
Ketika Transfer Narapidana Bali Nine Bergantung pada Putusan Australia
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izha Mahendra menyebut transfer narapidana kasus Bali Nine bergantung pada putusan Australia
(Detik) 06/12/24 09:00 18792
Badung -Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izha Mahendra membeberkan perkembangan transfer atau pemindahan narapidana dua kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA). Para terpidana dari kedua kasus peredaran narkoba itu adalah lima anggota Bali Nine dan Mary Jane Veloso.
Yusril mengungkapkan draf syarat dan ketentuan permintaan transfer narapidana Bali Nine ke Australia sudah dibuat dan diserahkan ke pemerintah Australia. Menurutnya, kini pemerintah Australia berwenang untuk menyetujui atau tidak syarat dari Indonesia untuk memindahkan lima anggota Bali Nine yang tersisa ke Australia.
"Pemerintah Indonesia sudah menyerahkan draf resmi perjanjian pemulangan narapidana ke Australia. Tolong dipelajari dan beri tahu kami kalau setuju," kata Yusril seusai menghadiri Rakernas Peradi di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).
Yusril menjelaskan tak ada tenggat waktu bagi pemerintah Australia untuk menyetujui draf transfer narapidana yang ditawarkan Indonesia. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan pengampunan atau pengurangan masa tahanan bagi semua narapidana kasus narkotika.
Menurut Yusril, pemberian pengampunan atau pengurangan masa tahanan menjadi kewenangan pemerintah Australia jika lima anggota Bali Nine itu sudah pindah penjara ke Negeri Kanguru. "Jadi, kami transfer Bali Nine tetap sebagai narapidana. Nanti mereka menjalankan hukuman di Australia sesuai keputusan pengadilan di Indonesia," ujar Yusril.
"Kalau nanti Australia mau memberikan grasi, amnesti, remisi, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Australia," imbuhnya.
Yusril telah bertemu dengan Mendagri Australia, Tony Burke, di kantor Kemenko Kumham Imipas. Pertemuan itu membahas mengenai pemindahan narapidana warga negara Australia yang terkenal dengan sebutan Bali Nine.
Kasus Bali Nine adalah kasus sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada 2005. Sembilan orang itu kedapatan menyelundupkan 8 kilogram (kg) heroin ke Australia. Para anggota Bali Nine tersebut, yakni Martin Stephens, Renae Lawrence, Scott Rush, dan Michael Czugaj, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran.
Filipina Setujui Draf Transfer Mary Jane
Sementara itu, Yusril menyebut draf perjanjian transfer narapidana Mary Jane Veloso sudah disetujui dan akan ditandatangani Kementerian Kehakiman Filipina. Setelah ditandatangani, terpidana mati kasus narkoba kan dapat menjalani hukumannya di Filipina.
"Besok (Jumat, 6/12/2024), Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta memfinalisasi draf itu dan mungkin akan menandatangani (draf transfer narapidana)," kata Yusril di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis.
Yusril tidak merinci waktu Mary Jane pulang dan menjalani hukumannya di Filipina. Ia hanya menyebut Mary Jane dapat segera dipindah ke negara asalnya setelah pemerintah Filipina menandatangani drafnya.
"Karena sudah tercapai persetujuan antara kedua pihak. Baik Filipina maupun Indonesia," kata Yusril.
Melalui perjanjian itu, Yusril berharap hal yang sama dapat dilakukan jika ada warga Indonesia yang terjerat hukum dengan vonis berat di Filipina. Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan grasi atau pengampunan terhadap narapidana kasus narkotika.
Yusril mengatakan pertimbangan pemindahan tahanan asing ke negara asalnya berdasarkan lama masa hukumannya. Jika ada orang asing yang dihukum mati atau penjara seumur hidup, maka pemerintah di negara asalnya berhak mengajukan pemindahan narapidana. Hal itu dilakukan melalui perjanjian yang dilakukan dua negara terkait.
"Kalau misalnya ada orang asing nyopet, dihukum sebulan (penjara), untuk apa dikembalikan ke negaranya," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr, melalui akun Instagram resminya @bongbongmarcos, mengatakan Mary Jane akan kembali ke Filipina. Keputusan itu adalah hasil dari negosiasi pemerintah Filipina dengan Indonesia selama bertahun-tahun.
(iws/gsp)
#yusril-izha-mahendra #bali-nine #mary-jane #transfer-narapidana-bali-nine #myuran-sukumaran #andrew-chan #michael-czugaj #n-a #pemulangan #ketentuan-permintaan-transfer-narapidana-bali-nine #pemerintah-australia #n-a