Ganggu Ketertiban Umum di Vila Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi

Ganggu Ketertiban Umum di Vila Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi

Saat menginap di villa sekitar objek wisata Watu Paris, Gunungkidul, WNA China ini menganggu ketertiban umum dengan sejumlah aksi. Halaman all

(Kompas.com) 06/02/25 17:24 70366

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MX pada 5 Februari 2025.

Tindakan deportasi ini setelah MX mengganggu ketertiban umum di villa sekitar kawasan objek wisata Watu Paris, Kabupaten Gunungkidul.

"Sebelum dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kami lakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima," ujar Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/02/2025).

WNA asal China inisial MX tiba di Indonesia pada 23 Januari 2025 dengan Visa Kunjungan. Saat menginap di villa sekitar objek wisata Watu Paris, Gunungkidul, MX menganggu ketertiban umum dengan mencopot pakaiannya, merusak meja dan merusak cendela.

Polsek Purwosari yang mendapat laporan dari masyarakat lantas mengamankan MX. Setelah itu Polsek Purwosari menyerahkan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MX ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada 30 Januari 2025.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MX.

Hasil pemeriksaan diputuskan MX dikenakan tindakan administratif Keimigrasian beupa deportasi dan masuk ke dalam daftar penangkalan sesuai Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tedy menuturkan, langkah-langkah pendalaman yang dilakukan antara lain pemeriksaan intensif para pihak, penyusunan berita acara dan koordinasi dengan aparat terkait serta Ditjen Imigrasi Pusat.

"Sehingga Kami memiliki cukup bukti dalam memutuskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum," ucapnya.

Proses deportasi Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MX berjalan dengan lancar. Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membawa MX ke Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah itu tim mendampingi MX dalam proses check-in dan penyelesaian administrasi deportasi di Kantor Riksa III Imigrasi Soekarno Hatta.

MX kemudian diterbangkan ke Xiamen, Tiongkok, sebelum melanjutkan penerbangan domestik ke Wuhan.

#wna-asal-china #wna-dideportasi #berita-jogja #wna-asal-china-dideportasi-dari-gunungkidul

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/02/06/172411278/ganggu-ketertiban-umum-di-vila-gunungkidul-wna-asal-china-dideportasi