
Saran Komnas HAM Papua soal Wacana Presiden Prabowo Beri Amnesti ke KKB
Presiden Prabowo wacanakan amnesti untuk KKB Papua. Komnas HAM dorong asesmen dan dialog kemanusiaan untuk menyelesaikan konflik secara efektif.
(Detik) 28/01/25 09:00 62158
Jayapura -Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pemberian amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Komnas HAM Perwakilan Papua menyarankan agar Presiden segera membentuk tim terbaik untuk membahas rencana tersebut untuk dilakukan asesmen terlebih dulu.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mulanya mengapresiasi adanya wacana pemberian pengampunan terhadap KKB. Frits menilai rencana tersebut sebagai upaya mengubah pendekatan operasi militer menjadi menjadi operasi dialogis.
"Karena itu saya dalam perspektif HAM, kita menyebutnya sebagai upaya membangun dialog. Tapi tentu pemberian amnesti maupun abolisi sebaiknya dimulai dengan asesmen," kata Frits kepada detikcom, Senin (27/1/2025).
Frits melanjutkan, asesmen diperlukan untuk membedah sejauh mana pengampunan terhadap KKB diberikan. Orang-orang yang terlibat dalam KKB dan keterlibatannya dalam aksi teror turut menjadi pertimbangan.
"Mereka yang memegang senjata dan pelaku langsung, itu tentu berbeda dengan mereka yang hanya menjadi kurir, yang hanya ada dalam struktur. Itu harus ada pembedahan-pembedahan," tuturnya.
Dia menegaskan pemberian amnesti tidak cukup untuk menyelesaikan konflik di Papua. Frits menegaskan pemerintah masih harus melakukan upaya rehabilitasi sebagai penanganan lanjutan.
"Pemberian amnesti itu tidak berhenti pengampunan saja, tapi pasca-pemberian pengampunan orang-orang itu harus diberdayakan, membangun kembali kepercayaan kepada negara," tambah Frits.
"Jangan sampai kemudian diberi pengampunan, bisa saja mengulangi, atau orang diberi pengampunan kemudian mengalami diskriminasi," bebernya.
Komnas HAM Papua mengingatkan agar amnesti ini jangan sampai menimbulkan resistansi bagi negara. Apalagi muncul pandangan berbeda terhadap KKB atau yang juga diistilahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Aparat menyebut sebagai KKB, tapi bagi sebagian orang Papua menyebut ini perjuangan mereka untuk kemerdekaan Papua. Pandangan ini harus dikelola dalam forum dialog," ungkap Frits.
Dia menekankan kembali dialog kemanusiaan perlu diprioritaskan. Frits menuturkan, Komnas HAM Papua sedianya sudah mendorong upaya itu melalui proses yang disebutnya sebagai dialog kebangsaan.
"Kita tidak menyebut dialog damai, karena dialog damai di Papua sudah selesai. Sekarang itu kita butuh dialog kemanusiaan, untuk mendudukkan siapa, untuk mendudukkan kelompok sipil bersenjata, sayap politiknya, lalu faksi-faksi dan korban, pelaku tapi juga perwakilan pemerintah," paparnya.
Pihak dari Papua Wajib Dilibatkan
Frits merekomendasikan Presiden Prabowo membentuk tim untuk membahas wacana pemberian amnesti ke KKB. Unsur anggota dalam tim tersebut harus berisikan orang-orang yang memahami persoalan di Papua.
"Orang yang membantu Presiden Prabowo adalah orang yang paham betul tentang bagaimana anatomi KKB di Papua, bagaimana pergerakan politik di Papua. Tentu butuh teamwork yang kuat yang memahami substansi," tegas Frits.
Dia menegaskan pihak dari Papua wajib dilibatkan dalam proses tersebut. Dia menilai permasalahan di Papua kompleks sehingga membutuhkan figur dengan kemampuan komunikasi yang baik.
"Orang ini harus sudah punya pengalaman, bukan orang yang ujug-ujug hanya bicara tanpa memiliki pengalaman dan rekam jejak bagaimana mengupayakan proses komunikasi dan dialog," tuturnya.
Komnas HAM juga berkomitmen memberikan dukungan bersama dengan kementerian atau lembaga terkait. Dia berharap tim yang membahas amnesti segera dibentuk rencana itu butuh kajian mendalam sebelum diterapkan.
"Silakan mengundang pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan pihak-pihak itu ada di Papua, bukan pihak-pihak yang ada di Jakarta yang tidak memiliki relasi komunikasi, tidak memiliki pengalaman dalam proses bersama-sama di waktu lalu," imbuh Frits.
Upaya Selesaikan Konflik di Papua
Diketahui, wacana pemberian amnesti ke KKB diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Wacana itu sempat dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo.
"Salah satu usulan ada kemungkinan memberikan amnesti terhadap warga terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua," ungkap Yusril kepada wartawan dilansir dari 20detik.
Yusril menilai amnesti sebagai salah satu upaya menyelesaikan konflik di Papua. Namun rencana itu masih akan dikaji lebih oleh pemerintah secara hati-hati sebelum diterapkan.
"Tapi yang terpenting itu ada pendekatan baru, yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan HAM terhadap penyelesaian masalah di Papua," tuturnya.
Dia mengakui ada banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Pihaknya tetap mempertimbangkan kondisi warga Papua baik yang ada di dalam maupun luar negeri.
"Karena juga menyangkut warga Papua yang ada di dalam negeri maupun juga yang ada di luar negeri. Jadi memang kita sangat hati-hati menghadapi hal ini," tandasnya.
(sar/ata)#kkb-papua #amnesti-kkb #amnesti-kkb-papua #prabowo-subianto #komnas-ham-papua #konflik-papua #papua #rapat-terbatas #opm #politik #komnas-ham-perwakilan-papua #frits-ramandey #komnas #komnas-ham #perwakilan-papua #k