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk merealisasikan rencana tersebut.

Menurut dia, wajib militer akan ditujukan kepada anak-anak yang terlibat geng motor hingga perkelahian antarsiswa.

"Rencananya mereka yang tertangkap karena balapan liar di jalan kemudian terlibat geng motor, kena perkelahian antar pemuda antara siswa, kita akan masukkan wajib militer," ujar Dedi.

#tawuran #balap-liar #wajib-militer #gubernur-dedi-mulyadi

https://www.kompas.com/edu/read/2025/02/25/223814471/penerapan-wajib-militer-untuk-siswa-sma-jabar-perlu-payung-hukum