MUI Ungkap Hukum Islam soal Penerbitan HGB dan SHM Pagar Laut

MUI Ungkap Hukum Islam soal Penerbitan HGB dan SHM Pagar Laut

MUI menanggapi penerbitan HGB dan SHM pagar laut.

(Republika) 22/01/25 05:22 57345

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Muncul fakta baru terkait pemasangan pagar laut di wilayah perairan Tangerang. Ternyata, di lautan yang dipagari itu sudah terbit sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penerbitan dua sertifikat itu ilegal.

“Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, (sertifikat yang mencakup wilayah laut) itu sudah jelas ilegal. Artinya, pemagaran ini dilakukan tujuannya agar tanahnya itu semakin naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik,” kata Trenggono saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025), setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto.

#pemilik-pagar-laut #alasan-kkp-pgar-laut #hgb #shm-pagar-laut #sertifikat-hgb-pagar-laut #pagar-laut-hgb #mui #psn-pik #psn-di-pik-2 #psn-pik-2-tangerang

https://khazanah.republika.co.id/berita/sqgm5k430/mui-ungkap-hukum-islam-soal-penerbitan-hgb-dan-shm-pagar-laut