Saldi Isra Geram dengan Kuasa Hukum yang Sebut MK Tak Berwenang: Jadi Lawyer Itu Baca!

Saldi Isra Geram dengan Kuasa Hukum yang Sebut MK Tak Berwenang: Jadi Lawyer Itu Baca!

Hakim Saldi Isra marah saat mendengar keterangan kuasa hukum dalam sidang sengketa pilbup Belitung Timur. Simak detailnya! Halaman all

(Kompas.com) 21/01/25 21:24 57181

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Panel II Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, terlihat geram mendengar keterangan kuasa hukum pihak terkait, Adetia Sulius Putra, dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Belitung Timur, Selasa (21/1/2025).

Dia marah setelah Adetia, yang mewakili pihak terkait paslon 1 cabup-cawabup Belitung Timur nomor urut 2, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar, menyebut MK tak berwenang mengadili sengketa tersebut karena melebihi ambang batas 2 persen seperti yang disyaratkan dalam Pasal 158 Undang-Undang 10/2016.

"Dalam eksepsi tentang kewenangan mahkamah, kami memohon kepada mahkamah agar memaknai dirinya sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memutus ataupun memeriksa terhadap perkara a quo," kata Adetia dalam sidang.

Mendengar hal itu, Hakim Saldi Isra mengubah mimik wajahnya.

Dia langsung memotong keterangan pihak terkait dan meminta sidang ditutup.

"Kalau begitu kita tutup persidangan," kata Saldi.

Dengan cengengesan, Adetia mengatakan itu permohonan yang diminta kepada Mahkamah Konstitusi.

"Kalau Anda mengatakan kami tidak berwenang, ya tidak perlu kita sidang ini," kata Saldi kembali.

"Kami memohon, Yang Mulia," kata Adetia masih sedikit tertawa.

Saldi Isra kemudian meminta Adetia belajar lagi terkait putusan MK yang menjadi dasar kewenangan MK mengadili sengketa pemilihan tidak hanya dari angka semata.

Adetia masih ngeyel dengan menyebut, "Permohonan kami meminta seperti itu, Yang Mulia."

Saldi kemudian meminta agar Adetia tak berpanjang lebar dan langsung menyebutkan petitum agar persidangan segera selesai.

"Kalau begitu Anda langsung ke petitum saja. Yang lain enggak usah dibacakan," tutur Saldi.

Belum selesai kalimat Adetia, Saldi Isra memotong dan dengan suara tinggi mengatakan,

"Tapi kan enggak berwenang kata Anda, ya enggak usah dilanjutkan. Berhenti saja," dengan tatapan tajam.

"Mohon maaf, Yang Mulia," kata Adetia yang akhirnya menghentikan suara tawa kecilnya.

"Makanya kalau lawyer itu baca, jadi yurisprudensi-yurisprudensi itu dibaca. Berkali-kali kami memutuskan mengatakan bahwa Mahkamah itu tidak hanya (soal angka-angka) ini kewenangannya!" kata Saldi.

Dalam perkara ini, pihak termohon KPU Belitung Timur, Bawaslu, dan pihak terkait paslon nomor urut 2 membantah dalil pemohon paslon nomor urut 1, Burhanudin-Ali Reza Mahendra, yang menyebut program pasar murah menguntungkan pihak terkait.

Sebab itu, mereka meminta agar MK menerima eksepsi dan menolak seluruh permohonan pihak termohon.

#saldi-isra #sidang-sengketa-hasil-pilkada #mahkamah-konstitusi #sengketa-pilbup

https://nasional.kompas.com/read/2025/01/21/21240771/saldi-isra-geram-dengan-kuasa-hukum-yang-sebut-mk-tak-berwenang-jadi-lawyer