Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Ini Penjelasan Para Ulama

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Ini Penjelasan Para Ulama

Pergantian tahun biasanya dirayakan secara meriah, termasuk oleh umat Islam. Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam?

(Detik) 31/12/24 08:50 40863

Makassar -

Pergantian tahun biasanya dirayakan secara meriah di berbagai belahan dunia, termasuk umat Islam. Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam?

Perayaan tahun baru Masehi selalu dirayakan pada malam hari tanggal 1 Januari. Pada momen ini, banyak orang yang menyempatkan untuk berkumpul merayakan pergantian tahun dengan membakar kembang api-petasan, meniup terompet, makan-makan, berbagi ucapan tahun baru, dan perayaan lainnya.

Bagi sebagian orang, perayaan ini juga menjadi momen untuk menyambut kehidupan yang baru. Namun, apakah agama Islam memperbolehkan umatnya untuk ikut merayakan tahun baru Masehi tersebut?

Berikut detikSulsel menyajikan informasi mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam. Disimak yuk!

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam

Banyak ulama yang telah memberikan pandangannya terkait perayaan tahun baru Masehi dalam Islam, salah satunya adalah Ustadz Khalid Basalamah. Dikutip dari kanal YouTube Podcast Dakwah Sunnah, ia menyampaikan bahwa Islam tidak memperkenankan untuk merayakan tahun baru Masehi.

Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa perayaan tahun baru Masehi merupakan acara ritual bagi kaum Nasrani. Dengan mengikuti ritual tersebut, maka dapat merusak aqidah seorang muslim sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Kafirun.

"Bagaimana ayat ini (Surat Al-Kafirun) ini turun 1400 tahun yang lalu, tidak boleh mengikuti acara ritual mereka, itu merusak aqidah," jelas Ustadz Khalid Basalamah yang dikutip detikSulsel pada Minggu (22/12/2024).

Selain itu, ia menerangkan bahwa perayaan tahun baru ini termasuk mubazir karena membuang waktu dengan begadang semalam, membuang uang dengan perayaannya. Sisi lain, kebiasaan pada perayaan tersebut seperti meniup terompet, teriak-teriak, berkumpul antara yang bukan mahram, melakukan perzinahan, pesta, diskotik, mabuk-mabukan akan merusak akhlak seseorang.

"Akhlaknya juga rusak, hilang sholat malam, hilang sholat subuh berjamaah di masjid. Kalau ada meninggal malam ini, apakah anda siap bertanggung jawab di hari kiamat nanti? Menyesal teman-teman, penyesalan selalu datang terakhir," terangnya.

Menurutnya, bahkan dengan perayaan tahun baru seperti tabligh akbar, pengajian, atau acara Islam lainnya, tidak boleh dihubungkan. Sebab, tahun baru Masehi ini merupakan acara ritual bagi kaum Nasrani.

"Kalau untuk mengisi waktu anak muda muslim, bukan begitu, jelaskan kalau itu tidak boleh. Anggap hari tanggal 31 Desember sama dengan hari-hari yang lain, malamnya sama dengan malam-malam lain, tidak usah diistimewakan karena anda seorang muslim," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Buya Yahya di kanal Youtube resminya dalam video yang berjudul "Kenapa Tidak Boleh Ikut Perayaan Tahun Baru Masehi?". Dalam video tersebut dijelaskan bahwa yang menjadi permasalahan dalam tahun baru Masehi adalah kebiasaan dan kebudayaannya.

"Tahun baru Masehi bukan yang dipermasalahkan dzatnya, bulan, dan hari, akan tetapi kebiasaan dan kebudayaan yang terjadi di tahun baru tersebut," terang Buya Yahya dikutip detikSulsel pada Minggu (22/12).

Menurutnya, kebiasaan umat Islam saat perayaan tahun baru ialah berhura-hura, berfoya-foya, berkelahi, hingga mabuk-mabukan. Sementara pemilik hari perayaan yaitu kaum Nasrani menghabiskan malam tersebut dengan berdoa.

"Sementara orang Nasrani banyak di gereja saat itu (perayaan tahun baru), mereka berdoa dan sebagainya," ucapnya.

Sementara dalam videonya yang lain berjudul "Hukum Umat Nabi Muhammad SAW Merayakan Tahun Baru Masehi & Natal", ia menegaskan soal toleransi antar umat beragama. Menurutnya, toleransi bukan berarti ikut merayakan tahun baru Masehi, melainkan dengan tidak mengganggu perayaan tersebut.

"Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, anda tidak perlu ikut-ikutan. Kalau membahas soal toleransi, tidak harus kita ikut perayaan mereka, tapi jangan mengganggu juga," jelasnya.

Berdasar penjelasan dari kedua ulama tersebut, Islam tidak memperkenankan umatnya untuk ikut merayakan tahun baru Masehi. Hal itu dikarenakan perayaan tersebut merupakan bagian dari ritual dari kaum nasrani. Selain itu, kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan pada perayaan tahun baru tersebut hanya mendatangkan kemudharatan bagi umat muslim.

Demikianlah penjelasan terkait hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam menurut para ulama. Semoga bermanfaat!




(edr/edr)

#tahun-baru #tahun-baru-2025 #tahun-baru-masehi #perayaan-tahun-baru #perayaan-malam-tahun-baru #hukum-merayakan-tahun-baru #hukum-islam #hukum-islam-merayakan-tahun-baru #hukum-merayakan-tahun-baru-dalam-isla

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7710753/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi-dalam-islam-ini-penjelasan-para-ulama