Yusril Klaim Kerja Penegakan hukum Tidak Terganggu Efisiensi Anggaran

Yusril Klaim Kerja Penegakan hukum Tidak Terganggu Efisiensi Anggaran

Menteri Yusril Ihza Mahendra pastikan penegakan hukum tetap berjalan meski anggaran terbatas. Halaman all

(Kompas.com) 10/02/25 15:00 72919

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa proses penegakan hukum hingga penguatan regulasi yang diatur kementeriannya tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang terjadi.

“Enggak (terganggu). Banyak sekali hal-hal yang sebenarnya kita, kami kerjakan tanpa banyak anggaran,” ujar Yusril saat ditemui usai acara Workshop dan Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession OECD Anti-Bribery Convention di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Yusril menjelaskan bahwa anggaran kementerian yang dipimpinnya lebih kecil jika dibandingkan dengan kementerian koordinator yang lain.

“Kalau kemenko saya itu anggarannya, iya, memang sangat kecil sekali,” katanya.

Namun, Yusril berharap apa yang dikerjakan kementeriannya juga tidak akan menggunakan banyak anggaran.

“Tapi banyak sekali hal-hal yang kami kerjakan, itu tidak memerlukan banyak biaya sebenarnya, karena moga rapat-rapat koordinasi dan sebagainya, itu tidak memerlukan biaya,” kata Yusril lagi.

Anggaran yang disetujui untuk Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mencapai Rp 325 miliar.

Diketahui, beberapa langkah telah dilakukan kementerian/lembaga demi efisiensi anggaran, seperti membatasi penggunaan lampu di siang hari, membatasi pemakaian AC, serta mengurangi penggunaan air.

Sementara itu, efisiensi anggaran dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 sebagai bagian dari langkah pengendalian belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

#yusril-ihza-mahendra #penegakan-hukum #efisiensi-anggaran #kemenko-hukum

https://nasional.kompas.com/read/2025/02/10/15471581/yusril-klaim-kerja-penegakan-hukum-tidak-terganggu-efisiensi-anggaran