Menteri dan Wamen Kementerian HAM dalam Kabinet Merah Putih Prabowo
Natalius Pigai adalah Menteri HAM dan Mugiyanto Sipin Wamen HAM pada Kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo. Keduanya dilantik pada 21 Oktober 2024 Halaman all
(Kompas.com) 22/10/24 14:00 1741
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memisahkan urusan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan membentuk kementerian sendiri, yakni Kementerian HAM.
Tidak hanya Kementerian HAM, ada dua kementerian lain yang merupakan pecahan dari Kemenkumham, yakni Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemudian, Prabowo menunjuk seorang menteri dibantu satu orang wakil menteri (wamen) untuk memimpin Kementerian HAM.
Berikut susunan kepemimpinan di Kementerian HAM dalam Kabinet Merah Putih:
- Menteri HAM: Natalius Pigai
- Wamen HAM: Mugiyanto Sipin.
Keduanya diketahui telah resmi dilantik oleh Prabowo bersama 48 menteri dan 56 wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Hanya saja dalam waktu yang berbeda.
Pelantikan 48 menteri dilakukan pada pagi hari. Sedangkan, 56 wamen dilantik pada siang hari.
Kebijakan berbasis HAM
Dipercaya menjadi Menteri HAM, Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap pembangunan harus berpijak pada nilai-nilai HAM dan demokrasi.
"Pembangunan berbasis HAM itu sangat penting. Mau ingin melakukan kebijakan di bidang A, B, C, D, E, F tentu harus berpijak kepada nilai-nilai hak asasi manusia, nilai demokrasi, nilai keadilan, dan nilai perdamaian," kata Natalius di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Kemudian, dalam momen Serah Terima Jabatan (Sertijab), dia mengatakan bahwa Kementerian HAM memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dari Komisi Nasional (Komnas) HAM.
"Kementerian HAM adalah Kementerian yang melaksanakan pembangunan hak asasi manusia. Ya, ini agak berbeda, lain dengan Komnas HAM, Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM," kata Pigai dalam pada Senin (21/10/2024).
Pigai lantas menyebut, ada tiga tugas pemerintah terkait HAM berdasarkan konstitusi. Pertama, penyelamatan HAM melalui regulasi. Kedua, melindungi warga negara. Ketiga, memenuhi kebutuhan warga negara.
#prabowo #natalius-pigai #kabinet-prabowo #kabinet-merah-putih #menteri-ham-natalius-pigai #kementerian-ham #wamen-ham #mugiyanto-sipin