Lapas Semarang Melebihi Kapasitas, 14 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan
Lapas Kelas I Semarang pindahkan 14 narapidana untuk atasi melebihi kapasitas dan tingkatkan keamanan. Halaman all
(Kompas.com) 03/12/24 11:49 16044
SEMARANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memindahkan 14 narapidana sebagai upaya menangani masalah kelebihan kapasitas serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Narapidana yang mayoritas terjerat kasus narkotika tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan kondisi mata tertutup.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Pemindahan ini adalah langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan di lapas," kata Usman kepada awak media pada Selasa (3/12/2024).
Usman menambahkan, para narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan akan mendapatkan fasilitas pembinaan yang memadai.
"Kami memastikan narapidana berisiko tinggi mendapatkan pembinaan di fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum," ujarnya.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Lapas Kelas I Semarang, tetapi juga memberikan ruang pembinaan yang lebih optimal bagi narapidana.
Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan para narapidana dapat menjalani hukuman mereka dengan pendekatan yang lebih efektif dan kondusif.
"Pemindahan ini bukan sekadar solusi administratif, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik untuk warga binaan," tambah Usman.
Dengan pemindahan ini, Lapas Kelas I Semarang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
#kementerian-imigrasi #overkapasitas #pemindahan-narapidana #lapas-kelas-i-semarang