Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Respons PDI-P, Tuduhan Politis, dan Langkah Hukum

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Respons PDI-P, Tuduhan Politis, dan Langkah Hukum

Hasto menyatakan dirinya telah siap menghadapi risiko dari sikap politiknya, termasuk kemungkinan kriminalisasi. Halaman all

(Kompas.com) 26/12/24 17:20 37434

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sebuah video pernyataan yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menegaskan bahwa PDI-P menghormati langkah yang diambil oleh lembaga antikorupsi tersebut.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan partai itu mencerminkan ketaatan terhadap hukum.

Menurut Hasto, PDI-P merupakan partai yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan dirinya telah siap menghadapi risiko dari sikap politiknya, termasuk kemungkinan kriminalisasi.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa lembaganya memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam pemberian suap oleh mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Namun, PDI-P menilai langkah KPK itu bernuansa politis dan terkesan dipaksakan.

“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Ronny, salah satu kader PDI-P.

Ronny juga menyoroti keputusan tegas PDI-P baru-baru ini untuk memecat tiga kader yang dianggap telah merusak demokrasi dan konstitusi.

“Sikap ini jelas menunjukkan keberanian partai dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah memastikan bahwa partai telah menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.

“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” ujar Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ardito Ramadhan)

#hasto #hasto-kristiyanto-tersangka-kpk #hasto-kristiyanto-tersangka #hasto-kristianto #respons-hasto

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2024/12/26/172000588/hasto-kristiyanto-tersangka-kpk-respons-pdi-p-tuduhan-politis-dan